Polda Lampung Dorong Uji Emisi Kendaraan untuk Tekan Polusi Udara

DETEKSI.co-Bandar Lampung, Polda Lampung bersama sejumlah pemangku kepentingan mendorong perbaikan kualitas udara melalui pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.

Langkah ini diwujudkan lewat penandatanganan nota kesepahaman antara Ditlantas Polda Lampung, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadan mengatakan, program tersebut bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup, menumbuhkan ketertiban lalu lintas, serta membangun kesadaran akan pentingnya kualitas udara.

“Uji emisi bukan sekadar kewajiban teknis, melainkan langkah strategis untuk mengendalikan polusi udara yang berdampak langsung pada kesehatan sekaligus mendorong ketertiban lalu lintas,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan, polusi udara di sejumlah kota besar, termasuk Lampung, berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan. Karena itu, program uji emisi diposisikan sebagai kolaborasi nyata antara edukasi publik, penegakan hukum, dan digitalisasi layanan masyarakat.

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Medyanta, menegaskan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan komitmen moral sekaligus kepemimpinan kolektif dalam membangun kesadaran lingkungan.

“Uji emisi adalah bagian dari transformasi sosial untuk menumbuhkan gaya hidup baru, yaitu peduli terhadap udara bersih. Perubahan besar bisa kita mulai dari langkah kecil,” tegasnya.

Medyanta juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan edukasi uji emisi sebagai pilar pelayanan publik, sekaligus memastikan udara bersih sebagai hak dasar setiap warga negara.(Red)