Beranda blog Halaman 1862

Cepat Tanggap Situasi Bencana, Kapolres Kunjungi Korban Angin Kencang

0

DETEKSI.co – Batu bara, Cuaca tidak menentu terjadi di berbagai daerah Sumatera Utara khususnya Kabupaten Batu bara, Di prediksi hingga akhir Desember akan sering terjadi angin kencang juga hujan lebat di bagian daerah pantai timur Sumatera Utara ini.

Seperti yang terjadi pada Jum at malam pukul 20.30 wib di Desa Brohol kec. Sei suka  kabupaten Batu bara , ( 6/8/3021 ). Rumah salah seorang warga yang bernama Nurainun 47 tahun  mengalami rusak parah karna di hantam angin kencang yang di sertai hujan yang cukup deras hingga seluruh atap dan isi rumah berantakan.

Nurainun ( 37 ) mengatakan ” Kalau Angin dan hujan datang secara perlahan setelah itu semakin lama hujan turun sangat deras dan anginnya pun kencang sekali, ini berlangsung sekitar 10 menit saja dan tiba tiba hujan berhenti, kata Nurainun.

Dalam keadaan darurat, Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan SH MH melalui Kapolsek Indra pura AKP Shandy S.H beserta Para relawan Komunitas Sedekah Jum at (KSJ) melakukan kunjungan kepada para korban Angin kencang  yang di lakukan pada Sabtu pagi  ( 7/8/2021 ) dan memberikan Bantuan kepada para korban Angin kencang yang di sertai hujan deras.

Kapolres melalui Kapolsek AKP Shandy S.H. mengatakan kita harus cepat dan tanggap tentang apapun yang terjadi, situasi yang tidak menentu seperti ini membuat banyak terjadi musibah bukan saja Bencana alam Namun bencana yang di timbulkan oleh kita sendiri pun sering terjadi, Covid 19 saat ini masih terus menghantui kita semua, di tambah lagi ada bencana alam, kalau tidak kita yang peduli siapa lagi, sebab itu kita lebih baik mencegahnya.

Kapolsek AKP Shandy juga mengatakan hari ini saya bersama Ksj wilayah Kec. Sei suka melakukan kunjungan dan memberi bantuan untuk meringankan beban mereka yang sedang tertimpa musibah angin kencang. semoga ini menjadi hikmah untuk kita semua, karena KSJ akan selalu ada untuk mereka yang sangat membutuhkan, tandas Kapolsek. ( Boim )

Warga Antusias Vaksin Presisi II, Kapolres Ingatkan Tetap Ikutin Prokes

0

Deteksi.co – Sergai, Tingkat antusias warga di Kabupaten Serdang Bedagai mengikut Vaksin Presisi sangat tinggi. Meskipun pagi hari, warga sudah berada di Polres Serdang Bedagai untuk Vaksin II.

Agar Vaksin berjalan Lancar,  Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang SH MHum, langsung mengecek Gerai Vaksin Dosis ke II Presisi Bhakti Kesehatan Bhayangkara untuk Negeri, Sabtu (07/8) Pukul 10.00 WIB di Aula Serba Guna Sat Lantas Polres Serdang Bedagai.

AKBP Robin menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan Vaksin Dosis ke II agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Jika ada masyarakat yang akan melaksanakan Pesta/Hajatan tidak ada yang menyediakan makan dan minum di tempat dan Kapasitas hanya 25% dengan Protokol Kesehatan Ketat.”mari bersama mencegah Wabah Covid-19 di Sergai,”tandasnya.

“Dikatakannya, walaupun sudah Vaksin sampai Dosis ke II tetap harus mematuhi Protokol Kesehatan dan makan yang bergizi serta vitamin.

Bila imun tubuh kita kuat, maka Corona tidak akan menyerang kita. Untuk itu, kita harus memulai dari diri kita sendiri. “Jaga kesehatan dan tetap ikutin prokes,”tegas mantan Kapolres Batubara ini.

Dalam kegiatan Gerai Vaksin ke II Presisi tersebut melibatkan 2 Tim Vaksinator yang terdiri dari Urkes Polres Serdang Bedagai bekerja sama dengan Vaksinator Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam kegiatan Vaksinasi di Gerai Vaksinasi menggunakan Vaksin Sinovac.

Turut hadir dalam kegiatan yaitu Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang SH MHum, Kabag Sumda, Kompol, E Tambunan, Kabid P2D Dinkes Kabupaten, Serdang Bedagai, Lia Agustina Simamora, Personil Polres Serdang Bedagai dan Urkes Polres Serdang Bedagai.(Budi)

Burhanuddin Sitepu Pendonor Darah Adalah Pahlawan Kemanusiaan

0

DETEKSI.co – Medan, Anggota DPRD Medan Drs Burhanuddin Sitepu menegaskan pendonor darah adalah pahlawan kemanusiaan, sebab dengan darah yang didonorkannya banyak nyawa manusia yang terselamatkan. Hal itu ditegaskan Burhanuddin kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).

Burhanuddin juga menghimbau segenap elemen masyarakat khusus pihak pemerintah agar melaksanakan kegiatan donor darah secara rutin yang tujuannya adalah untuk mencukup stok darah di PMI sehingga kalau ada masyarakat atau warga yang membutuhkan darah bisa langsung diberikan.

” Kami menetapkan bahwa kegiatan donor darah ini akan menjadi agenda rutin DPC Partai Demokrat Kota Medan hal ini sesuai dengan arahan Ketua umum DPP Partai Demokrat Mas AHY yakni bantulah masyarakat walau sekecil apapun. Kegiatan donor darah saat ini diikuti ratusan masyarakat dan sampai siang ini sudah 60 persen yang datang dan akan melaksanakan donor, ” sebut Burhanuddin yang ketika itu didampingi Sekretaris Parlindungan Sipahutar, Ketua Panitia Donor Darah Subanto ST, Ketua harian PMI Kota Medan John Ismadi Lubis serta pengurus DPC Partai Demokrat Kota Medan lainnya. (Red/Van)

Pangdam I/BB: Kuatkan Kebersamaan, Kita Melawan Covid-19

0

DETEKSI.co – Toba, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M meninjau pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Massal Covid-19, TNI -POLRI bersama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba bagi masyarakat bertempat di Kaldera Kabupaten Toba Jumat (07/08/2021)

Dalam kegiatan peninjaun Vaksinasi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M mengatakan bahwa perkembangan kasus Covid 19 yang ada di Sumatera Utara perlu mendapat perhatian kita semua karena resiko terpaparnya Covid 19 jelas nyata.

Jika ada keluarga, saudara, teman atau masyarakat yang terpapar Covid-19 jangan mengucilkan mereka, tapi berikanlah semangat agar segera sembuh. Karena Covid-19 bukanlah aib, penyakit ini dapat menyerang siapa saja untuk itu kita harus melawan pandemi Covid-19 bersama-sama,” ucapnya.

Di tengah situasi Pandemi seperti sekarang, sudah seharusnya setiap orang menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan. Selain itu, masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi mental dan terus berpikir positif agar tidak mudah terserang penyakit. Untuk itu, sangat penting memberi dukungan, semangat, dan motivasi, baik untuk diri sendiri maupun orang-orang terdekat,” pungkasnya

Kegiatan berlangsung tetap mengutamakan protokol kesehatan covid-19 secara ketat.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danrem 023/KS, Danrem 022/PT, Aslog, Aster, Waasops Kasdam I/BB, Kapendam I/BB, Dir Keuangan BPODT, Bupati Toba Dandim 0210/TU bersama Forkopimda Kabupaten Toba. (Rel)

Kasdam I/BB dan Forkopimda Sumut Rakor Bersama Kepala BNPB Untuk Kendalikan Covid-19, Ubah Pandemi Jadi Endemi

0

DETEKSI.co – Medan, Kepala Staf Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Kasdam I/BB) Brigjen TNI Didied Pramudito mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Musa Rajekshah dan Walikota Medan Bobby Nasution mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Ganip Warsito bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (6/8/2021).

Letjen Ganip Warsito, mewanti-wanti peningkatan kasus dan kematian pasien Corona di tujuh Provinsi. “Kalau saya lihat satu minggu terakhir ini memang luar Jawa yang naik, diantaranya adalah Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan dan Lampung.

Kepala BNPB menyebut kenaikan di daerah-daerah itu terjadi karena adanya penurunan kasus Corona di Jawa dan Bali. Ganip meminta pemerintah mengambil langkah agar pandemi Corona bisa menjadi endemi.

Untuk itu, Kepala BNPB ingin Pemprovsu dalam hal ini Pemko Medan untuk terus konsentrasi agar Protokol Kesehatan (Prokes) dapat diterapkan dengan disiplin yang ketat terutama penggunaan masker.

Sementara itu, dalam penanganan Covid-19 di Sumut khususnya Kota Medan, “Pemprovsu melalui Pemko Medan menggandeng Kodim 0201 Medan dan Polrestabes Medan untuk terus melaksanakan Vaksinasi TNI/Polri dan memgawasi PPKM Level 4,” kata Wagubsu.

Senada juga dikatakan Kasdam I/BB, sesuai arahan Presiden melalui pimpinan TNI, pihaknya terus melaksanakan Serbuan Vaksinasi TNI dan sosialisasi Prokes dan PPKM Level 4, sehingga tercapainya herd imunnity sehingga laju penyebaran Covid-19 di Sumut terutama Kota Medan dapat terkendali.

Dalam pelaksanaan Rakor itu tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, turut hadir Wakapoldasu, Kepala BPBD jajaran Pemprovsu dan Pemko Medan. (Rel)

Vaksinasi Diperluas Hingga Kelompok Masyarakat Rentan dan Tanpa NIK

0

DETEKSI.co – Jakarta, Program vaksinasi di Indonesia terus mengalami kemajuan sejak digulirkan mulai tahun 2021 ini. Per 3 Agustus 2021, capaiannya telah mencakup lebih dari 21 juta orang menerima vaksin lengkap atau 2 dosis vaksin dengan persentase sekitar 10% dari total target sasaran vaksinasi sebanyak 208 juta jiwa.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah terus berupaya memperluas cakupan vaksinasi salah satunya melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan surat edaran terkait vaksinasi bagi kelompok rentan dan kelompok masyarakat lainnya yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

“Surat edaran ini mengamanatkan kepada dinas kesehatan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk segera melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait pelaksanaannya,” Wiku memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (5/8/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.

Lebih lanjut, masyarakat rentan dimaksud seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan (LP), penyandang masalah kesejahteraan sosial, dan pekerja migran Indonesia bermasalah serta masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK.

Sementara, untuk pelayanan vaksinasi bagi yang belum memiliki NIK, dalam pelaksanaannya dilakukan bersama-sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil di daerah. Untuk lokasi pelayanan vaksinasinya, bertempat di lokasi yang disepakati. “Sehingga masyarakat dapat terlayani dan kebutuhan NIK dapat terpenuhi,” imbuh Wiku.

Selain itu, vaksinasi dosis ketiga akan menambah jumlah tenaga kesehatan asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan. Pemerintah akan terus mempercepat program ini dan ditargetkan akan selesai pada minggu kedua bulan Agustus

Karenanya, pencapaian dalam program vaksinasi di Indonesia tidak terlepas dari peran serta semua pihak mulai dari pemerintah, sektor kesehatan, masyarakat dan berbagai pihak lainnya.

“Capaian ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara masyarakat, tenaga kesehatan, relawan dan berbagai pihak yang berkontribusi di dalamnya,” pungkas Wiku. [ISTA/ACU/VJY]

Tangkap Masyarakat Jual Beli Emas, Polres Madina di Prapid

0

DETEKSI.co – Madina, Semenjak belasan Tahun yang lalu, Bumi Mandailing Natal (Madina) mendapatkan berkah dari Sang Pencipta karena dapat menghasilkan emas. Akibatnya, masyarakat pun berbondong-bondong mengais rezeki dari emas yang dihasilkan tersebut, Jumat (6/8/2021).

Tak ayal, semenjak Bumi Madina dapat menghasilkan emas, barbagai kegiatan masyarakat kecil dan awam pun dimulai. Ada yang berprofesi sebagai penambang, ada pula yang mendirikan Pengolahan Emas (Gelondongan), dan Penerima Emas atau Jual Beli Emas (Gembosan).

Hingga kini Tahun 2021, sebagian masyarakat pun masih bekerja dibidang usaha Emas, dan mendapat pembiaran dari Pemerintah Daerah karena belum adanya Peraturan khusus atau Peraturah Daerah (Perda) yang mengatur mengenai perkerjaan masyarakat tersebut.

Anehnya meskipun Pemerintah Daerah Belum menetapkan Perda mengenai aturan di masyarakat, Polres Madina justru bertindak sepihak menindas masyarakat tanp koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Daerah kemudian mengacam dan melakukan penangkapan kepada masyarakat yang berusaha dibidang Emas.

Seperti halnya yang dialami, Safii (30) warga Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Ahmad Turmizi Pulungan (28) warga Desa Hutabargot Lombang, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Madina.

Keduanya yang merupakan penduduk setempat diamankan pihak Kepolisian Polres Madina lantaran memiliki usaha pembelian dan penjualan emas dari masyarakat. Namun diduga tidak memiliki izin dan dikenakan Pasal 161 UU RI No.03/2020 tentang Perubahan UU No.04/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Alhasil akibat tindakan sepihak yang dilakukan Polres Madina, dimana tidak berlandaskan hukum, kemudian di Pra Pradilan kan (Prapid) ke Pengadilan Negeri Mandailing Natal Kelas II, oleh Penasehat Hukum keduanya, yakni, Dedy Alamsyah Daulay SH dan Jerynike Amati Panjaitan SH.

Tuntutan Prapid inipun kemudian membuat gempar kalangan masyarakat penambang dan penjual emas yang berada di Kabupaten Madina. Dimana baru pertama kalinya terjadi Prapid di Kabupaten Madina terkait penangkapan.

Sejauh ini berdasarkan keterangan Penasehat Hukum keduanya, tak hanya Safii dan Ahmad Turmizi yang memiliki usaha jual beli emas di Kab. Madina, melainkan ada puluhan pengusaha yang sama seperti keduanya. Namun hanya keduanya saja yang telah diamankan pihak Polres Madina dibawah Pimpinan Kasat Reskrim, AKP Azuar Anas SH MH.

Menurut Dedy Alamsyah selaku Penasehat Hukum Safi’i dan Ahmad Turmizi, terkait penangkapan keduanya diduga ada pendzlomiman atau Sentiment tertentu dari Oknum Kepolisian Polres Madina, sebab hanya keduanya saja yang diamankan, padahal di Kab. Madina ada puluhan usaha yang sama tanpa izin beroperasi di Kab. Madina, dan ini sudah berjalan belasan tahun lamanya, sementara Safii dan Ahmad Turmizi baru 4 tahun belakangan mengeluti usaha yang sama.

“Keduanya baru empat tahun belakangan ini memiliki usaha gembosan, sementara ada puluhan masyarakat lainnya sudah belasan tahun mempunyai usaha yang sama, tapi kenapa tebang pilih dalam melakukan penangkapan, ini kita duga ada Sentiment Pribadi dari Oknum Kepolisian Polres Madina,” ujar Dedy.

Dedy juga menjelaskan, seperti hal nya yang ia sampaikan di Persidangan dan di Muka Hakim, selama ini ada beberapa oknum Kepolisian di Polres Madina yang turun ke kalangan masyarakat untuk melakukan Pengutipan Liar (Pungli), yang berkedok keamanan.

“Termasuk klien kita juga mendapatkan perlakukan yang sama, dan kita ada buktinya. Kedua klien kita juga kerap dimintai uang keamanan oleh oknum Kepolisian. Bahkan tak hanya uang keamanan, uang hari raya juga ada,” kata Dedy.

Yang lebih tidak masuk akal menurut Dedy, terkait penangkapan keduanya, di dalam BAP, pelapor justru adalah seorang Oknum Kepolisian bernama, Bripka M Hadri Panjaitan SH, dan bukan malah Pemerintah.

“Saya mau tau peraturan mana yang mengatur seorang oknum kepolisian dapat melaporkan mengenai hal undang-undang Minerba, apakah dia yang dirugikan dan bukan pemerintah daerah?, emangnya dalam hal apa dia dirugikan. Kalau narkoba jelas bisa. Inikan Minerba kenapa bisa oknum Kepolisian secara pribadi tanpa adanya koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaporkan, jadi peraturan apa yang dia pakai sehingga dapat melaporkan terkait undang-undang Minerba,?” terang Dedy.

Sementara itu, Jerynike Amati Panjaitan SH yang juga merupahan Penasehat Hukum kedua tersangka mengatakan, bahwa penerapan hukum mengenai Pasal 161 UU No.03/2020 tentang perubahan atas UU No.04/2009 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHPidana sangatlah tidak mendasar.

Sebab menurutnya, UU tersebut mengatur tentang perizinan Pertambangan dan Bukan dalam hal Jual Beli Emas (Gembosan). “Klien kita bukan penambang, melainkan pembeli dan penjual emas, jelas Kepolisian disini sudah salah dalam penerapan hukum,” ujarnya seraya menambahkan, bahwa klien mereka juga sebenarnya ada izin dari Desa setempat dan sudah disampaikan ke majelis hakim.

Jery juga menambahkan, bahwa di beberapa kota lainnya ada banyak pembeli dan penjual emas tak berizin, sebagai contoh jual beli emas yang ada di emperan pasar-pasar tradisional, yang mana hanya bermodalkan, papan duduk, steling kaca, dan timbangan emas, mereka juga sudah dapat membeli dan menjual emas di tengah-tengah masyarakat.

“Coba lihat di emperan pasar-pasar itu, ada jual beli emas hanya bermodalkan papan duduk, steling kaca, dan timbangan emas sudah bisa jual beli emas, mereka tidak perduli emas itu bersurat atau tidak, dan bentuknya sebagai apa juga tidak perduli, yang penting ada kadar emasnya pasti mereka tampung. Terus kenapa itu dibiarkan dan tidak ditangkap?. Kita harap hakim mempunyai pandangan yang sama sehingga kedua klien kita dapat dibebaskan dari jeratan hukum yang semena-mena dari pihak Kepolisian,” tegas Jery. (Red)

Pemkab Nias Barat Laksanakan Pembekalan kepada Aparatur Kecamatan

0

DETEKSI.co – Nias Barat, Pemerintah Kabupaten Nias Barat melaksanakan kegiatan Pembekalan bagi Aparatur Kecamatan se-Kabupaten Nias Barat, bertempat di Ruang Afo – Bappeda Kabupaten Nias Barat, Jumat (06/08/2021).

Pembekalan ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, MM, M.Si, Sekretaris Daerah Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo, Staf Ahli Bupati, Asisten dan para Camat se-Kabupaten Nias Barat serta jajaran dan Kabag Tapem.

Dalam kata arahan dan bimbingannya, Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia, MM, M.Si, menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan merupakan tingkat pemerintahan yang mempunyai peranan penting dan garda terdepan dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini yang menjadikan Aparatur Kecamatan sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan serta sebagian urusan otonomi yang dilimpahkan oleh Bupati/Wali Kota kepada Aparatur yang di tingkat Kecamatan.

Aparatur Kecamatan diharapkan dapat memiliki kualifikasi Sumber Daya Manusia, sebagai berikut:

– Memiliki wawasan pengetahuan, keterampilan dan inovatif sehingga mampu menunjang pencapaian sasaran dan bidang tugas dalam organisasi,
– Memiliki etos kerja yang disiplin, dedikasi dan loyalitas terhadap pekerjaan dan organisasi,
– Memiliki rasa tanggung jawab dan pemahaman yang mendalam terhadap tugas dan kewajibannya sebagai Pegawai Negeri Sipil,
– Memiliki jiwa dan kemauan serta niat yang tulus untuk berprestasi, produktif dan bersikap profesional,
– Memiliki pola pikir dan pola tindak yang sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat.

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan orientasi tugas-tugas Aparatur Kecamatan se-Kabupaten Nias Barat sangat penting maka saya (Wabup) harapkan kepada seluruh peserta agar memperhatikan dan mencermati dengan serius materi yang disajikan oleh para Narasumber serta mengikuti sesi diskusi atau tanya jawab dengan sebaik-baiknya sehingga melalui pembekalan ini saudara Camat dan seluruh Aparat Kecamatan dapat memiliki ilmu dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas yang dipercayakan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Harap Wabup.

Dengan demikian Aparatur Kecamatan dapat mengimplementasikan ilmu yang telah didapat serta bagi para Camat dapat melakukan berbagai pembenahan, seperti:

– Mewujudkan visi, misi dan tujuan pelayanan prima di Kecamatan.
– Menata prosedur ketatalaksanaan agar lebih efektif, efisiensi dan unggul dalam pelayanan publik.
– Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Kecamatan sesuai dengan tuntutan pelayanan masyarakat.
– Melakukan inovasi dan efisiensi guna mewujudkan pelayanan birokrasi yang bersih, unggul dan maju.

Sesuai pantauan wartawan deteksi, pelaksanaan pembekalan ini telah terlaksana dengan baik serta semua yang hadir telah mematuhi protokol kesehatan. (Utema Gulo)

Tim Damkar Kecamatan Bintang Berhasil Padamkan Api

0

DETEKSI.co – Aceh Tengah, Kebakaran lahan terjadi di perbatasan kampung Bewang dan kampung mengaya, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.

Api berasal dari pinggir jalan Takengon- Bintang dan lansung menjalar dengan cepat ke wilayah Kampung Bewang, Jum’at 06/08/2021.

Salah seorang saksi mata Herman, melihat kepulan asap dan api yang menjalar, langsung melapor ke Sekretaris Desa Bewang, dengan tanpa berpikir panjang Sekdes Irliyandi, SE. menghubungi Babinsa Bahgia via handphone, memberitahukan bahwa ada kebakaran di perbatasan Kampung Bewang dengan Kampung Mengaya.

“Setelah mendapat petunjuk dari Babinsa. Banta tersebut (Sekdes-red) Kampung Bewang, lansung menghubungi Daru Damkar kecamatan Bintang Heri, memberitahukan ada kebakaran di wilayah Kampung Bewang dan Kampung Mengaya,dalam hitungan menit tim Damkar dari kecamatan Bintang langsung tiba di lokasi kejadian kebakaran,” tegas Irliyandi.

Lebih lanjut kata Irliyandi, dengan sigap tim Damkar kecamatan Bintang berusaha keras untuk memadamkan Api yang sedang berkobar, mobil Damkar sempat kehabisan air terpaksa mengisi air sampai dua kali ke kampung mengaya.

“Dengan perjuangan yang sangat melelahkan Tim Damkar Pos Kecamatan Bintang akhirnya berhasil memadankan Api di lahan warga tersebut, setelah api dapat dipadamkan Tim Damkar tidak langsung beranjak pulang, menunggu sampai pukul 19.30 Wib, untuk memastikan api benar2 padam,”tutup Banta Irliyandi. (Pahmi)

Proses Perekrutan GM KSP3 Nias Sesuai Prosedur dan Ketentuan AD/ART

0

Deteksi.co – Gunungsitoli, Bertempat di Aula Kantor Pusat KSP3 Nias 06/08/2021 Panitia Perekrutan General Manajer KSP3 Nias melakukan Konferensi Pers terkait Proses Pelaksanaan Pemilihan General Manager ( GM) KSP3 Nias tahun 2021  hadir dalam Pertemuan tersebut  Yaaman Telaumbanua MM. Sebagai Plh.GM  KSP3 Nias Ketua Panitia Emmanuel H. Laia.S.Ag, Sekretaris Panitia Fiktorianus Harefa S. Ag, dan sejumlah Awak Media Cetak dan Online.

Dalam Pemaparan Yaaman Telaumbanua sebagai Plh. GM  menjelaskan dalam Perekrutan GM KSP3 Nias  ada empat tahapan yang harus dilalui oleh peserta untuk mengikuti tahapan selanjut nya  yaitu Seleksi Berkas,  Tes tertulis, Tes Wawancara dan Tes Kepatutan dan Uji Kelayakan,  untuk menentukan Siapa yang Layak Menjadi GM adalah tergantung Hasil Tes Kepatutan dan Kelayakan yang dilaksanakan oleh pengurus dan pengawas KSP3 Nias Tes ini bukan dilakukan secara tertutup  tetapi terbuka, Bagi peserta yang ikut seleksi, hal ini kita Lakukan Agar jangan ada Kecurigaan Peserta Seleksi kepada Panitia dan Pengurus KSP3 Nias.

Lanjut Yaaman menjelaskan  dalam proses Pelaksanaan Seleksi berkas  yang dilakukan oleh panitia terhadap Peserta seleksi  menemukan kendala atau ketidak sesuaian berdasarkan Syarat yang telah ditetapkan yang tidak salah satunya adalah leges Ijazah dan leges KTP, Namun Setelah panitia melakukan Verifikasi Faktual di  dinas kependudukkan setempat ternyata Leges KTP Tidak diwajibkan lagi, sehingga Panitia melakukan Rapat Internal terkait ketentuan Leges dan mengambil kesepakatan leges KTP tidak  menjadi Syarat utama menentukan Lolosnya berkas atau tidak begitu juga  dengan leges  Ijazah   Sesuai dengan Hasil penelusuran Panitia di LLDIKTI Wilayah I Medan semua Ijazah calon terdata dan Sah.

Lanjut Yaaman Telaumbanua menjelaskan, terkait Salah seorang peserta An. Faogomano Harefa SE, tidak senang dengan hasil Seleksi Panitia dan menuduh Panitia Ada kepentingan dengan Pemilihan GM KSP3 Nias  adalah Bohong dan Tidak berdasar karena Segala Prosesnya kita terbuka, terkait Nilai tes tertulis saudara Faogomano Harefa hanya mendapatkan Nilai 70, dan Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakkan Bapak Faogomano Harefa mendapatkan hasil ” Nol ” atau rangking paling terakhir. Tegas Plh MG KSP3 Nias yang juga sebagai Wakil Ketua Pengurus.

Terhadap Peserta yang di nyatakan lolos oleh Panitia dan Pengurus KSP3 Nias sebagai General Manajer An. Agusman Lawolo SE Akan segera di SK kan atau di kukuhkan. ( Y.Harefa )