Beranda blog Halaman 1845

Dandim 0115/Simeulue Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Peringatan HUT RI ke-76

0

DETEKSI.co – Simeulue, Komandan Kodim 0115/Simeulue Letkol Inf Yogi Bahtiar S.Kom., M.B.A pimpin upacara Ziarah dan Tabur Bunga peringatan HUT RI ke-76, Bertempat di Taman Makam Bahagia Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur, Selasa (17/08/2021).

Pada pelaksanaan Rangkaian kegiatan yang di laksanakan tetap mengedepankan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 dan pembatasan peserta upacara untuk tidak mengundang keramaian yang memudahkan penularan Covid 19.

Usai pelaksanaan kegiatan Ziarah dan Tabur Bunga, Komandan Kodim 0115/Simeulue Letkol Inf Yogi Bahtiar S.Kom.,M.B.A mengatakan kegiatan upacara ini memiliki makna yang terkandung dimana sebagai penghormatan dan mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan merebut, membela dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Serta sebagai bukti kebesaran bangsa Indonesia karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.

Melalui semangat HUT RI Ke 76 di harapkan kepada seluruh masyarakat sebagai pewaris perjuangan para Pahlawan agar dapat meningkatkan semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh tantangan, agar dapat mencapai masa depan yang lebih baik.

Setelah kegiatan Ziarah dan tabur bunga di laksanakan Komandan Kodim 0115/Simeulue Letkol Inf Yogi Bahtiar S.Kom.,M.B.A, mengikuti rangakaian kegiatan pengibaran Bendera merah Putih di lapangan pendopo di lanjutkan penyerahan remisi umum kepada warga binaan Lapas kelas III Sinabang bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Simeulue.(agus)

Kecamatan Setia Adakan Perlombaan Gampong

0

DETEKSI.co – Aceh Barat Daya, Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang Ke-76, kecamatan Setia Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan perlombaan gampong.

Kepada Deteksi.co, Camat Setia, Raifin, S.Pd.SD yang ditemui disela-sela kegiatan penilaian gampong di kantor keuchik gampong Lhang, Senin (16/8/2021) menjelaskan bahwa penilaian yang dilakukan pada perlombaan tersebut terdiri dari berbagai aspek.

“Adapun yang menjadi aspek penilaian dalam perlombaan ini adalah mengenai semangat gampong dalam menyemarakkan HUT RI Ke-76, kebersihan dan keindahan gampong, ketertiban administrasi gampong, serta keaktifan PAUD dan Perpustakaan gampong,” ujarnya.

Lebih lanjut, Raifin mengatakan bahwa hasil penilaian yang dilakukan oleh dewan juri akan diumumkan pada tanggal 18 Agustus 2021 nanti, sekaligus penyerahan tropi dan hadiah.

“Pengumuman terkait hasil penilaian yang telah dilakukan oleh Dewan Juri hari ini akan kita umum kan hari Rabu lusa, sekaligus kita serahkan tropi dan hadiah berupa uang pembinaan. Kita berharap dengan adanya perlombaan ini menjadi motivasi bagi gampong untuk terus berbenah,” harapnya.

Berdasarkan amatan Deteksi.co di lapangan, Dewan Juri Perlombaan Gampong tersebut terdiri dari unsur Posramil Setia, Pospol Setia, Imum Mukim Suaq Setia dan Pendamping Desa. (Rob’s)

Mantan Kadishub Batam Divonis 4 Tahun Penjara

0

DETEKSI.co – Batam, Dua terdakwa kasus korupsi pungutan liar (Pungli) pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan sifat kendaraan bermotor tahun 2018, 2019 hingga 2020 di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, divonis 4 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Senin (16/8/2021).

Kedua terdakwa, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Rustam Efendi dan Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Hariyanto.

“Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Rustam Effendi dan Hariyanto dengan pidana penjara selama 4 tahun,” kata majelis hakim Eduart MP Sihaloho didampingi Yon Efri dan Jonni Gultom di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.

Selain pidana penjara, kata Eduart, kedua terdakwa juga dihukum membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan penjara.

Eduart menjelaskan, dalam perkara ini kedua terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta selaku Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannnya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri, dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan sebagaimana dakwaan pertama primair Penuntut Umum.

“Menyatakan terdakwa Rustam Efendi dan terdakwa Hariyanto telah terbukti melanggar Pasal 12 huruf e U RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama Penuntut Umum,” tegas Hakim Eduart.

Menanggapi putusan yang dijatuhkan majelis hakim, baik para terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menyatakan pikir-pikir untuk melakukan upaya hukum lain. “Atas putusan itu, kami minta waktu berpikir-pikir selama tujuh hari untuk melakukan upaya hukum lain,” kata jaksa Dedi Simatupang dan Yan Elhas Zeboea usai persidangan.

Untuk diketahui, tindak pidana pungli dilakukan terdakwa Rustam Efendi sejak bulan September 2018. Kala itu, dia baru diangkat menjadi Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Batam sebagaimana Surat Keputusan Walikota Batam Nomor: 2/KPTS.80/BKSDM/HK/IX/2018.

Diawal kepemimpinannya, terdakwa Rustam memerintahkan saksi Hariyanto selaku Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk mengundang para pihak atau mitra Dishub untuk bertemu di salah satu kedai di daerah Sukajadi.

“Mendapat perintah tersebut, Hariyanto kemudian menghubungi satu persatu para pihak atau mitra (semua Dealer Mobil di Kota Batam) yang biasa melakukan pengurusan Surat SPJK dan KIR di Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Batam,” kata Dedi.

Dalam pertemuan itu, kata dia, saksi Hariyanto menyampaikan permintaan uang tidak sah (tanpa dasar hukum) kepada mitra penerima layanan pengujian kendaraan bermotor terkait penerbitan SPJK (menurut Dinas Perhubungan Kota Batam merupakan syarat penerbitan Surat KIR) agar membayar uang Rp 1 juta untuk setiap pengurusan SPJK satu unit kendaraan angkutan barang atau komersil.

Bahkan, katanya lagi, Hariyanto pun mengancam apabila para pihak atau mitra tidak membayarkan uang yang dimintakan maka berkas pengurusan SPJK kendaraan bisa lambat dan sulit untuk terbit.

Ancaman itu, ungkapnya, membuat para pihak atau mitra terpaksa menyetujui, namun karena merasa tarifnya terlalu tinggi sehingga mereka (para Mitra) memohon agar dilakukan pengurangan tarif.

Atas permintaan itu, lanjutnya, saksi Hariyanto akhirnya menjadwal pertemuan kedua yang akan dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang langsung dihadiri oleh Rustam Efendi selaku Kadishub dan para mitra dari berbagai Dealer mobil se-Kota Batam.

“Dari pertemuan ini di sepakati bahwa tarif penerbitan SPJK sebesar Rp 850 ribu per satu unit kendaraan barang atau kendaraan komersil yang dijual oleh dealer mobil se-Kota Batam,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan, sambungnya, uang pungutan sebesar Rp 850 itu, sebanyak Rp 500 ribu mengalir ke kantong pribadi Rustam Efendi selaku Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam dan sisanya ke terdakwa Hariyanto, Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Batam. (Hendra S)

Edy Rahmayadi Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden di HUT ke-76 RI, Berdoa untuk Penanganan Covid-19

0

DETEKSI.co – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menyaksikan secara virtual Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI, dari Gedung Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (16/8/2021).

Menurut Gubernur Edy Rahmayadi, pidato Presiden RI mengisyaratkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang tahan banting dan diyakini mampu bangkit dari berbagai guncangan yang dihadapi selama ini, termasuk pandemi Covid-19 yang tidak hanya melanda negeri ini, tetapi seluruh dunia. Karenanya, penting untuk tetap bertahan dan saling bahu-membahu menghadapi situasi sulit saat ini.

“Kondisi Covid-19 ini membuat keterbatasan (gerak) bangsa ini, di semua kondisi sosial (ekonomi), yang dampaknya (mengarah) ke sana. Sehingga rakyat ini harus mengerti, memahami dengan benar dampak yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19 ini, seperti dipidatokan Presiden RI,” ujar Gubernur usai mendengarkan Pidato Presiden.

Dalam kondisi yang telah berlangsung selama lebih dari setahun ini, Gubernur pun mengajak masyarakat Sumut agar tetap terus berjuang dan tidak mudah menyerah dengan keadaan, meskipun dampak yang ditimbulkan pandemi Covid-19 memengaruhi seluruh sektor kehidupan masyarakat. Sekaligus menanamkan keyakinan bahwa musibah ini bisa cepat diatasi dan berlalu menuju kehidupan normal.

“Dan terakhir yang paling penting adalah kita tidak boleh menyerah, kita harus berusaha, berbuat, berdoa sehingga Covid ini bisa ditangani,” ucap Edy Rahmayadi, usai acara yang juga dihadiri Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting serta sejumlah Anggota DPRD Sumut tersebut.

Sementara itu, dari Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan dalam pidatonya, di antaranya menyebutkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang kokoh dan tahan banting. Karena semua pilar kekuatan diasah dan diuji, sekaligus memberikan kesempatan perbaikan diri.

“Tatkala ujian itu terasa semakin berat, asahannya juga semakin meningkat. Itulah proses menjadi bangsa yang tahan banting, yang kokoh, dan yang mampu memenangkan gelombang pertandingan,” ujar Presiden.

Dalam perjalanan sejarah bangsa, Indonesia telah melewati etape ujian yang berat termasuk resesi dan krisis yang datang setelah merdeka. Namun, Presiden meyakini ujian tersebut memperkokoh fondasi sosial, politik, dan ekonomi bangsa Indonesia.

“Setiap etape memberikan pembelajaran dan sekaligus juga membawa perbaikan dalam kehidupan kita,” lanjutnya.

Presiden menuturkan, pandemi Covid-19 telah memacu Indonesia untuk berubah dengan mengembangkan cara-cara baru, meninggalkan kebiasaan lama yang tidak relevan, dan menerobos ketidakmungkinan. Masyarakat dipacu untuk menjalankan kebiasaan dengan cara berbeda.

“Kita dipaksa untuk membangun normalitas baru dan melakukan hal-hal yang dianggap tabu selama ini. Memakai masker, menjaga jarak, tidak bersalaman, dan tidak membuat keramaian, adalah kebiasaan baru yang dulu dianggap tabu,” tutur Presiden.

Dalam kesempatan itu, Presiden mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpegang teguh pada nilai-nilai toleransi, Bhinneka Tunggal Ika, gotong royong, dan Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Kita lewati ujian pandemi dan ujian-ujian lain setelah ini, dengan usaha yang teguh, disertai dengan doa pengharapan yang tulus. Kita jaga kesehatan kita, disiplinkan diri dalam protokol kesehatan, serta saling menjaga dan saling membantu,” tambah Presiden.

Pandemi mengingatkan masyarakat untuk peduli kepada sesama. Presiden menyebut, penyelesaian bersama menjadi solusi terbaik untuk menghadapi pandemi ini. “Dengan budaya yang selalu saling peduli dan saling berbagi, masalah yang berat ini bisa lebih mudah terselesaikan,” katanya. (Irwan)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mendengarkan pidato Presiden RI dalam rangka HUT ke-76 RI pada Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI Tahun 2021 secara virtual di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Senin (16/8).

Soft Launching Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Daur Ulang Kerjasama HKBP

0

DETEKSI.co – Taput, Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan, MSi bersama Ompui Ephorus HKBP Pdt Dr Robinson Butarbutar, Wakil Ketua DPRD Taput Ir Reguel Simanjuntak didampingi Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan Ekonomi Marco Panggabean dan Staf Ahli Bupati bidang Administrasi Umum Donna Situmeang, Asisten II Marihot Simanjuntak dan beberapa Pimpinan OPD hadiri Soft Launching Produk Ekonomi Kreatif berbasis daur ulang dirangkai dengan Acara Rapat Pendeta HKBP Distrik XVI Humbang Habinsaran, penanaman pohon berbuah, penaburan bibit ikan dan penyerahan bantuan pembinaan masyarakat ke arah siap membangun Tahun 2021 dalam rangka pelatihan selaras alam Naposo Bulung HKBP, di Perkampungan Pemuda Jetun Silangit, Kecamatan Siborong-borong, Senin (16/08).

Pada acara Soft Launching Produk Ekonomi Kreatif berbasis daur ulang, Bupati menyerahkan bantuan bibit pohon berbuah, bibit ikan, dan bibit ternak unggas. “Bung Karno sangat mencintai seni. Kita harus mencintai seni dan budaya. Ini langkah yang luar biasa. Pemerintah dan gereja disini menjadi mitra dan sebuah kolaborasi yang sangat indah dalam memajukan ekonomi kreatif,” ujar Bupati mengawali.

“Mari majukan produk-produk UMKM lokal Tapanuli Utara. Saya sudah wajibkan supermarket yang ada di Taput untuk menjual produk – produk lokal. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan memajukan produk lokal UMKM kita?. Hai anak muda, kalau bukan dirimu yang ingin sukses tidak akan ada orang lain yang bisa membuatmu sukses,” ujar Bupati.

“Saya sangat apresiasi kegiatan ini. Hal ini juga akan memajukan wisata kita. Jika universitas negeri juga terwujud di Tapanuli Raya, yakin dan percaya, kolaborasi semua ini Tapanuli Utara pasti sejahtera, SDM unggul juga akan kita miliki,” ujar Bupati mengakhiri.

Ompui Ephorus HKBP Pdt Dr Robinson Butarbutar, dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih yang mendalam atas kerjasama yang baik. “Saya berterimakasih kepada Bupati Taput yang dikenal sangat outgoing selalu jemput bola dan memiliki ide – ide cemerlang. Taput akan terwujud dengan lumbung pangannya, lumbung SDM-nya. Semoga universitas negeri itu segera terwujud di Tapanuli Raya. Itu menjadi hal yang luar biasa yang akan terjadi di tengah – tengah kita. Di tengah Pandemi ini, kita dituntut bekerja lebih luar biasa,” ujar Ompui Ephorus.

Barnes Batubara Anggota NHKBP Menteng Jakarta dalam sambutannya secara virtual menyampaikan terimakasih atas acara ini. Melalui acara ini kami Naposo Bulung bisa lebih kreatif dan lebih maju.

Praeses Distrik Humbang Habinsaran Pdt Darna Lumbantobing, STh menyampaikan terimakasih kepada Bupati yang sangat mendukung program HKBP dari tahun – tahun sebelumnya hingga saat ini. “Kami sangat bangga sebagai putra daerah kepada Bupati, secara khusus program untuk Naposo Bulung HKBP saat ini,” ujar Darna.

Direktur BPODT Jimmy B Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan memiliki tugas utama di kawasan Danau Toba. Di sini kita lihat hasil karya daur ulang yang bernilai tinggi yang juga sebuah kepedulian memelihara lingkungan. “BPDOT akan memfasilitasi hasil ekonomi kreatif berbasis daur ulang ini dari awal hulu sampai hilir sehingga bisa terjual hingga ke luar negeri.

Wakil Ketua DPRD Taput Ir Reguel Simanjuntak dalam sambutannya menyampaikan bahwa HKBP sangat besar, kerjasama ini sangat bagus dan sangat bermanfaat untuk umat HKBP. en

Tanggapan KPK Atas Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM

0

DETEKSI.co – Jakarta, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan pers kepada media, Senin (16/8/2021) mengatakan bahwa KPK menghormati hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM terkait alih status pegawai KPK yang telah disampaikan kepada publik hari ini.

Ditambahkan Ali Fikri Sejauh ini KPK belum menerima hasil tersebut Segera setelah menerimanya, kami tentu akan mempelajarinya lebih rinci temuan, saran, dan rekomendasi dari Komnas HAM kepada KPK.

Di awal kami perlu sampaikan bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN bukan tanpa dasar, namun sebagai amanat peraturan perundang-undangan yang telah sah berlaku yakni UU Nomor 19 tahun 2019, PP Nomor 41 Tahun 2020, dan Perkom Nomor 1 tahun 2021.

Dilanjutkan Ali Fikri bahwa dalam pelaksanaannya KPK pun telah patuh terhadap segala peraturan perundangan yang berlaku, termasuk terhadap putusan MK dan amanat Presiden. Yakni dengan melibatkan kementerian/lembaga negara yang punya kewenangan dan kompetensi dalam proses tersebut.

Proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN saat ini juga sedang dan masih menjadi objek pemeriksaan di MA dan MK.

“Sebagai negara yang menjujung tinggi azas hukum, sepatutnya kita juga menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Untuk menguji apakah dasar hukum dan pelaksanaan alih status ini telah sesuai sebagaimana mestinya atau belum,” tutup Ali Fikri.(Ril)

Pelayaran Perdana KMP Kaldera Toba Lintas Muara – Onanrunggu Diresmikan

0

DETEKSI.co – Taput, Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat, SH didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Eliston Lumbantobing, Asisten III Binhot Aritonang , Kadis Perhubungan Taput Kijo Sinaga, MSi dan beberapa Pimpinan OPD resmikan Pelayaran Perdana KMP Kaldera Toba Lintas Muara – Onanrunggu, di Dermaga Muara, Kecamatan Muara, Senin (16/08).

“Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, MSi bersama Sukur Nababan Anggota DPR RI selalu berupaya mendorong peningkatan sarana prasarana di Dermaga Muara sebagaimana Kawasan Danau Toba ditetapkan sebagai destinasi wisata prioritas,” ujar Wakil Bupati mengawali.

Kehadiran KMP Muara ini akan mendorong kapal tradisional untuk semakin berkembang. Pemerintah bukan oritented money tapi sosial oriented. Diharapkan peningkatan perekonomi di daerah Muara semakin berkembang dimana setelah 76 tahun Indonesia merdeka, salah satunya dengan adanya bangunan dermaga yang sudah representatif,” ujar Wakil Bupati menambahkan.

“Diharapkan keberadaan KMP ini akan mempercepat proses kegiatan ekonomi dan kegiatan masyarakat. Juga akan mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan ke Muara,” ujar Wakil Bupati.

Acara peresmian juga dihadiri Kepala BPTD Wilayah II Sumatera Utara Batara Pardede, GM ASDP Sibolga Partogi Tamba, Kadis Perhubungan Samosir dan Kadis Perhubungan Provinsi Sumatera Utara diwakili.

Acara peresmian diwarnai dengan Gunting Pita, makan itak Gurgur, meninjau kesiapan dan kondisi kapal sekaligus Pelepasan Pelayaran Perdana KMP Kaldera Toba di Lintas Muara-Onan Runggu. en

Terkait Putusan PN L. Pakam, Komisi Yudisial Diminta Turun Tangan Selamatkan Peradilan

0

DETEKSI.co – Deliserdang, Terkait Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor : 135/Pdt.Bth/2020/PN Lbp dalam perkara perlawanan terhadap Sita Eksekusi (Party Verzet) dan di perkuat dengan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 162/PDT/2021/PT.MDN. yang diduga cacat hukum dan tidak berdasar.

Hal itu, karena tidak sesuai dengan fakta – fakta di persidangan, sehingga menimbulkan berbagai persepsi miring di tengah masyarakat yang mencari keadilan, dan pihak Pelawan Hendrik Siahaan Cs meminta kepada Komisi Yudisial dengan kewenangannya agar segera turun tangan untuk menyelamatkan dunia peradilan dan melakukan Audit Investigasi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang diduga cacat Hukum.

Hendrik Siahaan selaku pihak Pelawan melalui Kuasa Hukumnya Tommy Belkyn Wiryadi SH dari Kantor Hukum Nusantara mengatakan bahwa berdasarkan fakta – fakta di persidangan bahwa pihak lawan berinisial D.L Silitonga dan B. MP Siahaan sama sekali tidak dapat membuktikan batas – batas tanah dan ukuran luas tanah, pihak lawan juga tidak dapat menghadirkan saksi – saksi yang mengetahui tentang sejarah tanah serta pihak lawan D.L Silitonga juga tidak dapat membuktikan alas hak dasar tanah, justru pihak lawan menghadirkan bukti surat tanah di Samosir yang di nilai tidak ada relevansinya karena Objek perkara berada di Lubuk Pakam dan pihak lawan juga tidak memiliki kesimpulan dan tidak di bacakan, ini suatu bukti kejanggalan yang sulit untuk mengungkap kebenaran dalam mencari keadilan.

Tommy Bellyn Wiryadi SH, juga mengungkapkan bahwa dalam perkara ini telah di putus pada tanggal 19 Juli 2021 dengan amar Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomo : 135/PDT.BTH/2020/PN.LBP tanggal 07 Januari 2021, kami dalam fakta persidangan ini tidak kalah namun kami dikalahkan, ucapnya kemaren

Pihak Pelawan Hendrik Siahaan Cs pada Wartawan mengatakan bahwa kami para pelawan tidak pernah mengetahui adanya sengketa keperdataan antara terlawan penyita dengan terlawan tersita dalam perkara in casu perkara Nomor : 87/Pdt.G/2016/PN – Lbp.  Dan pelawan juga tudak pernah di gugat atau di ikut sertakan sebagai tergugat maupun turut tergugat dalam perkara Nomor : 87/Pdt.G/2016/PN – Lbp. Sebagai pihak tergugat tidak pernah di panggil oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tentang adanya gugatan, ucapnya Senin (16/8/2021) di Medan.

Hendrik Siahaan dalam hal ini adalah sebagi ahli waris yang sah dari Alm. Dompak Siahaan, selaku pemilik tanah berdasarkan Surat Hibah oleh Nan Sahat Br Pardede kepada Dompak Siahaan orang tua dari Pelawan atas sebidang tanah seluas +2900 M2 yang terletak di kampung Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 14 Desember 1974 yang di ketahui dan di setujui oleh kepala kampung Cemara.

Selaku ahli waris yang sah dari Dompak Siahaan kami memiliki 10 bersaudara, yakni Munir Efendi Siahaan, Monang Pandapotan Siahaan, Beresman MP. Siahaan, Maryati Br Siahaan, Hendrik Siahaan, Linda Br Siahaan, Herdiana Br Siahaan, Muara Uli Br Siahaan, Syamsul Erikson Siahaan dan Samsul Perison Siahaan, jelas Hendrik.

Hendrik juga meminta kepada Polda Sumatera Utara agar mengusut orang -orang yang terlibat seperti Tumonggur U. Siahaan dan D.L Silitonga atas munculnya surat Akte Penyerahan / Ganti rugi tanah a/n D.L Silitonga dengan Nomor : 593/886/2015 bagaimana cara mereka mendapatkan surat itu, karena tanah tersebut adalah milik Dompak Siahaan sesuai surat Hibah tahun 1974 , katanya.

Terkait hal tersebut kami selaku ahli waris dari Alm. Dompak Siahaan dalam waktu dekat akan menyurati Polda Sumatera Utara, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung dan Ombusman RI agar bisa terungkap atas keterlibatan sekelompok mafia tanah dan mafia kasus dalam perkara ini, agar perkara ini menjadi terang benderang dan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban atas kejahatan sekelompok orang yang menguasai Hukum, ujarya. (Ril)

Ketua Persit KCK Cab XLVI Kodim Nias Kunjungi Posko di SDN Hilimbuosi Sitolu Ori Nias Utara

0

DETEKSI.co – Gunungsitoli, Ketua Persit KCK Cab XLVI Kodim 0213/Nias bersama pengurus, kunjungi Posko Tanggap Bencana Alam tepatnya di SDN Hilimbuosi Desa Hilimbuosi Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara, Senin (16/8/2021).

Rombongan dari Persit KCK Cabang XLVI Kodim 0213/Nias ini, dalam rangkan berbagi tali asih kepada warga dampak dari bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Nias Utara pada Minggu 15/8/21 yang lalu, terpantau dalam kunjungan tersebut memberikan berupa beras, telor, indome, susu anak-anak, bubuk teh, sabun cuci, dan pampers khusus untuk anak-anak.

Ketua Persit Ibu Melly Martky Jaya Perangin Angin, berharap dengan bantuan tersebut bisa meringankan beban saudara-saudara pengungsi dampak dari banjir dan berdoa agar diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menghadapi bencana saat ini.

“ Kepada saudara-saudara kami, kita berdoa, agar bencana ini cepat berlalu” Ucapnya

Sementara mewakili para pengungsi Arosokhiwa Hulu, menyampaikan terimakasih dan bantuan dari persit dan mengharapkan ada instansi dan simpatisan terkait yang dapat membantu para pengungsi terutama tikar dan susu anak-anak yang sangat dibutuhkan.

“ Kami sebagai pengungsi disini, terimakasih bantuan dari Persit Kodim Nias, dan tentu dapat meringankan beban kami dan akan kami manfaatkan sesuai dengan harapan dari Persit,dan tentu kami mengharapkan dari Instansi terkait dan simpatisan dalam membantu kami. Ujarnya

Mewakili pos tanggap bencana daerah Kabupaten Nias Utara (Tagana) Yatafati Hulu menyampaikan bantuan yang diterima dari pihak ke pihak langsung di olah atau di masak di posko dan di berikan kepada masyarakat yang sedang mengalami dampak dari bencana banjir ini. Tutupnya. (E.H)

Siborong-borong Creative in Art (SCAT) Dilantik

0

DETEKSI.co – Taput, Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan, MSi bersama Wakil Ketua DPRD Taput Reguel Simanjuntak didampingi Staf Ahli Bupati bidang Administrasi Umum Donna Situmeang dan beberapa Pimpinan OPD melantik Dewan Pengurus Kolektif Siborong-borong Creative in Art (SCAT) Periode 2021-2024, di Aula SMK Dharma Bhakti, Senin (16/08).

“Saya tidak bosan – bosannya menyampaikan bahwa keberhasilan diri kita ditentukan oleh kemauan dan usaha kita sendiri. Tidak ada orang lain yang bisa membuatmu berhasil tanpa kemauan dari dirimu. Jadilah anak – anak muda kreatif,” ujar Bupati mengawali.

Bupati menyampaikan bahwa Wadah SCAT ini untuk membantu masyarakat dan pemerintah membangun SDM – SDM unggul dan juga sebagai daerah tujuan wisata. “Bantu masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, apa kebutuhan dan keinginan mereka yang belum tersampaikan. Tingkatkan kreativitasmu di segala bidang, baik itu seni, budaya, sosial dan juga bisnis. Saya akan dukung penuh,” ujar Bupati Nikson.

“Bisnis organisasi bisa dikembangkan, seperti memelihara ternak unggas, hingga bisa menjadi penangkaran. Bisnis yang berhasil itu tidak harus bisnis besar, sehingga kita bisa menjadi daerah yang memiliki kedaulatan pangan,” ujar Bupati.

Wakil Ketua DPRD Taput Ir Reguel Simanjuntak dalam sambutannya menyampaikan harapan akan kebersamaan yang indah tetap terpelihara. “Kita bangga memiliki putra Siborong-borong bisa menjadi pemimpin di Taput. Mari tunjukkan kreativitas dengan positif. Semoga ke depan muncul putra – putra Siborong-borong yang bisa seperti Bupati Nikson,” ujar Reguel mengakhiri.

Herawaty Siallagan selaku Penasehat SCAT menyampaikan rasa bangga atas kepedulian Bupati Taput. “Mereka ingin mempersatukan ide dan kreativitas dalam satu wadah. Mereka telah menunjukkan potensi diri dalam beberapa kali penampilan di waktu lalu yang disaksikan Bupati beserta ibu. Mereka bisa menunjukkan kebersamaan dan kreatifitas melalui potensi mereka. Kami sangat berterima kasih memiliki pimpinan seperti Pak Nikson, selalu mendukung kegiatan yang menunjukkan kreativitas anak – anak muda,” ujar Herawaty.

Ketua terpilih Jopi Lumbantobing dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih yang mendalam atas perhatian Bupati yang selalu ada untuk kreativitas anak muda. “Terimakasih Bapak Bupati atas perhatian yang begitu besar kepada kami selama ini. Mari bergabung dalam wadah ini bagi anak – anak muda yang kreatif,” ujar Jopi. en