Selasa, 19 Desember 2023

Dinas Linkungan Hidup dan Camat Medan Deli Kabur saat Pembukaan Pabrik Bulu Ayam

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram

DETEKSI.co-Medan, Diketahui PT. Anugrah Prima Indonesia yang berada di Kawasan Industri Medan ( KIM 1 ) JL. Prof. HM. Yamin No.41 B. Sempat Ditutup Pemko Medan dengan alasan Pencemaran Udara dan Bau menyengat, Seputaran wilayah Kec. Medan Deli, Kota Medan Sumatera Utara.

Saat ini Pabrik yang terkenal mengolah bulu ayam menjadi produk tersebut Resmi Dibuka Pemko Medan dengan Instansi terkait Dinas Lingkungan Hidup Herbet Gultom dan Camat Medan Deli Feryy Suheri, dan Pihak humas KIM pada Senin ( 25/4/2022 ) .

Terkesan Menutup nutupi Agenda yang di lakukan pihak Pemerintah dengan di bukanya kembali Pabrik itu, Para Birokasi Pemerintahan Mendadak pergi menghindari para Awak media yang ada di lokasi tersebut.

Camat Medan Deli yang hadir pada saat itu langsung Cabut tancap gas dan begitu pula dengan Harbet Gultom dan hanya menyisahkan Staf untuk membuka Gerbang yang terbuat dari Rantai .

Sampai 2 kali awak media menelepon langsung, Camat tidak ada Resopn mendiamkan padahal yang ingin dikonfirmasi kepadanya. Hal ini diduga kuat ada permainan antara pengusaha dan Birokrasi Pemerintahan, sengaja tidak Peduli lagi atas Aspirasi Masyarakat yang menjadi. Korban atas Bau dan Polusi Udara Masyarak di sekitarnya.

Salah seorang warga yang tidak ingin Disebut namanya mengharap kepada Pemerintah dalam hal ini Pemko Medan, Agar di tutup saja Pabrik yang menyiksa kami itu. Jelasnya dan Hal ini sudah kita Solisikan kepada Wakil Wali kota untuk menidak lanjutinya. ( Boim )