Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Yayasan Rehabilitasi Narkotika "Jopan"
Yayasan Rehabilitasi Narkotika “Jopan” Raih Akreditasi Baik
Deteksi.co - Sergai, Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai berkunjung ke Yayasan Rehabilitasi Narkotika "JOPAN" di Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (05/08/2021) sekira 11.00 WIB.Adapun kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai ke Yayasan Rehabilitasi Narkotika...
Latest News
Sat Binmas Polres Langkat Imbau Bengkel Tak Jual dan Pasang Knalpot Brong
DETEKSI.co-Langkat, Sat Binmas Polres Langkat terus melakukan langkah preemtif guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan rasa aman dan nyaman...

