Di Persidangan PN Batam, Merliyati Akui Ikut Siksa Intan karena Tekanan dan Ancaman Roslina

DETEKSI.co-Batam, Sidang kasus dugaan penganiayaan berat terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Intan kembali membuka fakta baru. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kamis (20/11/2025), terdakwa Merliyati mengungkap bahwa ia turut menyiksa korban lantaran berada di bawah perintah, tekanan, dan ancaman majikannya, Roslina, yang ia sebut sebagai pengendali utama kekerasan di rumah tersebut.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Andi Bayu Mandala Putra, dengan hakim anggota Douglas Napitupulu dan Dina Puspasari, berlangsung tegang ketika Merliyati menyampaikan kesaksiannya. Jaksa Aditya Syaummil mencatat secara rinci setiap pernyataan yang disampaikan terdakwa.

Merliyati mengaku tindakan kekerasan yang ia lakukan bukan berasal dari kehendaknya. Ia menirukan ancaman Roslina yang terus membayangi dirinya. “Kalau kamu tidak pukul, kamu akan mati. Kamu akan jadi korban kedua,” ucapnya, menegaskan bahwa ancaman itu membuatnya tak berani melawan.

Ia menjelaskan pernah dibentak, dipukul, dan diancam dipenjara oleh Roslina. Tekanan berulang itu, menurutnya, membuat dirinya kehilangan kemampuan menolak perintah majikannya.

Tuduhan Kekerasan Brutal oleh Roslina

Dalam persidangan, Merliyati menegaskan bahwa Roslina adalah pelaku kekerasan paling brutal terhadap Intan. “Saya lihat sendiri dia tendang kepala Intan berkali-kali sampai memar,” ungkapnya.

Ia menyebut tindakan itu kerap terjadi di ruang tamu dekat tangga menuju lantai dua. Merliyati juga membeberkan instruksi ekstrem yang kerap dilontarkan Roslina, seperti “Kalau ada apa-apa, hajar saja sampai mati”. Ia mengaku perintah itu terus terngiang, hingga membuatnya merasa harus melakukan kekerasan meskipun Roslina tidak berada di rumah.

Upaya Menyamakan Narasi

Selain kekerasan fisik, Merliyati mengungkap dugaan upaya Roslina mengendalikan jalannya perkara. Ia mengaku dipaksa menemui pengacara tertentu agar keterangannya selaras dengan narasi yang disusun Roslina.

“Tujuan dia mencarikan pengacara agar keterangan dia dan saya menjadi sinkron,” tuturnya.

Ia mengaku diperintah menutupi perbuatan Roslina dan diarahkan membuat cerita yang menyudutkan Intan. Ancaman “masuk penjara bersama” disebutnya kerap dilontarkan Roslina.

Menjawab pertanyaan penasihat hukumnya, Merliyati membantah pernah menerima ponsel dari majikan. “Saya hanya pegang pertama kali datang. Setelah itu langsung diambil,” katanya.

Menurutnya, Roslina mengontrol seluruh aktivitas pekerja rumah tangga, termasuk melarang penggunaan ponsel. Merliyati juga menyebut keberadaan Lisnawati, yang kerap datang memasak, dan Berlin, penghuni lain rumah tersebut.

Namun, mereka pun, katanya, hidup dalam ketakutan. “Tidak ada yang berani melawan,” ucapnya.

Ia mengungkap beberapa perintah Roslina yang memintanya menghukum Intan menggunakan berbagai benda di rumah, termasuk plastik pembungkus kotoran anjing. “Itu semua karena perintah,” katanya.

Penyesalan Terdakwa

Menutup keterangannya, Merliyati menundukkan kepala dan menyatakan penyesalan atas perbuatannya, meski itu datang setelah kekerasan berlangsung berulang. “Saya sudah meminta maaf lewat surat, tapi belum secara langsung,” ujarnya pelan.

Kesaksian Merliyati menggambarkan dirinya sebagai pelaku yang ikut melakukan kekerasan, namun berada di bawah tekanan psikologis, ancaman, dan dominasi penuh Roslina. Meski demikian, ia tetap memikul tanggung jawab hukum atas perbuatannya. (Hendra S)