
DETEKSI.co-Tembilahan, Togel Tembilahan berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hilir setelah menerima laporan masyarakat. Seorang pria berinisial SY (52) diamankan saat menjalankan aktivitas perjudian di Pasar Dayang Suri, Jumat (17/4/2026).
Togel Tembilahan terungkap bermula dari informasi warga yang diterima Tim Resmob sekitar pukul 10.00 WIB. Laporan tersebut menyebut adanya transaksi judi togel atau sie jie di kawasan Pasar Dayang Suri, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tembilahan Kota.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.15 WIB, polisi menemukan pelaku bernama Syafrial di tempat usaha jahit miliknya. Saat itu, pelaku diduga sedang merekap sekaligus mengirim nomor togel hasil pemasangan masyarakat melalui situs judi online.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui menerima pesanan nomor togel dari masyarakat dan mengirimkannya secara online. Aktivitas tersebut telah berlangsung dan menjadi bagian dari praktik perjudian di wilayah tersebut.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp595.000, serta tangkapan layar riwayat pemasangan togel jenis Sydney (SDY).
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/A/05/IV/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES INDRAGIRI HILIR/POLDA RIAU. Tersangka dijerat dengan Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres Indragiri Hilir Farouk Oktora melalui jajaran Satreskrim menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian baik konvensional maupun berbasis online.
“Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami. Tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak tatanan sosial,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Polisi turut mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi. Sinergi antara warga dan aparat dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berdampak buruk terhadap kondisi sosial dan ekonomi.(Red/d)





