Walau Menyalah, Pembangunan Perumahan Mewah di Jalan Tuasan Berjalan Mulus Tanpa Hambatan

DETEKSI.co – Medan, Walau menyalah, pembangunan perumahan mewah di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung terus berlangsung tanpa ada hambatan.

Bangunan mewah tersebut diduga tidak sesuai dengan persetujuan bangunan gedung (PBG). Hal ini terpantau awak media dilokasi bahwa izin yang tertera di PBG sejumlah 19 unit 3 lantai, sedangkan bangunan yang berdiri sebanyak 23 unit.

Anehnya, progres pengerjaan bangunan itu tetap berjalan tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang yakni, Dinas Perkim, Satpol PP maupun pihak Kecamatan.

Akibat perbuatan pengemplang pajak tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengalami kerugian dan kebocoran pendapat asli daerah (PAD) dari sektor retribusi bangunan.

Mandor sekaligus pekerja saat ditemui dilokasi mengatakan jika mengenai izin PBG nya, ia menyarankan agar menghubungi pengawas bangunan.

“Kami tidak tahu bang soal izin bangunan (PBG), langsung saja tanya sama pengawasnya (Samsu***),” ujar salah seorang pekerja saat ditemui wartawan di lokasi sembari menunjukan nomor handphone yang juga ada tertera nama oknum pengawas itu yang ditempel di pintu pagar seng, Senin (13/7/2026).

Pekerja ini juga menyatakan mengenai bangunan dipercayakan kepada pengawas yakni Samsu***. Namun saat ditanya berapa jumlah bangunan yang sedang dikerjakan, ia mengatakan berjumlah 23 unit.

“Semuanya sekitar 23 unit bang, kalau izinnya langsung aja tanya pengawasnya,” katanya mengakhiri.

Sementara itu, salah seorang warga sekitar berinisial Ver kepada wartawan mengatakan, bahwa bangunan tersebut sudah berlangsung lebih kurang 3 bulan yang lalu.

“Namun, PBG bangunan itu tidak terlihat terpasang di depan bangunannya,” kata Ver.

Terpisah, Camat Medan Tembung Muhammad Idris, SH ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan via seluler terkait bangunan tersebut bebas berlangsung meski tidak sesuai PBG, belum menjawab hingga berita ini ditayangkan. (Pea)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']