DETEKSI.co-Pangururan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Robert Imbang Tamba, SH, MH untuk memberikan bantuan dan layanan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Lapas Kelas III Pangururan, Jumat (31/7/2026) pagi.
Kepala Lapas Kelas III Pangururan, Binur Sitanggang, SH, menyebut PKS tersebut merupakan kerja sama antara Lapas Kelas III Pangururan dengan Lembaga Bantuan Hukum Robert Imbang Tamba, SH, MH.
Melalui kerja sama ini, WBP Lapas Pangururan mendapatkan bantuan dan layanan hukum sesuai kebutuhan mereka.
Setelah penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum bagi WBP Lapas Kelas III Pangururan.
Penyuluhan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan kerja sama Lapas Pangururan dengan LBH Robert Imbang Tamba dalam memberikan layanan hukum kepada warga binaan.
Di sisi lain, kondisi penghuni Lapas Kelas III Pangururan saat ini mengalami over kapasitas.
Lapas Pangururan memiliki kapasitas yang seharusnya hanya mampu menampung 50 orang. Namun, berdasarkan data per Sabtu (1/8/2026), jumlah penghuni mencapai 128 orang.
Dari jumlah tersebut, terdapat 97 orang narapidana dan 31 orang tahanan.
Jika dibandingkan dengan kapasitas yang tersedia, jumlah penghuni Lapas Pangururan telah mencapai lebih dari dua kali lipat daya tampung yang seharusnya.
Data tersebut menunjukkan adanya persoalan kapasitas yang cukup besar di Lapas Kelas III Pangururan.
Karena kondisi tersebut, Lapas Pangururan dinilai sudah saatnya dipindahkan ke lokasi baru agar persoalan keterbatasan daya tampung dapat ditangani.
Berdasarkan data penghuni per Sabtu (1/8/2026), perkara narkotika menjadi jenis kejahatan dengan jumlah warga binaan terbanyak di Lapas Pangururan.
Tercatat sebanyak 66 orang merupakan warga binaan dengan jenis kejahatan narkotika.
Selanjutnya, terdapat 41 orang dengan perkara kriminal umum dan 2 orang terkait perlindungan anak.
Sementara itu, dari total 128 penghuni, sebanyak 97 orang berstatus narapidana dan 31 orang berstatus tahanan.
Kondisi tersebut menjadi gambaran jumlah penghuni serta jenis perkara yang ditangani di Lapas Kelas III Pangururan berdasarkan data per 1 Agustus 2026.
Kerja sama dengan LBH Robert Imbang Tamba dan kegiatan penyuluhan hukum diharapkan menjadi bagian dari pemenuhan layanan hukum bagi WBP selama menjalani proses pemasyarakatan di Lapas Pangururan. (en)


