DPMPTSP Tapteng Beri Penyuluhan ke Kecamatan Daftar OSS Pelaku Usaha

DETEKSI.co-Tapteng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tapanuli Tengah memberikan penyuluhan ke petugas kecamatan guna memandu para pelaku usaha mendaftarkan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) di Kantor DPMPTSP Tapteng, Senin (7/9/2026).

Pelaksana Tugas harian (Plh) Kepala DPMPTSP Tapteng Jinto Siburian menyampaikan, hal ini dilakukan untuk mempermudah akses perizinan, mempercepat proses penerbitan dokumen, serta memastikan seluruh pelaku usaha mulai dari Usaha Mikro, Kecil, hingga Menengah (UMKM) memiliki legalitas usaha yang sah dan terstandar.

Menurutnya, dengan melibatkan petugas kecamatan diharapkan informasi dan pendampingan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke desa-desa, tidak hanya berpusat di ibu kota kabupaten.

Apalagi, antusiasme warga yang berbondong-bondong mendatangi Kantor DPMPTSP Tapteng guna mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu persyaratan Program Bantuan Presiden RI Rehabilitasi Usaha Mikro terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor 2025 lalu.

“Kalau serentak mengurus pelaku usaha dalam beberapa hari ke depan, kami membutuhkan bantuan dari petugas kecamatan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pegawai DPMPTSP juga memberikan panduan teknis lengkap tata cara pendaftaran melalui sistem OSS, sehingga masyarakat yang berada di wilayah kecamatan dan menempuh jarak jauh tidak perlu lagi datang ke kantor kabupaten hanya untuk urusan pendaftaran.

“Jadi seriuslah kita, kita ikuti setiap step-nya dan beri kemudahan dan layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” imbau Jinto Siburian.

Jinto mengatakan pihaknya siap mendukung dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana melalui kemudahan perizinan ini.

“Dengan tersegeranya pengurusan NIB dan izin usaha melalui sistem OSS, diharapkan akses warga terhadap bantuan Program Rehabilitasi Usaha Mikro Presiden dapat segera terpenuhi,” harapnya. (Rosianna Hutabarat)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']