Polda Sumut Gerebek Transaksi Sabu di Medan Tuntungan, Pria 49 Tahun Ditangkap

DETEKSI.co-Medan, Polda Sumatera Utara kembali membongkar peredaran narkotika di Kota Medan. Seorang pria bernama Vijay Sembiring alias Pije (49) ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di sebuah gubuk di Gang Tarigan, Jalan Meteorologi, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (13/5/2026).

Penangkapan dilakukan personel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut setelah menerima laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli.

Saat petugas melakukan transaksi pembelian sabu senilai Rp100 ribu, tersangka diduga langsung menyerahkan barang haram tersebut. Polisi yang sudah mengintai di lokasi kemudian bergerak cepat mengamankan Vijay Sembiring tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,39 gram. Selain itu diamankan pula uang tunai Rp180 ribu, satu pipet sekop dan 20 plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

“Barang bukti sabu ditemukan di dalam kotak rokok yang dikuasai tersangka,” demikian keterangan petugas dalam laporan pengungkapan kasus.

Usai penangkapan, personel Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan pengembangan ke rumah seorang pria bernama Jayanta yang disebut sebagai pemasok sabu kepada tersangka. Namun saat dilakukan penggerebekan, pria tersebut tidak berada di lokasi dan kini masih dalam pencarian.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan, menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkoba hingga ke tingkat pengedar dan pemasok.

“Polda Sumut berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya. Setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']