Yayasan Rehabilitasi Narkotika “Jopan” Raih Akreditasi Baik

Deteksi.co – Sergai, Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai berkunjung ke Yayasan Rehabilitasi Narkotika “JOPAN” di Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (05/08/2021) sekira 11.00 WIB.

Adapun kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai ke Yayasan Rehabilitasi Narkotika ” JOPAN ” Menurut Kadis Sosial Serdang Bedagai Arianto Spd,Msi dalam rangka menyerahkan Sertifikat Akreditasi dari Pemkab Serdang Bedagai.

Sertifikat Akreditasi yang di raih adalah sertifikat yang menurut penilaian Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Pemerintah Kabupaten Sergai diserahkan ke Dinas Sosial bahwa program Kerja Panti Rehabilitasi Narkotika ” JOPAN” layak disampaikan karena memenuhi standart penilian pemerintah,” Ucap Arianto Spd MSI.

Lanjutnya, “Dari 8 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang terdata, ada 4 yang lolos terakriditasi, tiga nilai cukup dan satu dengan nilai baik yakni Yayasan Rehabilitasi Narkotika ” Jopan” menurut penilaian Kementerian Sosial Republik Indonesia yang di sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai,”papar Kadis Sosial.

Dengan harapan semoga bisa meningkatkan kwalitas, pembelajaran mental yang positif, dan mempercepat pengentasan kemiskinan, agar menurunnya tingkat pemakaian Narkoba, di Kabupaten Serdang Bedagai.

Pemilik Yayasan Panti Rehabilitasi Narkotika ” JOPAN”, Joni Panjaitan “mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai khususnya Dinas Sosial karena telah mempercayai sekaligus menyoroti proses rehabilitasi ini sehingga memberi sertifikat Akreditas dengan nilai baik.

Selain itu, sambung “Jopan” ini momen yang membanggakan buat saya, karena berketepatan beberapa hari mendatang
akan dirayakan Dirgahayu Republik Indonesia ke -76 jadi artinya, saya ikut andil merdekakan Indonesia dari Penyalahgunaan Narkotika yang saat ini masih meningkat khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai ini, ucapnya dengan wajah senyum.

Kunjungan tersebut turut hadir Kabid Rehabilitasi, dan perlindungan jaminan sosial Angreiny, Kasi Rehabilitasi Sosial
H sapriani, dan Staff Dinas Sosial. (Budi)