Senin, 23 September 2024

KPU Dairi Tetapkan Lima Pasangan Calon Berkontestasi di Pilkada 2024

DETEKSI.co-Dairi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi menetapkan lima pasangan calon akan berkontestasi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati pada helatan Pilkada 27 November 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Dairi Nomor 849 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 tertanggal 22 September 2024.

Lima pasangan calon dimaksud adalah Rimso Maruli Sinaga – Barita Sihite yang maju dari jalur perseorangan, Kemudian Danjor Nababan –Azhar Bintang diusung Partai Nasdem dan Partai Gerindra.

Selanjutnya pasangan David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan- Dedy Manihar Matondang, maju dengan dukungan Partai Demokrat, Hanura dan Partai Solidaritas Indonesia.

Kemudian, Vickner Sinaga berpasangan dengan Wahyu Daniel Sagala diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golkar dan Partai Perindo, dan selanjutnya adalah Pasangan Eddy Keleng Ate Berutu-Depriwanto Sitohang yang diusung PDI Perjuangan.

Informasi diperoleh dari Kordiv SDM dan Parmas KPU Dairi, Ridwan Hendra Agustinus Samosir menyebut, kelima pasangan calon yang telah ditetapkan selanjutnya akan melakukan pengundian nomor urut yang dijadwalkan Senin (23/9/2024) di Kantor KPU Dairi. (NGL)