Beranda blog Halaman 1872

Tersangka Pembunuhan Gadis di Pantai Sebuasi Pulau Tello Diancam Hukuman Mati

0

DETEKSI.co – Nias Selatan, Agustinus Gowasa (25), pelaku pembunuhan Riahati Luahambowo (28) di Pantai Sebuasi Kecamatan Pulau-pulau Batu Kabupaten Nias Selatan diancam hukuman mati. Tersangka disangkakan dengan pasal berlapis.

“Pelaku dijerat pasal 340, 338 dan 365 (KUHP) dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” kata Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H Nainggolan saat Konferensi Pers di lapangan Apel Polres Nias Selatan, Jumat (30/7).

Reinhard menyampaikan tersangka disangkakan pasal pembunuhan berencana, pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dan pasal tindak pidana korupsi yaitu penggelapan Dana Desa dalam jabatan sebagai Bendahara Desa.

Reinhard menjelaskan, tersangka dan korban merupakan sepupu. Tersangka adalah Bendahara Desa Bawo’orudua, Kecamatan Tanah Masa, dan Korban adalah Bendahara Desa Saeru Melayu, Kecamatan Tanah Masa.

“Tersangka sudah memakai uang Dana Desa Bawo’orudua sebesar Rp. 115.000.000,- (seratus lima belas juta rupiah) yang sudah ditarik untuk berfoya-foya. Uang tersebut seharusnya dibagikan kepada masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)”, ungkap Kapolres.

Mengetahui korban sudah melakukan penarikan Dana Desa Saeru Melayu, pelaku mengajak korban pergi kerumah kerabat yang bernama Holozaro Maduwu alias Ama Rika.

Karena Holozaro tidak berada dirumah, kemudian pelaku dan korban pergi dengan menggunakan sepeda motor. Setelah itu tersangka berpura-pura buang air besar. Kemudian, tiba-tiba tersangka memukul kepala korban dari belakang dan depan dengan menggunakan batu hingga korban kehilangan nyawanya, jelas Kapolres.

Kemudian tersangka mengambil uang senilai Rp. 100.000.000.- (seratus juta rupiah) yang ada didalam jok motor korban. Uang tersebut merupakan Dana Desa Searu Melayu yang baru di tarik oleh korban.

Lanjut Kapolres, Dia menyebutkan bahwa pihaknya telah memanggil saksi-saksi guna mengetahui motif pembunuhan tersebut.

“Kita sudah panggil 11 orang saksi, termasuk Kepala Desa Bowo’orudua dan Kepala Desa Saeru Melayu”, ucap Kapolres.

Kapolres menambahkan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tindak pidana korupsi Dana Desa.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sebuasi digegerkan dengan penemuan sosok mayat perempuan tergeletak dikawasan Pantai Sebuasi, sekitar 300 meter dari Desa Sebuasi, Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan pada Sabtu (17/7) lalu.

Diketahui sosok mayat perempuan tersebut bernama Riahati Luahambowo (28) warga Desa Saeru Melayu, Kecamatan Tanah Masa, Kabupaten Nias Selatan. Riahati Luahambowo diduga merupakan korban pembunuhan. (Heldiz)

Anggota DPRD Dairi Minta Jalan Berkonstruksi Batang Kelapa di Sopo Butar Diperbaiki

0

DETEKSI.CO-Dairi, Anggota DPRD Kabupaten Dairi Sumatera Utara Hendra Tambunan berharap Pemkab Dairi segera merehabilitasi jalan rusak menghubungkan Sidikalang-Pardomuan utamanya di Desa Sopobutar Kecamatan Siempat Nempu Hilir.

“Infrastruktur dimaksud rusak, bahkan pada salah satu titik, penanganan badan jalan yang longsor beberapa waktu lalu, masih berupa bentangan batang kelapa. Kondisi sedemikian tidak representatif untuk dilintasi,” sebut legislator PDI Perjuangan itu di Sidikalang, Jumat (30/7/2021).

Menurutnya, konstruksi yang hanya berupa batang kelapa, cukup rentan dengan resiko. Pengguna lalu lintas pasti tidak nyaman. “Sekaitan itu, normalisasi dan pembangunan jalan permanen, mendesak untuk segera direalisasi,” sebutnya.

Diutarakan, lintasan tersebut merupakan sarana vital untuk transpostasi dan pengangkutan produksi pertanian penduduk, juga untuk memasok bahan pangan dan kebutuhan lainnya dari luar wilayah.

Pardomuan dan beberapa desa di sekitarnya yang melewati akses rusak dimaksud, memiliki potensi ekonomi yang cukup tinggi. “Saat ini, penduduk setempat sedang memasuki panen durian. Sedangkan pada hari-hari biasa rutin memproduksi pisang, Kakao, jagung, jengkol dan berbagai komoditas lain yang diangkut dan dipasarkan ke luar wilayah,” jelas Hendra.

Diharapkan, Pemkab Dairi memaksimalkan pengelolaan anggaran untuk kepentingan masyarakat. Silpa yang membengkak hingga Rp144 milliar pada tahun anggaran 2020 tidak terulang lagi.

“Rakyat butuh pembangunan. Sesungguhnya masih banyak hal mendesak yang harus diatensi. Kecamatan Siempat Nempu Hilir harus mendapat keadilan dalam alokasi anggaran dan porsi pembangunan,” tegasnya.

Kepala Dinas PUTR Pemkab Dairi Anggara Sinurat mengatakan pihaknya akan segera melakukan survei guna menghitung kebutuhan anggaran untuk rencana perbaikan. (NGL)

Kapolres Sergai Sosialisasi Pengetatan PPKM Mikro Level 3 Kepada Kades Perbaungan dan Pegajahan

0

Deteksi.co – Sergai, Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang mensosialisasikan PPKM Mikro Level 3 kepada Kepala Desa/Lurah se Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Pegajahan, di Wisma Amerta Adolina Perbaungan, Jumat (30/07/2021).

AKBP Robinson Simatupang mengatakan, sosialisasi ini untuk memperketat PPKM Skala Mikro pada Desa/Lurah di Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk dalam PPKM Level 3.

Ia mengatakan, situasi pandemi Covid -19 di Indonesia ada yang sudah masuk ke dalam level darurat atau PPKM Level 4. Untuk mencegahnya, harus dilakukan secara bersama sama,  karna ini merupakan tanggung jawab seluruh elemen Pemerintahan dan masyarakat.

“Ada 22 Kabupaten/Kota yang masuk ke Level 3, sedangkan Medan dan Sibolga berada di PPKM Level 4. Pada PPKM Level 3, pelaksanaan belajar masih daring, dan sektor esensial dan non esensial dapat beroperasi sesuai dengan  jam operasional dan prokes secara ketat” ujar Kapolres Robin.

Selain itu esensial pertokoan, rumah makan, pusat perbelanjaan diberi pembatasan pukul 20.00 Wib, serta meniadakan kegiatan masyarakat yg menimbulkan kerumunan seperti pesta atau hajatan.

Untuk Kecamatan Perbaungan sendiri saat ini katanya, telah gencar dilakukan Operasi Yustisi, dan PPKM sehingga wilayah Kecamatan Perbaungan dan Sei Bamban, kini berada di Zona Kuning karena hasilnya telah menurun.

“Wilayah kita masuk sebagai Kabupaten penyangga dalam PPKM Level 4 di Kota Medan. Dengan kita lakukan PPKM secara ketat mudah mudahan Kabupaten Kita kembali ke Zona Hijau”, ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada Kades yang hadir, apabila ada masyarakatnya yang merasakan gelaja, demam maupun gejala lain, harus segera cepat melaporkan kepada petugas kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19.

Sementara itu Camat Perbaungan, M. Fahmi mengungkapkan, terkait dengan sosialisasi pandemi Covid -19, Bupati juga telah mengeluarkan Instruksi Bupati terkait PPKM dalam situasi pandemi Covid -19.

Ia menyampaikan, para Kepala Desa teutama di Perbaungan telah menyiapkan Rumah Isolasi bagi warga yang terkonfirmasi Covid -19. Dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini.

” Kami mendukung dan tetap semangat dalam melaksanakan tugas pengabdian”, pungkasnya.(Budi).

Warga Tidak Setuju Penguburan Jenazah Covid-19, Polsek Teluk Mengkudu Turun ke Lokasi

0

Deteksi.co – Sergai, Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) gerak cepat turun ke lokasi adanya warga yang tidak setuju penguburan jenazah terkonfirmasi Covid-19, Jumat (30/7) siang tadi.

Waka Polsek Teluk Mengkudu, IPTU Defta Sitepu, didampingi Kanit Binmas Polsek Teluk Mengkudu IPDA P. Tarigan langsung menuju lokasi Dusun VI Desa Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala menyampaikan pada hari Jum’at tanggal 30 Juli 2021 pukul 12.00 Wib, Kanit Binmas Polsek Teluk Mengkudu IPDA P.TARIGAN menerima informasi dari Kepala Desa Makmur Saprik, SE yang menerangkan bahwa di perkuburan kristen Dusun VI Desa Makmur akan di kebumikan warga yg meninggal dunia positif Covid – 19.

“Sehingga warga sekitar tidak setuju dan beberapa orang warga telah menunggu di lokasi Perkuburan tersebut,”ujarnya.

Sekira pukul 12.20 Wib, sebut Kapolsek, Waka Polsek Teluk Mengkudu IPTU Defta Sitepu, Kanit Binmas IPDA P. Tarigan dan Kanit Binkamsa IPDA Hotman Sinaga tiba di lokasi perkuburan dimaksud dan menjumpai beberapa orang warga yang sudah berada di perkuburan.

“Di dapat informasi bahwa masyarakat tidak setuju jika jenazah yg positif Covid – 19 di makamkan di perkuburan dimaksud,”sambungnya.

Hingga saat ini bahwa jenazah yg di maksud belum tiba di perkuburan. (Budi)

Bantu Warga Terdampak PPKM Level 4, Forkopimda Batam Distribusikan Sembako di Sei Beduk

0

DETEKSI.co – Batam, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, Kamis (29/7/2021) mendistribusikan Bantuan Sosial dari Kementrian Sosial RI kepada masyarakat yang terdampak PPKM Level 4 di Lapangan Bola Sakura, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk.

“Pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) kepada Masyarakat Sei Beduk ini terdiri dari PKH sebanyak 1.661 dan BST sebanyak 2.239. Adapun bantuan ini berupa beras 10 Kilogram,” kata Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi.

Rudi mengatakan Penyerahan Bansos ini merupakan bantuan dari Pemerintah pusat (Kemensos) ke warga di Kota Batam.

Masih kata Rudi, saat ini ada Pemko Batam bersama unsur Forkopimda tengah menyiapkan Program Swab antigen masal kepada warga Batam secara gratis.

“Kami sedang menyiapkan program Swab antigen secara masal. Maka dari itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini secara baik,” ujarnya.

Program ini, kata Rudi, merupakan salah satu upaya untuk mentracing semua warga agar terbebas dari virus Corona atau Covid-19 sehingga Kota bersih dari Covid-19.

“Mari kita berdoa kepada Allah SWT/ Tuhan Yang Maha Esa agar Covid-19 segera hilang atau berakhir,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolresta Barelang, AKBP Junoto juga menghimbau agar masyarakat selalu dan senantiasa mendukung program pemerintah dalam situasi PPKM Level 4 supaya tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M.

“Prokes harus tetap dijalankan bersama-sama, sehingga kita dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batam,” kata Wakapolresta Barelang, AKBP Junoto.

Bantuan Sosial berupa beras 10 Kg dan penyerahan Bantuan uang Tahap 13 dan 14 kepada KPM BST dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kepri, Walikota Batam, Pimpinan PT POS, Sekretaris Bulog Batam dan seluruh FKPD Kota Batam. (Hendra S)

Polres Sergai Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19

0

Deteksi.co – Sergai, Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai, Jumat (30/7) pukul 10.00 WIB s/d selesai.

Dalam arahan Wakapolres Sergai, Kompol Sofyan menyampaikan perlunya langkah kongkrit dilapangan guna tekan angka komfirmasi positif dengan memberdayakan peran serta pemuda ,ormas dan tokoh agama.

Giatkan 3T (tracing,testing dan Treatment) guna menuju zona lebih baik.

“Instruksi Bupati agar disampaikan kepada Kades dan Kepala. Sinergi yang efektif oleh semua pihak guna cegah covid-19,”ujarnya

Ditegaskan Wakapolres, kesadaran dan edukasi masyarakat harus tinggi untuk mencegah peyebaran Covid-19.

“Pengurus Mesjid dan Gereja dan tempat ibadah diberi arahan agar melakukan edukasi kepada jemaah tentang pencegahan covid 19, selain itu sinkronisasi data kasus covid-19 sangatlah penting,”tutup Kompol Sofyan.

Kabag Ops Polres Sergai, KOMPOL Tangap Manurung mengatakan perlunya peran bhabinkamtibmas yang proaktif untum melacak penyebaran Covid 19 dan mengejar data dilapangan apakah data terkonfirmasi benar ada di alamat tersebut.

“Penentuan zona berdasarkan hitungan rumah bukan orang Tingginya angka konfirmasi positif covid di wilayah Serdang Bedagai,”paparnya.

Menurutnya, kerumunan rawan menjadi timbul nya klaster klaster baru penyebaran Covid 19. Pola pola perilaku masyarakat berpeluang menyebabkan tingginya angka kematian dimana banyak pasien yang sudah dalam kondisi parah baru di rujuk ke RS. “3T harus aktif dilaksanakan guna mengetahui sejauh mana pekembangan Covid-19,”ungkapnya.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Agung Basuni dalam sambutannya mengatakan perlunya dibuat design yang melibatkan semua pihak terkait guna menekan penyebaran Covid 19.

Milenial dapat dimanfaatkan dan diberdayakan sebagai konsep upaya mengajak pemuda pemudi untuk bersama sama mencegah Covid 19 sebagai dukungan masyarakat. “Agar ketua RT/RW aktif mendata kasus Covid 19 secara berjenjang,”ujarnya.

Selanjutnya Kabid Kesmas Dinkes Sergai, dr. Roma Dame Uli mengatakan Dasawisma ada di Desa agar di aktifkan kembali dimana 1 orang petugas Dasawisma mengawaki 15 s/d 20 rumah yang mengetahui semua data sebagai tracing dilapangan.

“Tenaga medis Swasta perlu melakukan koordinasi dengan puskesmas agar dalam penanganan pasien Covid 19 sesuai SOP guna cegah penyebaran penularan Covid 19. Perlu dibuatkan spanduk dan himbauan terkait Covid 19 agar masyarakat memahami dan dapat bersama mencegah penularan Covid 19,”sambungnya.

Sementara Kasi Kehumasan Kominfo Sergai, Nurlenti Purba mengatakan perlu dilakukan sosialiasi peningkatan kesadaran masyarakat. “Kominfo telah membuat rakaman audio terkait pencegahan Covid 19 guna disampaikan kepada masyarakat,”ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris PMD Sergai Sariful Azhar menuturkan Covid 19 telah berlarut larut dan belum hilang hingga saat ini. Kurangnya kesadaran Masyarakat jadi kendala cegah Covid 19.

“Peran tokoh masyarakat cukup efektif sadarkan masyarakat terkait Covid 19 dan perlunya disampaikan para tomas untuk menghimbau di tempat tempat ibadah agar masyarakat patuhi prokes,”ungkapnya. (Budi)

Berangkat Ngajar, Guru SMKN 1 Setia Janji Meninggal Ditabrak Mobar Pick Up

0

DETEKSI.co – Kecelakaan maut antara mobil barang (mobar) Pick up dengan sepeda mmotor Yamaha Xeon bernopol BK 5595 VAP terjadi di Jalan Umum Kisaran-BP Mandoge KM 09-10, tepatnya di Dusun 1A Desa Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, Jumat (30/7/2021) sekira pukul 08.00 WIB.

Kecelakaan tersebut menyebabkan Juwita Kesuma Hasibuan (38) PNS warga jalan Durian Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan mengalami luka koyak di kepala sebelah kiri, hingga nyawanya tidak dapat tertolong dan meninggal dunia saat menuju Rumah Sakit.

Informasi didapat, korban hendak ke tempat kerjanya di SMKN1 Setia Janji dengan mengenderai sepeda motor dari arah Kisaran menuju arah BP Mandoge, dan searah dengan mobar Pick up di depannya.

Setiba di lokasi, korban berniat hendak mendahului mobar Pick up yang tidak diketahui identitasnya (melarikan diri), pada saat tersebut ban sepeda motor korban menabrak lubang, hingga jatuh ke tengah badan jalan.

Saat bersamaan, melintas mobar Pick up dari arah Kisaran menuju BP Mandoge menabrak kepala pengendara sepeda motor Yamaha Xeon (korban), setelah menabrak korban diduga mobar pick up tersebut langsung melarikan diri meninggalkan TKP.

Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan SIK melalui Kanit Laka Muhammad Rony SH mengatakan, kondisi jalan di TKP lurus, beraspal hotmix, berlubang dan bergelombang, tidak ada terdapat rambu-rambu peringatan maupun rambu-rambu larangan, dan ,obar Pick up yang menabrak korban diduga melarikan diri, serta belum diketahui identitasnya (lidik).

“Korban sudah dievakusi ke Rumah Sakit, dan telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan, barang bukti sudah diamankan dan masih dilakukan proses penyelidikan terkait mobar Pick up yang diduga melarikan diri,” jelas Rony.

Diakhir, Rony menghimbau kepada pengendera dan masyarakat agar lebih berhati hati dalam berkendara, dapat lebih sabar dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (Dek)

Bupati Asahan Serahkan 53.568 KPM Beras Bantuan PPKM 2021

0

DETEKSI.co – Bupati Asahan H Surya BSc menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial  Beras PPKM kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) untuk Kabupaten Asahan di Gudang Bulog Kisaran, Jumat (30/07/2021).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Syamdsudin SH dalam laporannya menyampaikan sesuai data dari Kementerian Sosial RI bantuan beras PPKM yang akan disalurkan sebanyak 53.568 Keluarga Penerima Manfaat, yang berasal dari Program Keluarga Harapan  (PKH) sebanyak 19.173 keluarga dan dari Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 34.395 keluarga dan masing masing penerima manfaat mendapatkan 10 Kg.

Lebih lanjut Syamsudin menambahkan bantuan beras PPKM ini berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang dikelola oleh Bulog, sesuai surat dari Kantor Pos Kisaran dan penyaluran beras bantuan ini  dimulai pada tanggal 27 – 31 Juli 2021.

Sementara, H Surya mengatakan bantuan ini merupakan implementasi pasca diterapkannya PPKM level 3 untuk wilayah Kabupaten Asahan. “Oleh sebab itu, kepada Dinas Sosial saya ingatkan, jika ada berbagai program bantuan untuk masyarakat, tolong disegerakan. Karena masyarakat sangat membutuhkan,” jelasnya.

H Surya juga mengapresiasi adanya bantuan beras dari Pemerintah yang disalurkan Bulog  Kabupaten Asahan melalui kantor Pos serta Dinas Sosial Kabupaten Asahan. “Mudah mudahkan ini bisa meringankan beban masyarakat, tetutama KPM baik itu Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST),” ujar H. Surya.

Pada kesempatan ini, Bupati juga menginstruksikan kepada Aparat Pemerintah Kabupaten Asahan mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten agar benar benar mengawasi penyaluran beras bantuan ini agar tepat sasaran dan dalam pelaksanaan Penyaluran agar tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Saya meminta kepada para pemangku kepentingan dalam penyaluran beras bantuan Pemerintah ini, agar benar benar disalurkan kepada penerima manfaat, saya tidak mau mendengar nantinya ada yang main main dalam penyaluran bantuan beras ini,” tegas Bupati. (Dek)

Bupati Asahan Minta Satpol PP Tertibkan Pelanggar Perda Dengan Cara Humanis

0

DETEKSI.co – Bupati Asahan H Surya BSc memimpin Apel Pagi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan, Jum’at (30/07/2021).

Pada apel tersebut Bupati Asahan meminta kepada Satpol PP Kabupaten Asahan dalam menertibkan masyarakat yang melakukan pelanggaran peraturan Daerah, diharapkan dengan cara yang humanis.

Bupati juga mengatakan dalam bekerja agar Satpol PP Kabupaten Asahan menerapkan 3 T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, Tertib Bekerja), sehingga visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan dapat tercapai, mewujudkan Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.

“Kepada Kasatpol PP Kabupaten Asahan saya meminta agar memproses dan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum dengan aturan yang berlaku, jika tidak dapat lagi dilakukan pembinaan maka segera lakukan tindakan tegas dengan cara memberhentikannya,” tegas Bupati.

Tampak hadir, Bupati Asahan, Kasatpol PP Kabupaten Asahan, Kabag Protokol Setdakab Asahan dan Anggota Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan. (Dek)

Tidak Ada Ketegasan Dari Manager PTPN II Kebun Tanjung Jati, Masyarakat Jangan Jadi Korban

0

DETEKSI.co-Langkat, Tidak ada ketegasan dari Manajer PTPN II Tanjung Jati tentang status lahan yang terletak di Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, dikhawatirkan membuat masyarakat menjadi korban oleh oknum – oknum yang mencari keuntungan dengan menjual lahan tersebut.

Karena, sudah sering terdengar ada oknum yang menjual lahan itu perkapling Rp 4 juta s/d Rp 6 juta. Ironisnya bahkan ada yang satu kapling lebih dari satu orang yang mengakui, seperti yang disampaikan salah seorang masyarakat beberapa waktu yang lalu.

Menanggapi persoalan itu Praktisi Hukum Safril SH mengatakan kalau untuk status tanah nya dirinya belum bisa memberikan komentar apakah sudah keluar dari penghapusan asset PTPN II. “Kalau belum ada surat apa pun itu berarti masih milik PPTN II,” terang Safril SH di Stabat, Jumat (30/7/2021).

Safril juga meminta kepada masyarakat jangan tergiur dengan harga tanah yang murah, karena dipastikan sering terjadi perselisihan. “Diminta kepada masyarakat jangan tergiur masalah tanah yang dijual murah, nanti kalau terjadi perselisihan jangan salah kan orang lain, karena itu adalah kebodohan sendiri,” tambahnya. (AR.Lim)