Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Warga Simpang Tunggul
Penmuan Mayat Pria di Pinggir Jalan Gemparkan Warga Simpang Tunggul Kisaran
Penemuan sesosok mayat pria di Simpang Tunggul, Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, pada Jumat (6/12/2024). (DETEKSI.co/Ist)
DETEKSI.co - Asahan, Penemuan sesosok mayat pria gemparkan warga Simpang Tunggul, Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, pada Jumat...
Latest News
Editor -
Investasi Sumut Tembus Rp37 Triliun, Serap 64.656 Tenaga Kerja
DETEKSI.co-Medan, Realisasi investasi di Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp37 triliun hingga triwulan III 2026. Capaian tersebut turut mendorong penyerapan...

