DETEKSI.co – Nias Barat, Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, MM., M.Si. Pimpinan Langsung pertemuan perihal Monitoring dan Evaluasi Penanganan terhadap 2 (dua) Desa bermasalah di Kecamatan Lolofiu Moi, bertempat di Kantor Camat Lolofitu Moi, Rabu (14/07/2021).
Rapat monitoring dan evaluasi di kecamatan lolofitu moi terhadap desa yang bermasalah mengelola keuangan desanya yaitu Desa Ambukha dan Desa Hiliuso. Hal ini sebagai tindak lanjut Surat Bupati Nias Barat Nomor 140/1985/PMD tanggal 06 Juli 2021 perihal Monitoring dan Evaluasi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, MM, M.Si didampingi Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Barat Sozisokhi Hia, SH, MM, dari Inspektorat Kabupaten Nias Barat dihadiri oleh Irban III Alimudi Gulo dan Kasubbag Program dan Keuangan Beta Sherly R. Hia, SE, Camat Lolofitu Moi Edison Zai, S.Pd, Kades Hiliuso Toloni Halawa, Kades Ambukha Temazaro Waruwu, dan turut hadir BPD dan Tokoh Masyarakat masing-masing Desa.
Berikut yang menjadi keputusan dan Penegasan dari Wakil Bupati Nias Barat :
1. Untuk Desa Hiliuso Kecamatan Lolofitu Moi,
a. Atas temuan LHP Tim Inspektorat Kepala Desa Hiliuso Toloni Halawa diberi waktu menyelesaikan masalahnya selambat – lambatnya paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak hari ini.
b. Sekretaris Desa wajib melaporkan data Aset paling terlambat hari jumat tanggal 16 Juli 2021.
d. Bendahara Desa segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
2. Untuk Desa Ambukha Kecamatan Lolofitu Moi,
a. Dalam rangka memutus rantai permasalahan yang terjadi di Desa Ambukha, maka Kepala Desa Ambukha atas nama Temazaro Waruwu diberhentikan sementara dari jabatannya sampai ada penyelesaian LHP Tim Inspektorat.
b. Camat Lolofitu Moi segera mengusulkan Pj. Kepala Desa Ambukha.
b. Segala kasus Dana Desa di Desa Ambukha akan dilimpahkan ke Aparat penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam waktu dekat.
Lebih lanjut dalam arahannya, Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, MM, M.Si menyampaikan bahwa pemerintahan “KHENOKI ERA-ERA” berkomitmen menjalankan Pemerintahan yang bersih, sehingga sangat diharapkan seluruh Kepala Desa sungguh-sungguh bekerja untuk kepentingan masyarakatnya dan menghindari penyelewengan keuangan Desa. (Utema Gulo)