spot_img
spot_img
Beranda SUMUT LANGKAT Ketua DPRD Langkat Pimpin Rapat Paripurna, Reses Dan Pengusulan Pemberhentian Wakil Bupati...

Ketua DPRD Langkat Pimpin Rapat Paripurna, Reses Dan Pengusulan Pemberhentian Wakil Bupati Langkat

0
12
DETEKSI.co-Langkat, Ketua DPRD Langkat Sribana PA membuka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun ke V T.A. 2024 dan rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat tentang pengumuman dan usulan pemberhentian wakil bupati langkat H. Syah Afandin, SH periode 2019-2024, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Jum’at (16/02/2024).
Terkait hasil reses Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana PA dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan. ” Saya, komisi dan badan anggaran untuk menindaklanjuti reses tersebut agar aspirasi masyarakat tersebut dapat dijalankan dengan pembentukan program secepatnya” ucapnya.
Rapat ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah
Ketua DPRD Langkat sebagai pemimpin Rapat Paripurna menyampaikan ” Dengan Berakhirnya masa jabatan wakil bupati langkat, Melalui rapat ini DPRD kabupaten langkat mengusulkan pemberhentian wakil bupati Langkat periode 2019-2024.
” Maka selanjutnya akan di proses kementrian dalam negeri yang dibawa oleh Gubernur sumut” ucapnya ketua DPRD Langkat Sribana PA. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini