Cyber Crime Jadi Ancaman Nyata, Dirresiber Polda Sumut Edukasi Mahasiswa UMSU

DETEKSI.co-Medan, Cyber crime atau kejahatan siber menjadi perhatian serius di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap ancaman tersebut, Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Selasa (12/5/2026).

Kuliah umum yang digelar di Auditorium Utama UMSU itu menghadirkan Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Bayu Wicaksono, sebagai narasumber utama.

Kegiatan tersebut diikuti Civitas Academica dari Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Komunikasi dan Teknologi Informasi, Program Doktor Ilmu Hukum, serta Magister Ilmu Komunikasi Sekolah Pascasarjana UMSU.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si membawakan materi bertema “Cyber Crime sebagai Ancaman Nyata di Era Digital”.

Materi yang disampaikan mencakup sejarah perkembangan peradaban digital, kemajuan teknologi informasi, kondisi nyata era digitalisasi, berbagai jenis kejahatan siber, hingga peran Polri dalam penegakan hukum di bidang teknologi dan informasi.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai aturan perundang-undangan terkait kejahatan siber, konsep VUCA yang menggambarkan perubahan dunia yang cepat dan tidak pasti, serta imbauan agar masyarakat lebih bijak menggunakan teknologi digital.

Kegiatan diawali dengan sambutan Rektor UMSU, Akrim, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama para dekan dan seluruh Civitas Academica yang hadir di auditorium.

Dalam kuliah umum tersebut, Bayu Wicaksono menegaskan pentingnya kesiapan generasi muda menghadapi perkembangan teknologi yang terus berubah dengan cepat.

Menurutnya, mahasiswa harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif yang dapat meningkatkan kualitas diri dan kemampuan akademik.

Cyber crime juga disebut menjadi ancaman nyata yang dapat menyasar siapa saja, termasuk kalangan mahasiswa yang aktif menggunakan media sosial dan teknologi digital setiap hari.

Karena itu, mahasiswa diimbau lebih bijak dalam menggunakan internet dan media digital agar tidak terlibat ataupun menjadi korban tindak pidana siber.

Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap keamanan digital menjadi hal penting di era modern, terutama di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumut berharap kesadaran generasi muda terhadap bahaya kejahatan siber semakin meningkat dan mampu menciptakan lingkungan digital yang aman serta bertanggung jawab. (Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']