Ombudsman Apresiasi Polrestabes Medan atas Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik

DETEKSI.co-Medan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi Polrestabes medan meraih penghargaan kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar dalam sambutannya pada penyerahan hasil survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang No. 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Rabu, (9/2/2022).

“Jika dibandingkan dengan Pemerintah Daerah, hasil survey di unit layanan kepolisian ini patut diapresiasi,” ujar Abyadi Siregar.

Lanjut Abyadi menjelaskan, berdasarkan hasil survey Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, 9 Polres jajaran Polda Sumut meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.

“Polrestabes Medan masuk dalam kategori peraih penghargaan ini dengan Nilai 83,30,” ucap Abyadi

Meski masih ada beberpa Polres yang meraih zona kuning dan merah, namun angka yang dicapai 9 Polres ini merupakan suatu capaian yang patut diapresiasi,” jelas Abyadi.

“Kita juga siap memberikan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik. Bagi yang meraih predikat zona hijau atau kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, kita sampaikan apresiasi. Namun demikian, bagi Polres yang meraih predikat zona hijau, Ombudsman mengharapkan dapat ditingkatkan lagi, terlebih kepada kualitas layanannya,” ucapnya

Tampak hadir pada penyerahan hasil survey tersebut Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolrestabes Medan ssbagai Penerima Psnghargaan dan Pejabat utama Polda serta Para Kapolres penerima Penghargaan

9 Polres peraih predikat zona hijau tersebut ialah Polres Batubara, Binjai, Dairi, Labuhanbatu, Simalungun, Tapanuli Selatan, Polrestabes Medan, Pematangsiantar dan Polresta Deliserdang. (Boim)