DETEKSI.co-Jakarta, Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kini berstatus Level III atau Siaga setelah mengalami erupsi pada 31 Agustus 2026 pukul 10.17 WIB. Polri bersama Pemerintah Kabupaten Karo, TNI, PVMBG, BPBD, dan unsur terkait memperkuat kesiapsiagaan untuk melindungi masyarakat.
Peningkatan aktivitas Gunung Sinabung membuat pengamanan wilayah rawan, kesiapan evakuasi, pelayanan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas.
Polri juga mengimbau warga tetap tenang dan tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai wilayah berbahaya.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri bersama seluruh unsur terkait akan terus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk menghindari jatuhnya korban luka dan jiwa, kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, mengikuti setiap arahan personel Polri bersama tim gabungan di lapangan, dan tidak memasuki zona yang telah dinyatakan berbahaya. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan pemantauan pada 1 September 2026 pukul 06.00 hingga 12.00 WIB, Gunung Sinabung mengeluarkan asap kawah berwarna putih hingga kelabu.
Asap tersebut terpantau mencapai ketinggian sekitar 50 hingga 600 meter. Abu vulkanik bergerak ke arah timur hingga tenggara.
Aktivitas kegempaan juga tercatat selama periode pemantauan. Terdapat sembilan kali gempa hembusan dan enam kali gempa vulkanik dalam.
Selain itu, tercatat tremor menerus dengan amplitudo dominan 2 milimeter.
Kondisi tersebut terus menjadi perhatian karena aktivitas gunung api dapat berubah sewaktu-waktu.
Untuk memperkuat pengamanan di wilayah terdampak, Polda Sumatera Utara menyiagakan 176 personel.
Personel tersebut terdiri atas 92 personel Brimob, 80 personel Samapta dan empat personel tim kesehatan.
Mereka ditempatkan di sejumlah titik strategis. Tugasnya meliputi pengamanan wilayah rawan, membantu mengatur mobilitas masyarakat, mendukung evakuasi, memberikan pelayanan kesehatan, serta membantu memastikan informasi mengenai kondisi Gunung Sinabung diterima masyarakat dengan cepat.
Penanganan juga diperkuat sekitar 550 personel gabungan. Mereka terdiri atas 500 personel TNI dan 50 personel Pemerintah Kabupaten Karo.
Seluruh unsur tersebut bekerja secara terpadu di bawah koordinasi pemerintah daerah dan instansi terkait.
Seiring status Gunung Sinabung berada pada Level III atau Siaga, radius aman ditetapkan hingga 6 kilometer dari pusat aktivitas gunung.
Sementara itu, risiko tinggi lontaran material berada pada radius sekitar 3 kilometer.
Desa Payung dan Desa Kuta Tengah menjadi wilayah yang mendapat perhatian karena berpotensi terdampak awan panas.
Sebagai langkah pencegahan, kawasan Lau Kawar dan kebun anggur ditutup sementara.
Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, dan unsur terkait juga melakukan pemantauan serta sterilisasi di wilayah yang berpotensi membahayakan.
Masyarakat dilarang mendekati kawasan tersebut, termasuk hanya untuk melihat aktivitas Gunung Sinabung atau mengambil gambar.
Penanganan dampak erupsi juga dilakukan melalui sejumlah langkah langsung kepada masyarakat.
Polri bersama pemerintah daerah dan TNI melakukan penyiraman di wilayah yang terdampak abu vulkanik serta membagikan 15.000 masker kepada masyarakat.
Sekolah di wilayah terdampak juga diliburkan selama dua hari.
Selain itu, pelayanan kesehatan disiapkan untuk masyarakat yang membutuhkan. Dapur lapangan, logistik dan kebutuhan dasar juga disediakan.
Posko terpadu diperkuat, sementara jalur dan kendaraan evakuasi disiapkan untuk menghadapi kemungkinan peningkatan aktivitas gunung.
Posko Terpadu Penanggulangan Bencana ditempatkan di Kantor Koramil 04/Simpang Empat.
Posko tersebut menjadi pusat koordinasi untuk memantau perkembangan situasi, memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengelola informasi, serta mengendalikan langkah penanganan jika aktivitas Gunung Sinabung meningkat.
Kesiapan jalur evakuasi, titik kumpul, lokasi pengungsian, tenaga kesehatan, kendaraan, logistik, dan kebutuhan dasar masyarakat diperiksa secara berkala.
Sosialisasi kepada warga juga terus dilakukan agar masyarakat memahami tindakan yang harus dilakukan apabila terjadi kondisi darurat.
Trunoyudo meminta masyarakat menjadikan informasi resmi dari PVMBG, pemerintah daerah, BPBD, dan petugas di lapangan sebagai rujukan utama.
Informasi mengenai status Gunung Sinabung, radius bahaya, arah abu vulkanik hingga perintah evakuasi harus diperoleh melalui sumber resmi.
“Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Jangan menyebarkan kabar yang dapat menimbulkan kepanikan. Ikuti arahan petugas dan segera bergerak menuju lokasi aman apabila terdapat perintah evakuasi,” katanya.
Masyarakat juga diminta menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, terutama di wilayah yang terdampak abu vulkanik.
Warga diimbau menjaga kesehatan dan membatasi aktivitas di ruang terbuka. Apabila mengalami gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan lainnya, masyarakat diminta segera memeriksakan diri.
Hingga saat ini, tidak terdapat korban jiwa akibat erupsi Gunung Sinabung.
Polri bersama Pemkab Karo, TNI, PVMBG, BPBD, dan seluruh unsur terkait akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Sinabung.
Langkah penanganan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta rekomendasi resmi PVMBG. Masyarakat diminta tetap waspada, mengikuti informasi resmi, dan mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama. (Ril)


