Konflik Petani Kelapa Inhil Berlarut, DPR Desak Pemerintah Turun Tangan

DETEKSI.co-Jakarta, Konflik petani kelapa di Indragiri Hilir (Inhil), Riau, dengan PT Indogreen Jaya Abdi (IGJA) kembali mendapat sorotan. Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Syamsuddin Rogo mendesak pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan yang disebut telah berlangsung sekitar sembilan tahun.

Persoalan tersebut melibatkan masyarakat di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, dan Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir.

Menurut Mafirion, konflik yang berlangsung selama bertahun-tahun tidak boleh terus dibiarkan. Terlebih, pengaduan masyarakat menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan kerusakan perkebunan kelapa yang menjadi sumber penghidupan warga.

“Sembilan tahun bukan waktu yang sebentar. Kalau persoalan ini benar menyangkut hilangnya sumber penghidupan ratusan atau bahkan ribuan masyarakat, negara tidak boleh hanya menjadi penonton. Pemerintah harus turun tangan dan menyelesaikannya,” tegas Mafirion dalam keterangannya kepada Parlementaria, Kamis (10/9/2026).

Berdasarkan pengaduan masyarakat, pembukaan lahan sawit oleh PT IGJA diduga berkaitan dengan munculnya hama kumbang yang kemudian menyerang perkebunan kelapa milik warga.

Masyarakat menyebut sekitar 300 ribu batang kelapa mengalami kerusakan. Kondisi tersebut disebut berdampak langsung terhadap pendapatan para petani.

Namun, Mafirion menegaskan angka kerusakan tersebut perlu diverifikasi secara objektif.

Menurutnya, apabila kerusakan benar mencapai ratusan ribu batang dan berdampak terhadap mata pencaharian masyarakat, persoalan tersebut harus mendapatkan penanganan serius dari pemerintah.

“Jangan sampai masyarakat kecil kalah hanya karena mereka tidak memiliki sumber daya, akses, dan kekuatan sebesar perusahaan. Di sinilah negara harus hadir. Hukum harus memberikan perlindungan yang sama kepada semua pihak,” ujarnya.

Mafirion juga meminta pemerintah memeriksa kembali kajian yang sebelumnya dilakukan oleh tim ahli dengan melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan.

Ia mendorong hasil kajian beserta metodologinya dibuka dan diverifikasi.

Langkah tersebut dinilai penting agar penyelesaian konflik didasarkan pada fakta, bukan sekadar klaim dari masing-masing pihak.

“Kalau sudah pernah ada kajian bersama, buka hasilnya. Kalau masih ada perbedaan pendapat, jangan saling klaim. Lakukan audit atau kajian independen yang melibatkan ahli yang kredibel dan disepakati para pihak,” kata Mafirion.

Selain meminta pemerintah menyelesaikan konflik, Mafirion mendorong Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memanggil masyarakat, pemerintah daerah, perusahaan, serta instansi terkait.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai persoalan petani kelapa di wilayah tersebut.

Ia menilai aspek HAM perlu diperhatikan apabila konflik telah berdampak terhadap sumber penghidupan masyarakat.

“Kalau masyarakat kehilangan mata pencaharian, kehilangan kemampuan mengelola kebunnya, bahkan harus meninggalkan tempat tinggal karena sumber ekonominya hilang, kita harus melihatnya dari perspektif HAM. Jangan tunggu konflik sosial membesar baru negara bergerak,” tegas Mafirion.

Mediasi Diminta Dievaluasi

Mafirion juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi seluruh upaya penyelesaian yang telah dilakukan selama ini.

Jika mediasi telah dilakukan berulang kali tetapi belum menghasilkan penyelesaian, ia menilai diperlukan langkah yang lebih konkret dan terukur.

Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya terus diminta menunggu tanpa kepastian penyelesaian.

“Kalau mediasi sudah berkali-kali tetapi tidak selesai, berarti cara penyelesaiannya harus dievaluasi. Jangan masyarakat terus diminta bersabar tanpa batas waktu,” pungkas Mafirion.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']