DETEKSI.co-Dairi, Sejumlah proyek pembangunan fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersumber dari APBD tahun anggaran 2025 pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak selesai dikerjakan hingga tutup tahun 31 Desember 2025.
Amatan wartawan, Rabu (31/12/2025) siang, sejumlah pekerjaan fisik masih berlangsung. Hal demikian diantaranya terpantau di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang. Di unit kerja dimaksud setidaknya 4 paket proyek belum selesai.
Berdasarkan papan informasi yang terpajang di lokasi, pekerjaan yang belum rampung yakni pekerjaan belanja bangunan tangga Melur senilai Rp194.528.000, Pekerjaan belanja ruang Mammografi senilai Rp194.800.00.
Selanjutnya, pekerjaan belanja modal bangunan kesehatan penguatan layanan unggulan KJSU-KIA senilai Rp1,889 miliar dan pekerjaan pemelihraan gedung samping ruang IGD dengan pagu anggaran Rp194.750.000.
Di lokasi, para pekerja masih melakukan aktivitas.
Bahkan untuk kegiatan belanja ruang Mammografi, konstruksi masih dalam pengerjaan pondasi.
Selain di RSUD Sidikalang, pekerjaan lainya yang belum selesai yakni proyek Dinas Pendidikan yaitu pekerjaan pembangunan aula SD HKBP Sidikalang dengan pagu anggaran Rp298.800.000 dan pembangunan jamban/toilet juga di SD HKBP Sidikalang senilai Rp130.800.000.
Pada papan informasi, tertera proses pekerjaan dilaksanakan sampai dengan bupan Desember 2025. Sementara, kondisi sampai dengan, Rabu (31/12/2025) pekerjaan dipastikan tidak selesai.
Masyarakat mempertanyakan.
Sementara itu, meski pekerjaan fisik proyek belum selesai, Bupati Dairi, Ir Vickner Sinaga, sudah tidak berada di Kabupaten Dairi.
Informasinya, Vickner meninggalkan wilayah Dairi, Selasa (30/12/2025) siang usai melantik 7 pejabat eselon 2 hasil lelang jabatan serta 3 Direksi Perusahaan Daerah Pasar.
Sekretaris Daerah (Sekda), Surung Charles Lamhot Bantjin, melalui sambungan telepon, Rabu (31/12/2025) mengaku, belum bisa merinci berapa proyek fisik yang belum selesai hingga 31 Desember 2025 yang dikerjakan OPD.
Surung mengatakan, sampai, Selasa (31/12/2025) pukul 22.00 Wib, pihaknya ada memerintahkan kepada Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) supaya tidak melakukan pembayaran kepada rekanan apabila tidak membayar pajak galian C.
Sedangkan untuk pekerjaan fisik, yang belum selesai, Sekda belum tau pasti berapa paket dan di OPD mana saja.
Terkait Bupati, kata Surung, benar Bupati Dairi, Ir Vickner Sinaga pergi keluar kota yakni ke Medan, Selasa (30/12/2025) siang, setelah melantik pimpinan OPD dan Direksi PD Pasar.
Bupati keluar kota karena ada urusan bertemu dengan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sekda mengatakan, Bupati sudah perintahkan OPD agar menyelesaikan semua proyek fisik, ungkapnya. (NGL).


