KPU Dairi Coklit Pj.Bupati, Sekda dan Ketua DPRD

Petugas Pantarlih melakukan kegiatan coklit di rumah Dinas Sekda Dairi, Selasa (2/7/2024).
Petugas Pantarlih melakukan kegiatan coklit di rumah Dinas Sekda Dairi, Selasa (2/7/2024).

DETEKSI.co – Dairi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi melalui Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak tahun 2024.

Kegiatan dilaksanakan serentak, sejak 24 Juni 2024 dan akan berlangsung hingga 24 Juli 2024 mendatang. Metodenya, petugas pantarlih mendatangi rumah penduduk untuk bertemu langsung dengan pemilih dan melakukan pencocokan data.

Komisioner KPU Dairi, Rono Anto Sinaga menyebut, 912 Petugas Pantarlih bekerja melakukan pencocokan dan penelitian terhadap 230.581 daftar Pemilih. Angka tersebut merupakan Hasil Sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu terakhir.

Dalam kegiatan itu, Pantarlih bertugas mencocokan Daftar Pemilih pada Formulir Model A- Daftar Pemilih dengan KTP-el atau Kartu Keluarga, Mencatat data Pemilih yang telah memenuhi syarat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, memperbaiki data pemilih apabila terdapat kekeliruan.

Pantarlih juga akan mencoret data pemilih yang telah meninggal dunia yang dibuktikan dengan surat keterangan kematian atau dokumen sejenis, mencoret data pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status prajurit TNI/Polri.

Kemudian, mencatat keterangan pemilih penyandang disabilitas, mencatat data Pemilih yang berubah status dari status prajurit TNI/Polri menjadi status Sipil yang dibuktikan surat keputusan pemberhentian sebagai prajurit TNI maupun anggota Polri.

Petugas pantarlih juga akan mencoret data pemilih yang berstatus Warga Negara Asing, mencoret data pemilih yang belum pernah kawin/menikah dan belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun pada Hari pemungutan suara.

KPU Dairi melalui divisi Perencanaan Data dan informasi menandaskan agar jajarannya bekerja maksimal dan mempedomani aturan dan prosedur yang ada di buku kerja Pantarlih guna memastikan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terakomodir dalam daftar pemilih.

KPU juga berharap kerjasama seluruh masyarakat dengan cara memberi informasi yang dibutuhkan petugas Pantarlih termasuk melengkapi dokumen kependudukan sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilih.

Sementara itu, dalam rangkaian coklit, KPU Dairi mendatangi rumah Dinas Pj. Sekda Jonny Hutasoit dan rumah pribadi Ketua DPRD, Sabam Sibarani, Selasa (2/7/2024), setelah sehari sebelumnya, kegiatan serupa dilakukan di rumah dinas Pj. Bupati Dairi, Charles Surung Lamhot Bantjin.

Dalam kegiatan itu, Petugas Pantarlih turut didampingi PPS, PPK, Panwas Kecamatan, komisioner KPU dan Bawaslu Dairi. (NGL)