Pemkab Toba Siapkan Perda, 5.000 Pekerja Bakal Masuk Jamsostek

DETEKSI.co – Balige, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba akan mengeluarkan regulasi Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung sepenuhnya implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Perda tersebut memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sebanyak 5.000 pekerja rentan, pekerja lintas agama, dan pekerja sosial lainya di Kabupaten Toba.

Pekerja yang diberikan perlindungan melalui peraturan daerah ini akan mendapat banyak manfaatnya sebagai peserta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal itu akan diatur dalam Perda, guna mematuhi Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pekerja yang diberikan perlindungan melalui peraturan daerah ini adalah para petani, pedagang, tukang, para pendeta, sintua dari berbagai denominasi gereja, serta ustadz hingga para marbot atau penjaga tempat ibadah agama Islam (masjid).

“Untuk kesempatan pertama kita akan anggarkan di tahun 2022 sebanyak 5.000 orang. Sayang sekali, tahun ini sudah terlambat masuk anggaran,” kata Bupati Toba Poltak Sitorus dalam keterangan tertulis BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Jumat (5/11/2021).

Tampak Bupati Toba Poltak Sitorus didampingi Sekretaris Daerah Audi Murphy Sitorus saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Dr. Sanco Simanullang dan Kepala Cabang Balige Hendrik Timbul Manullang.

Dalam rangkaian kegiatan audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan setempat juga melakukan sosialisasi Jamsostek bagi tenaga harian lepas dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba.

“Saya kira sangat membantu pekerja berpenghasilan kecil, selain iuran yang hanya Rp 16.800 per bulan dan Santunan Kematian Rp 42 juta, plus beasiswa sampai kuliah bagi anak waris, ” seru Poltak Sitorus bersemangat.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga Kota, Dr.Sanco Simanullang, mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendaftaran bagi 5.000 pekerja rentan yang sudah dianggarkan Pemko Sibolga, dan untuk tahun 2022 Pemkab Tapteng sudah menganggarkan 10.000 orang.

“Izin Pak Bupati, Semangat Pemko Sibolga dan Pemkab Tapteng yang ingin kami sebarkan di Toba ini, semoga terwujud di tahun 2022,” pungkas Sanco.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Toba Hendrik Timbul Manullang mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Toba, sehingga untuk kesempatan pertama telah mengeluarkan Peraturan Bupati untuk memprioritaskan tenaga honorer menjadi peserta. (EDO)