Kasus Korupsi Mande, Koalisi LSM Geram, Desak Kejagung Copot Kajari Sibolga

DETEKSI.co – Sibolga, Gelombang protes mengguncang Kota Sibolga, Sumatera Utara, saat Koalisi LSM yang tergabung dalam GEMPAR (Gerakan Massif Perjuangan Rakyat) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Kamis (28/8/2025).

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi yang dinilai lamban dan tidak transparan di wilayah Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.

Koalisi LSM yang terdiri dari LSM-INAKOR, LSM-P2I, LSM-PERKARA, LSM-SOLIDARITAS MERAH PUTIH, LSM-GEMBOK, dan LSM-GMPSU ini secara tegas mendesak Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) untuk segera mencopot Syaiful Alam Yuliastana dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga.

“Kami tidak percaya lagi dengan keseriusan Syaiful Alam Yuliastana dalam memimpin Kejaksaan Negeri Sibolga menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar perwakilan Koalisi LSM GEMPAR.

Kasus Mandek Jadi Sorotan

Koalisi LSM ini menyoroti sejumlah kasus dugaan korupsi yang terkesan mandek di Kejaksaan Negeri Sibolga, di antaranya:

– Dugaan korupsi penggunaan Dana BOS dan Dana Desa tahun anggaran 2020 hingga 2024 yang dilaporkan oleh LSM dan masyarakat desa.

– Dugaan korupsi penggunaan Dana BOS pada tahun anggaran 2024 di SMA Negeri 1 Kolang, SMP Negeri 1 Manduamas, SMP Negeri 7 Sibolga, serta Dana Desa Aek Horsik.

Mereka mendesak agar Kejaksaan Negeri Sibolga segera mengusut tuntas kasus-kasus tersebut dan memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk oknum Kepala Sekolah dan Kepala Desa yang diduga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Selain itu, Koalisi LSM ini juga menuding Syaiful Alam Yuliastana telah mengangkangi Peraturan Pemerintah RI No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka mengklaim bahwa laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan oleh sejumlah aktivis LSM dan masyarakat desa belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas.

“Kami mendesak oknum Kepala Kejari Sibolga Saudara Syaiful Alam Yuliastana dengan kesadaran sendiri agar segera turun atau mundur dari jabatannya,” tegas Simon Situmorang, didampingi Daulay, di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga.

Aksi ini juga menyerukan kepada DPRD Kota Sibolga dan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah untuk segera membentuk Pansus, Hak Angket, atau Interpelasi terkait kinerja Syaiful Alam Yuliastana dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.

Di akhir pernyataan sikapnya, Koalisi LSM GEMPAR menyatakan dukungan penuh kepada seluruh lembaga penegak hukum untuk membongkar dan menuntaskan kasus-kasus korupsi di Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga sampai ke akar-akarnya.

Mereka juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawasi dan membangun kesadaran akan pentingnya pemberantasan korupsi.

Aksi ini diakhiri dengan penerimaan perwakilan massa oleh pegawai Kajari Sibolga untuk berdialog di dalam ruangan Kejaksaan. (Jobbinson Purba)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']