DETEKSI.co – Medan, Polsek Patumbak bersama Gugus Tugas Covid-19 dan Tiga Pilar melakukan pembubaran terhadap pesta pernikahan di masa Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Patumbak.
Pembubaran terhadap pesta pernikahan yang berlangsung di Jalan Selamat Ujung Gang Sederhana, Kel. Sutorejo, Kec. Medan Amplas itu langsung di pimpin Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti, S.H, Sabtu (4/9/2021), siang, sekira pukul 12.00 WIB.
Menurut informasi, begitu mendapat laporan yang menyebutkan ada salah seorang warga tengah melangsungkan pesta pernikahan dimana saat ini Kota Madya Medan sedang galak-galaknya melakukan Ops PPKM Level IV guna memutus penyebaran dan perkembangan Virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Patumbak.
Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti langsung memerintahkan Kanit Intel AKP P. Lumbanbatu untuk segera melakukan test Swab kepada kedua mempelai dan keluarganya serta para undangan yang hadir pada saat pelaksanaan pesta pernikahan tersebut.
“Selama ops PPKM Level IV guna memutus penyebaran dan perkembangan Virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Patumbak kita telah melakukan test Sweb terhadap Keluarga Sunardi dan Keluarga Darwin Siregar serta kedua mempelai dan para undangan yang hadir,” ujar Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti.
Setelah melakukan test Sweb dan hasilnya negatif, petugas langsung melakukan himbauan agar membubarkan diri kembali ke rumah masing – masing. (Pea)