spot_img
spot_img
Beranda Uncategorized Redam Gejolak Massa, Polres Lampung Tengah Pastikan Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Transparan

Redam Gejolak Massa, Polres Lampung Tengah Pastikan Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Transparan

0
3

DETEKSI.co-LAMTENG, Jajaran Polres Lampung Tengah(Lamteng) bersama Forkopimda bergerak cepat melakukan mediasi terhadap konsentrasi massa yang memadati simpang Tugu Gajah Siwo Mego, Gunung Sugih, Jumat (17/4/2026) kemarin. Massa yang terdiri dari warga Kampung Sri Agung, Kampung Bandar Sari, dan Paguyuban Pambers tersebut hadir menuntut keadilan terkait penanganan kasus pengeroyokan yang berujung kematian.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan massa aksi. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Proses hukum saat ini tengah berjalan. Kami mengedepankan asas keadilan dan memastikan setiap tahapan berlangsung secara transparan,” ujar AKBP Charles di hadapan massa ketika dihubungi media ini, Senin(.

Duduk Perkara Kejadian
Ketegangan ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/4/2026) di Jalan Kampung Sri Agung–Bandar Sari. Saat itu, warga mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor. Namun, aksi tersebut berujung pada main hakim sendiri yang menyebabkan satu terduga pencuri meninggal dunia dan satu lainnya luka parah.

Merespons tindakan kekerasan tersebut, Sat Reskrim Polres Lampung Tengah telah mengamankan lima orang pada Senin (13/4/2026). Setelah pemeriksaan intensif, tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial NPS (21), AS (24), dan LA (33), sementara dua lainnya masih berstatus saksi.

Larangan Main Hakim Sendiri
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa meski ada dugaan tindak pidana pencurian, aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan di mata hukum.

“Apapun latar belakangnya, tindakan kekerasan hingga menyebabkan nyawa hilang adalah tindak pidana. Kami tegaskan bahwa kasus pencurian motor tetap diproses, namun pelaku pengeroyokan juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kasat Reskrim.

Situasi Kondusif
Melalui dialog yang difasilitasi oleh Forkopimda, perwakilan massa akhirnya sepakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kapolres menyampaikan apresiasi kepada para tokoh masyarakat dan tokoh adat yang turut membantu menjaga situasi tetap terkendali.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah menahan diri. Ini menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi permasalahan,” tambah Kapolres.

Menjelang malam, massa berangsur membubarkan diri dengan tertib. Hingga saat ini, situasi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. (Humas LT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini