Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

DETEKSI.co-Langkat, Komisi I DPRD Kabupaten Langkat menerima aksi Aliansi Mahasiswa Langkat Peduli Lingkungan di Gedung DPRD Langkat, Selasa (28/4/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan dugaan perambahan kawasan hutan lindung di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura.

Aliansi mahasiswa menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, kerugian negara serta dugaan pelanggaran hukum yang disebut melibatkan oknum aparat. Mereka meminta DPRD Langkat sebagai representasi masyarakat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.

Ketua Komisi I DPRD Langkat, Indra Bakti Surbakti, yang memimpin pertemuan, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.

“Kami akan menindaklanjuti melalui RDP dengan mengundang instansi terkait guna memperoleh kejelasan informasi,” ujarnya.

Mahasiswa juga meminta agar Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah I Stabat turut diundang dalam RDP tersebut. Selain itu, Komisi I menyebut persoalan ini akan dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Kelebihan Lahan yang saat ini tengah berjalan di DPRD Langkat.

Sebagai bentuk dukungan, Komisi I DPRD Langkat turut menandatangani petisi yang diajukan aliansi mahasiswa.

Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta DPRD mengawal dan menuntaskan dugaan perambahan hutan lindung, melakukan peninjauan langsung ke lokasi, serta mendorong penegakan hukum secara transparan dan tanpa tebang pilih terhadap pihak yang terbukti terlibat.

Mereka juga mendesak penghentian seluruh aktivitas yang merusak hutan lindung serta menjamin keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses penanganan kasus tersebut.(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']