Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas, 362 Tersangka Diamankan

DETEKSI.co-Medan, Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polres jajaran mengungkap 333 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) dalam waktu 10 hari.

Pengungkapan tersebut dilakukan sejak 14 hingga 24 September 2026. Dari ratusan kasus itu, polisi mengamankan 362 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan 362 tersangka tersebut terdiri dari 27 tersangka dalam 22 kasus Curas dan 335 tersangka dalam 311 kasus Curat.

“Dalam kurun waktu 10 hari, Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 333 kasus Curat dan Curas dengan mengamankan 362 tersangka. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ferry di Mapolda Sumut, Kamis (24/9/2026).

Menurut Ferry, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penindakan personel kepolisian di lapangan terhadap berbagai aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumut dan jajaran.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain 57 unit sepeda motor, 50 unit telepon genggam, 50 tabung gas, 351 tandan kelapa sawit, serta uang tunai Rp25.555.000.

Polisi juga mengamankan emas seberat 80 gram.

Selain itu, terdapat barang bukti lain berupa laptop, MacBook, televisi, perhiasan, dan sejumlah peralatan yang berkaitan dengan tindak pidana yang diungkap.

Ferry menegaskan Polda Sumut dan seluruh jajaran akan terus meningkatkan pencegahan serta penindakan terhadap tindak kejahatan, terutama tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Polda Sumut juga akan melakukan pemetaan terhadap wilayah yang dianggap rawan kejahatan dan meningkatkan kegiatan kepolisian di wilayah tersebut.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana,” kata Ferry.

Ia menambahkan, kerja sama antara Polda Sumut, Polres jajaran, dan masyarakat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']