DETEKSI.co-Langkat,Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB sampai dengan Selesai dengan penuh khidmat di lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Alexa, selaku Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat dan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural Eselon IV dan V serta seluruh Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, Alexa, Menteri Hukum dan HAM mengucapkan selamat dan apresiasi kepada para pegawai yang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya X(sepuluh) XX (dua puluh) dan XXX (tiga puluh) tahun.
Dan juga melalui Kementerian Hukum dan HAM Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang Narapidana di seluruh Indonesia yang terdiri dari 166.191 orang narapidana mendapat remisi umum I dan 2.725 orang narapidana mendapat remisi umum II atau langsung bebas.
Penyerahan Penghargaan Satyalancana Karya Satya dan Penyerahan Remisi kepada Narapidana diserahkan langsung oleh Kalapas Narkotika Langkat.
Lapas Narkotika Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut memeperoleh Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2022 untuk narapidana sebanyak 1860 Orang, terang Kalapas Alexander Lisman Putra.
Sebelum mengakhiri sambutannya menteri Hukum dan HAM mengingatkan dan menegaskan kembali kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk memiliki semangat juang pahlawan, memiliki pandangan dan pola pikir positif, memiliki optimisme dan pantang menyerah, mampu berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, serta semakin PASTI dan BerAkhlak.(AR.Lim)