Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Yayasan Rehabilitasi Narkotika "Jopan"
Yayasan Rehabilitasi Narkotika “Jopan” Raih Akreditasi Baik
Deteksi.co - Sergai, Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai berkunjung ke Yayasan Rehabilitasi Narkotika "JOPAN" di Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (05/08/2021) sekira 11.00 WIB.Adapun kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai ke Yayasan Rehabilitasi Narkotika...
Latest News
Editor -
Polres Dairi Ungkap 52 Kasus Narkoba, 70 Tersangka Ditangkap dalam Enam Bulan
DETEKSI.co-Dairi, Polres Dairi terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 52...

