DETEKSI.co – Tapteng, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada Senin (2/6/2025) siang, sekira pukul 12.05 WIB.
Sidak yang dilakukan Bupati bertujuan untuk memastikan kinerja dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Kedatangan Bupati disambut langsung oleh Kepala Dinas PMD, Zulkifli Simatupang, SH.
Bupati kemudian melakukan peninjauan menyeluruh ke setiap bagian di kantor PMD, mulai dari ruang sekretariat hingga bidang-bidang seperti pemberdayaan masyarakat desa, kelembagaan dan pelayanan sosial dasar, usaha ekonomi masyarakat & pembangunan sarana, sekretariat pilkades, dan program serta keuangan.
Bahkan, Bupati juga meninjau kondisi aula kantor. Tampak Kadis PMD memberikan penjelasan detail mengenai kondisi dan fungsi masing-masing bagian.
Setelah peninjauan, Bupati berdiskusi intensif dengan Kadis PMD selama kurang lebih dua jam.
Diskusi tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pegawai Dinas PMD.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Masinton Pasaribu memberikan penegasan penting terkait peran Dinas PMD dalam pengawasan dana desa.
Beliau menekankan agar Dinas PMD tetap independen dan tidak terlibat dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana desa.
“Penyusunan SPJ adalah tanggung jawab kepala desa dan perangkat desanya,” tegas Bupati.
“Pegawai atau honorer di Dinas PMD tidak boleh ikut campur dalam proses ini.”
Bupati juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar berani melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa.
Beliau memberikan jaminan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, melalui Dinas PMD dan Inspektorat, akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius.
“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada kepala desa yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Bupati Pada Senin (2/6/2025) di Pandan.
Bupati berharap agar masyarakat tetap aktif berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.(Job Purba)


