![Petugas Satreskrim Polres Dairi menggiring pelaku keluar dari counter ponsel yang diduga menjadi tempat mereka menjual hasil curian di Panji Bako Sitinjo 2 Kecamatan Sitinjo dengan tangan terborgol, Kamis (23/1/2025).](https://deteksi.co/wp-content/uploads/2025/01/Screenshot_2025-01-23-18-29-24-35_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7-1024x747.jpg)
DETEKSI.co-Dairi, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi menangkap komplotan maling telepon seluler (ponsel). Terduga pelaku masing-masing berinisial CS bertempat tinggal di Proyek Jerman Panji Bako Desa Sitinjo 2 Kecamatan Sitinjo, SHP warga komplek PLTA Renun dan F asal Pekan Baru.
Guna pengembangan perkara, petugas kemudian menggiring ketiga terduga pelaku ke counter ponsel E di Panji Bako yang diduga menjadi tempat mereka menjual hasil curian, Kamis (23/1/2025)
KBO Satreskrim Polres Dairi, Iptu Parlindungan Lumbantoruan membenarkan memimpin penangkapan
“Mereka ditangkap terpisah, Rabu (22/1/2024) kemarin. F sempat melawan hingga duel dengan petugas ketika akan diringkus di Taman Wisata Iman, tadi malam”, ujar Parlindungan.
“Toko ponsel di seberang Simpang Anugerah Panji, merupakan salah satu korban mereka”, kata Parlindungan.
Parlindungan menyebut, warga yang merasa kehilangan agar menghubungi petugas untuk nantinya diidentifikasi apakah berhubungan dengan aksi komplotan yang tertangkap dimaksud.
Pelaku F mengaku 1 unit ponsel curian dijual ke counter E.
Sementara itu, SHP mengutarakan, dirinya baru bergabung dengan dua rekannya. Diterangkan dirinya tinggal mengontrak di kompleks proyek Jerman di Bilangan Panji Bako. Sudah 2 tahun di sana”, kata CS.
Ketiga pria itu digiring petugas keluar dari toko tempat penjualan hasil curian dengan tangan terborgol. (NGL)