DETEKSI.co-Labuhanbatu Utara, Barak narkoba Labura yang berada di area pekuburan Jalan Ahmad Dahlan, Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, akhirnya digerebek dan dibakar aparat kepolisian, Kamis (14/5/2026) malam.
Tindakan tegas tersebut dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi yang selama ini disebut meresahkan warga sekitar.
Dalam operasi gabungan itu, petugas menemukan sejumlah gubuk dan barak yang diduga dijadikan tempat penggunaan sabu oleh para pelaku penyalahgunaan narkotika.
Selain membongkar lokasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 alat hisap sabu atau bong serta plastik klip bekas pakai yang ditemukan di area penggerebekan.
Setelah dilakukan penyisiran menyeluruh, seluruh gubuk dan barak narkoba yang berada di lokasi langsung dirubuhkan dan dibakar agar tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan langkah cepat aparat kepolisian mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah setempat.
Menurut Ferry, warga bersama pemerintah kelurahan mengapresiasi respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas narkoba di wilayah tersebut.
Barak narkoba Labura yang selama ini berdiri di kawasan pekuburan disebut telah lama menimbulkan keresahan karena diduga menjadi tempat berkumpulnya pengguna narkoba.
Lurah Aek Kanopan Timur, Ibrahim Colili Nur, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Sumut beserta seluruh jajaran kepolisian yang turun langsung melakukan penggerebekan.
Ia menegaskan masyarakat sangat mendukung langkah tegas kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah mereka demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Sumut menambahkan, dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara.
Polda Sumut, kata Ferry, berkomitmen untuk terus menindak setiap bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk menghancurkan lokasi yang dijadikan sarang narkotika.
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba berlangsung aman dan lancar hingga malam hari. Setelah seluruh rangkaian operasi selesai, personel gabungan menutup kegiatan dengan apel konsolidasi bersama. (Red)


