DETEKSI.co – Tapteng, Ketegangan yang sempat mewarnai Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan yang terlihat di salah satu media sosial akibat aksi saling pukul antar pemuda di Lingkungan II Kelurahan Hajoran dan Hajoran Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, kini telah berakhir damai.
Insiden yang viral di Facebook, menampilkan adegan perkelahian dua kelompok pemuda pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, telah diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Pandan.
Respon cepat dari Unit Reskrim Polsek Pandan, berdasarkan prinsip Keadilan Restoratif dan permintaan kedua belah pihak, memungkinkan mediasi yang kondusif berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025, pukul 15.20 WIB di Aula Polsek Pandan.
Mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kapolsek Pandan, IPTU Zul Efendi; Lurah Hajoran, Gabe Panggabean; perwakilan dari Polsek Pandan (AIPTU AR. Zega dan AIPDA Abdul Jalil Purba); dan perwakilan TNI (KOPTU KTP. Marbun), serta perwakilan masyarakat dari Lingkungan Hajoran dan Hajoran Indah.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.
Mereka saling meminta maaf dan menyesali perbuatannya, berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sebagai bukti legalitas, kedua belah pihak menandatangani Surat Pernyataan Perdamaian.
Polsek Pandan akan melengkapi proses ini dengan Berita Acara Mediasi sebagai dokumen resmi penyelesaian kasus.
Keberhasilan mediasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. (Jobbinson Purba)


