Curanmor Minut Dibongkar, Dua Residivis Spesialis Pencurian Dibekuk Tim URC

DETEKSI.co-Minahasa Utara, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Minahasa Utara kembali menunjukkan respons cepat dalam memberantas kejahatan. Dua residivis yang diduga menjadi pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor dan barang elektronik lintas kabupaten berhasil ditangkap dalam operasi yang digelar di Desa Kawangkoan Baru, Kecamatan Kalawat.

Curanmor Minut yang selama ini meresahkan masyarakat menjadi salah satu fokus penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Minahasa Utara. Dari hasil pengembangan sejumlah laporan dan informasi masyarakat, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan dua pria yang diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial JR (17) dan AR (36), warga Desa Kawangkoan Baru Jaga IX, Kecamatan Kalawat. Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/6/2026) malam setelah polisi memperoleh informasi akurat mengenai lokasi persembunyian keduanya.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara Iptu Lega Ikhwan Herbayu, mewakili Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor dan barang elektronik di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

“Tim URC mendapatkan informasi mengenai keberadaan kedua pelaku yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian barang elektronik dan kendaraan bermotor. Setelah dilakukan penyelidikan dan profiling, tim langsung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku,” kata Iptu Lega.

Tim URC Polres Minut bergerak cepat begitu memperoleh titik lokasi target operasi. Kurang dari 15 menit sejak penyergapan dimulai, petugas berhasil menemukan dan mengamankan kedua pelaku di sebuah rumah yang berada di Desa Kawangkoan Baru.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berasal dari hasil tindak kejahatan. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita terdiri dari satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R 115 warna kuning, sejumlah speaker berbagai merek, enam unit power mixer amplifier, satu unit kompresor, satu rice cooker, satu kompor gas, dua karung kopra dengan total berat 129 kilogram, serta satu pucuk senjata angin rakitan.

Penemuan berbagai barang tersebut memperkuat dugaan bahwa kedua pelaku tidak hanya beraksi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga diduga terlibat dalam pencurian barang elektronik dan berbagai barang berharga lainnya.

Menurut polisi, JR dan AR merupakan residivis yang pernah terlibat dalam perkara serupa. Riwayat tersebut menjadi salah satu perhatian penyidik dalam mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus-kasus lain yang belum terungkap.

Pengungkapan kasus curanmor ini dinilai menjadi langkah penting dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Polisi berharap keberhasilan tersebut dapat menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan.

Saat ini kedua pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Minahasa Utara. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian perkara lain yang berkaitan dengan aktivitas kedua tersangka.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lainnya yang melibatkan kedua pelaku,” tegas Iptu Lega.

Polres Minahasa Utara juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal yang terjadi di wilayah masing-masing.

Peran aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam membantu aparat kepolisian menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Minahasa Utara. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']