spot_img
spot_img
Beranda NUSANTARA Duta Anti Narkoba Riau Dikukuhkan, Langkah Tegas Polda Perangi Narkoba hingga Akar

Duta Anti Narkoba Riau Dikukuhkan, Langkah Tegas Polda Perangi Narkoba hingga Akar

0
7
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberikan arahan saat pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba dan deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Aula Tribrata Polda Riau, Pekanbaru.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberikan arahan saat pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba dan deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Aula Tribrata Polda Riau, Pekanbaru.

DETEKSI.co-Pekanbaru, Pengukuhan Duta Anti Narkoba menjadi langkah nyata Polda Riau dalam memperkuat perang melawan narkotika. Sebanyak 23 duta resmi dikukuhkan dalam kegiatan yang digelar di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau, Kamis (16/4/2026).

Duta Anti Narkoba ini terdiri dari 5 perwakilan nasional dan 18 duta lokal. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kapolda Riau, Herry Heryawan, yang ditandai dengan pemasangan selempang kepada para duta terpilih.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakapolda Riau Hengki Haryadi, Irwasda Kombes Pol Prabowo Santoso, serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat dari berbagai instansi.

Kampung Tangguh Anti Narkoba juga resmi dideklarasikan dalam acara ini. Penandatanganan prasasti dilakukan oleh Kapolda Riau bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Riau dan perwakilan Desa Panipahan yang diwakili Bupati Rokan Hilir, Bistamam.

Perwakilan duta nasional, Okan Cornelius, menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam memerangi narkoba. Ia menyebut anak muda harus menjadi garda terdepan dalam menyuarakan bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dalam arahannya, Kapolda Riau menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret membangun kesadaran kolektif masyarakat.

“Peristiwa di Panipahan harus menjadi peringatan bagi kita semua. Penanganan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat,” tegasnya.

Pengungkapan Kasus Narkoba di Riau juga menjadi sorotan. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, Polda Riau mencatat 3.287 kasus dengan total 4.719 tersangka.

Dari jumlah tersebut, aparat berhasil menyelamatkan sekitar 5,3 juta jiwa dari ancaman narkotika. Namun, Kapolda mengingatkan bahwa Indonesia kini tidak hanya menjadi jalur transit, tetapi juga pasar peredaran narkoba.

“Kita harus jujur melihat kondisi ini. Karena itu, penguatan di tingkat masyarakat menjadi sangat penting,” ujarnya.

Kapolda juga mengungkap kondisi sosial di Panipahan yang memprihatinkan, di mana banyak keluarga terdampak narkoba. Ia menyebut adanya keluhan dari para istri nelayan karena suami mereka terjerat kasus narkotika.

Sebagai bentuk ketegasan, Polda Riau telah melakukan evaluasi internal di Polsek Panipahan. Sebanyak 28 personel diperiksa dan 16 di antaranya langsung diganti.

“Saya tidak ingin ada oknum yang bermain. Ini komitmen tegas yang tidak bisa ditawar,” katanya.

Langkah Sosial dan Ekonomi turut menjadi strategi Polda Riau dalam memerangi narkoba. Bantuan mesin ketinting diberikan kepada masyarakat sebagai alternatif mata pencaharian yang legal dan produktif.

Kapolda menilai perbaikan ekonomi masyarakat akan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

“Ketika ekonomi tumbuh dan UMKM bergerak, maka peluang narkoba masuk akan semakin kecil,” jelasnya.

Ia juga menitipkan pesan kepada para duta yang baru dikukuhkan agar mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

“Suarakan bahaya narkoba dan bangun kesadaran bersama. Saya percaya para duta bisa menjadi motor perubahan,” pesannya.

Kegiatan ini ditutup dengan pemutaran testimoni mantan pengguna narkoba, dialog bersama duta nasional, serta penampilan seni budaya dan musik.

Melalui pengukuhan ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan menyeluruh, tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga gerakan sosial yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.(Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini