Beranda blog Halaman 303

Bupati Langkat Terus Berupaya Menurunkan Angka Kemiskinan

0

DETEKSI.co-Langkat, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Langkat meluruskan informasi yang beredar di sejumlah pemberitaan yang menyebutkan Langkat sebagai kabupaten termiskin di Sumatera Utara. Berdasarkan data resmi BPS tahun 2024, Langkat menempati peringkat ke-11 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, dengan persentase penduduk miskin sebesar 9,04%.

Kepala BPS Langkat, Muhammad Ervin Sugiar, SST, M.Si, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (11/8/2025), menegaskan bahwa data tersebut bersumber dari publikasi resmi Persentase Penduduk Miskin Menurut Kabupaten/Kota di Sumatera Utara Tahun 2024.

“Ada sekitar kurang lebih 96,5 ribu masyarakat yang tergolong miskin di Langkat,” jelas Ervin.

Ia menjelaskan, penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan — yaitu nilai pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan setara 2.100 kilokalori per kapita per hari, ditambah kebutuhan dasar non-makanan seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan.

Trend Penurunan Kemiskinan di Langkat
BPS mencatat, angka kemiskinan di Langkat menunjukkan tren penurunan dalam lima tahun terakhir. Pada 2019, persentase penduduk miskin tercatat 9,91%, kemudian menurun menjadi 9,73% (2020), 10,12% (2021), 9,49% (2022), 9,23% (2023), hingga mencapai 9,04% pada 2024. Data ini membuktikan bahwa upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah daerah bersama berbagai pihak berjalan progresif meski menghadapi tantangan ekonomi global.

Berdasarkan grafik BPS, lima daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sumut adalah Nias Barat (22,68%), Nias Utara, Nias Selatan, Nias, dan Kota Gunung Sitoli. Sementara, daerah dengan tingkat kemiskinan terendah adalah Deli Serdang (3,44%). Persentase penduduk miskin Langkat tercatat sedikit di atas rata-rata provinsi Sumut (7,99%) dan hampir sama dengan rata-rata nasional (9,03%).

Menanggapi hal ini, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan komitmennya untuk terus menurunkan angka kemiskinan melalui berbagai program yang berpihak pada masyarakat.

“Kita terus berproses, berbagai upaya kita lakukan untuk menurunkan angka kemiskinan. Bantu saya untuk bersama menuntaskan ini,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Langkat akan melanjutkan program pemberdayaan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan sektor produktif masyarakat guna mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga. (Tim).

Gerakan Pangan Murah Polres Langkat, 16 Ton Beras SPHP Habis Diserbu Masyarakat

0

DETEKSI.co-Langkat, Polres Langkat bersama Polsek jajaran menggelar Gerakan Pangan Murah Penjualan Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada Rabu, 13 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini berlangsung serentak di dua lokasi utama, yaitu Lapangan Bola Voli Alun-Alun T. Amir Hamzah Stabat dan Mako Polres Langkat, serta di 12 titik lain yang tersebar di Polsek jajaran.

Program ini disambut antusias masyarakat. Pada hari pertama, beras SPHP yang dijual seharga Rp55.000 per karung berisi 5 kg, ludes terjual sebanyak 16 ton atau setara 3.200 karung.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas harga di pasaran.

“Gerakan Pangan Murah ini bukan sekadar penjualan beras, tetapi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk membantu meringankan beban ekonomi dan memastikan pasokan pangan terjaga,” tegas Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus digelar selama stok tersedia, dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.

“Dengan harga yang terjangkau, kami harap program ini dapat membantu keluarga-keluarga di Kabupaten Langkat memenuhi kebutuhan pokoknya tanpa terbebani kenaikan harga,” pungkasnya. (Tim)

Aquabike Jetsky World Championship 2025 Batal Digelar di Samosir, Kadis Budpar: Penyelenggara Sudah Konfirmasi Pembatalan

0
Keterangan photo: Event Aquabike Jetsky World Championship saat digelar di Water Front City Pangururan tahun 2024 lalu. Untuk tahun ini pihak penyelenggara membatalkan event tersebut di Kabupaten Samosir terkait efisiensi anggaran.(DETEKSI.co/Dok. Disbudpar Samosir).

DETEKSI.co – Pangururan, Terkait dengan efisiensi anggaran, even Aquabike Jetski World Championship 2025 batal digelar di Kabupaten Samosir. Demikian Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Samosir Tetti Naibaho, di Kantor Disbudpar Parbaba, pada Rabu (13/8/2025).

Tetti menjelaskan, konfirmasi pembatalan tersebut disampaikan melalui surat tertulis oleh PT. MGPA Nusantara Jaya sebagai bagian dari InJourney Grup, selaku panitia penyelenggara Aquabike Jetski World Championship dan F1H2O Power boat di Danau Toba.

“MGPA telah menyampaikan pernyataan minta maaf kepada Bupati Samosir terkait dengan pemindahan lokasi penyelenggaraan Aquabike yang seyogianya digelar di Samosir 14 – 17 Agustus 2025”, terang Tetti.

Pemindahan venue ini kata Tetti, sehubungan dengan efisiensi anggaran. Maka event Aquabike maupun Power boat diselenggarakan sekaligus di Balige, Kabupaten Toba dengan tanggal yang berbeda.

Dimana, even Aquabike Jetski World Championship 2025 akan diselenggarakan pada tanggal 13-17 Agustus 2025, sedangkan F1 Powerboat akan diselenggarakan pada 22-24 Agustus 2025.

“Jadi kedua event ini, Jetski Aquabike maupun F1 Power boat akan digelar di lokasi yang sama dengan tanggal penyelenggaraan yang berdekatan, untuk menghemat anggaran pembiayaan”, ujarnya.

Tetti juga menambahkan, bahwa Mr. Raimondo di San Germano selaku founder dari H2O Racing, pada 7 Agustus lalu telah menyatakan permintaan maaf kepada Bupati Samosir atas pemindahan lokasi venue penyelenggaraan yang dilakukan secara tiba-tiba.

Padahal, Raimondo mengakui bahwa Kabupaten Samosir merupakan salah satu venue yang terbaik selama gelaran Aquabike Jetski World Championship.(hot/rel).

Pelatihan Coretax Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa di Mesuji Timur

0

DETEKSI.co-LAMPUNG, Kepala Bidang Keuangan, Pembangunan, dan Aset Desa, Zulfitri Islamawan, S.I.P., menghadiri pelatihan dan pendampingan pembayaran pajak melalui aplikasi Coretax di Balai Desa Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Lampung.

Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi ini diikuti para Kepala Urusan (Kaur) Keuangan atau Bendahara desa se-Kecamatan Mesuji Timur. Agenda ini bertujuan mengevaluasi sekaligus memberikan asistensi terkait pemenuhan kewajiban pembayaran pajak dana desa.

Zulfitri Islamawan menegaskan, pelatihan ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan perangkat desa dalam mengelola perpajakan.

“Kami optimis pelatihan ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan desa-desa di Kabupaten Mesuji, dengan semangat pajak membangun desa,” ujarnya.

Salah satu Kaur Keuangan Desa mengapresiasi kegiatan ini, mengaku sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari KPP Pratama Kotabumi. Ia berharap program serupa terus berlanjut agar kewajiban perpajakan dapat dipenuhi secara tepat waktu dan akurat melalui Coretax.

Dalam sesi edukasi, Penyuluh Pajak KPP Pratama Kotabumi, Hendi, memaparkan materi tentang aspek perpajakan instansi pemerintah desa pada aplikasi Coretax.(Yusri)

Wali Kota Medan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan P.APBD TA 2025

0

DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Momentum ini menjadi fase penting dalam proses penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Medan.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan P.APBD TA 2025 dilakukan Rico Waas bersama dengan pimpinan DPRD Kota Medan melalui rapat paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (12/8/2025).

Dihadapan para pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan yang hadir, Rico Waas mengatakan kota Medan mempunyai visi besar dalam mewujudkan RPJMD 2025-2029 yaitu mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data.

Visi ini bilang Rico Waas tidak hanya menjadi slogan, melainkan pijakan strategis dan panduan yang mengarahkan seluruh kebijakan dan langkah pembangunan guna menghadirkan kota yang inklusif dan berdaya saing.

“Dengan semangat transformasi digital menuju Medan satu data, kami bertekad untuk memanfaatkan inovasi teknologi informasi untuk menghasilkan data yang akurat, transparan, dan real time sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dan cepat,”kata Rico Waas.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang juga dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan Perangkat Daerah beserta Camat itu, Rico Waas kemudian menjelaskan pada tahun anggaran 2025, kota Medan menghadapi tantangan sekaligus peluang yang sangat dinamins. Kondisi ini tentunya menuntut kebijakan keuangan yang tidak hanya adaptif namun juga responsif terhadap kebutuhan dan perubahan situasi di lapangan, agar seluruh sumber daya daerah bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

“Maka dari itu saya menilai, pembahasan P.APBD tahun 2025 ini merupakan langkah strategis dan penting sebagai bentuk penyesuaian yang dilakukan guna mengoptimalkan alokasi serta pemanfaatan sumber yang ada demi percepatan pencapaian target pembangunan daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas,”ujar Rico Waas.

Dalam akselerasi pencapaian visi tersebut, Rico Waas juga menegaskan pentingnya pelaksanaan program Quick Wins yang merupakan langkah cepat dan terukur sebagai bentuk respons konkret terhadap kebutuhan masyarakat yang mendesak.

“Program ini berfungsi sebagai pondasi yang menggerakan pembangunan lebih besar di masa mendatang serta menjadi bukti nyata keseriusan Pemko Medan dalam memenuhi aspirasi masyarakat sambil menjaga kestabilan fiskal dan efisiensi anggaran,”bilang Rico Waas.

Sementara itu dalam konteks APBD Perubahan, pria berkacamata lulusan Universitas Bina Nusantara itu menyebutkan, Pemko Medan telah menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp. 6,96 Triliun lebih,  sedangkan untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 7,07 Triliun lebih, dan untuk pembiayaan NETTO sebesar Rp. 105 Milyar lebih.

“Pendapatan daerah yang direncanakan dengan cermat ini diharapkan mampu mendorong terlaksananya program prioritas dan Quick Wins secara optimal, sedangkan belanja daerah diarahkan secara efisien dan tepat sasaran terutama pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan penguatan program sosial ekonomi masyarakat,”sebut Rico Waas.

Disamping itu pula, bila mengacu pada visi Kota Medan dalam mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data, Rico Waas menempatkan pembangunan berkelanjutan sebagai prioritas utama dengan fokus berbudaya, enerjik, ramah, tertib, unggul, aman dan humanis.

“Setiap program dan kebijakan kedepan akan selalu diarahkan untuk mendukung nilai-nilai tersebut agar arah pembangunan sejalan dengan aspirasi masyarakat luas,”kata Rico Waas.

Terakhir, Rico Waas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung dan mengawal pelaksanaan APBD agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan fasilitas publik.

“Mari bersama kita wujudkan Medan sebagai kota yang maju, sejahtera, berdaya saing dan harmonis sesuai dengan cita-cita dan harapan kita bersama,”ajak Rico Waas.(Red/d)

Camat Mesuji Timur Ajak Warga Kibarkan Merah Putih: Simbol Persatuan Bangsa

0

Camat Mesuji Timur Ajak Warga Kibarkan Merah Putih: Simbol Persatuan Bangsa

 

DETEKSI.co-LAMPUNG, Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Lampung, Roly Aditiawan Jaya, S.E.,M.M., memberi 340 Bendera Merah Puti secara gratis kepada warga dan para pengendara yang melintasi di Depan Kantor Kecamatan setempat.

Bendara merah putih tersebut dari Bupati Mesuji, Hj.Elfianah,S.E., untuk dibagikan pada warga dan hal ini menjadi bagian dari gerakan Nasional pembagian bendera yang digalakkan Pemerintah untuk menumbuhkan rasa Nasionalisme di tengah Masyarakat.

Hal itu dikatakan oleh Camat Mesuji Timur, Roly Aditiawan Jaya, ketika di sela sela pembagian Bendera Merah Putih pada Warga. Rabu(13/8/2025).

Lanjut Camat Roly, pembagian Bendera Merah Putih ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga sebagai ajakan kepada seluruh Masyarakat seluruh Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Mesuji Lampung untuk ikut memeriahkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera merah putih di depan rumah Masing-masing.

Sebab, ujar Camat, “Bendera Merah Putih adalah simbol persatuan dan kebanggaan kita sebagai Bangsa Indonesia. Mari bersama-sama kita rayakan kemerdekaan ini dengan penuh semangat,” ajaknya.

Perlu di ketahui, pembagian bendera tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Warga yang menerima bendera dari Bupati Mesuji melalui Camat Mesuji Timur tampak antusias menerima bendera dan menyatakan siap untuk memasangnya.

Menurut Camat Mesuji Timur, pembagian bendera ini juga menjadi pengingat bagi generasi muda akan pentingnya menghargai perjuangan para Pahlawan. “Kemerdekaan yang kita nikmati selama ini adalah hasil perjuangan dan pengorbanan yang luar biasa. Tugas kita sekarang adalah mengisi kemerdekaan dengan Hal-hal positif dan yang paling utama yaitu selalu menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia,” tegas Roly.

Harapannya, kata Camat Roly, pada intinya tetap semangat menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia(HUT RI) ke-80 dan menanamkan semangat kebangsaan bahkan cinta tanah air, ungkapnya. (Yusri)

Puskesmas Adi Luhur Lepas Dokter ISIP dengan Penuh Haru

0

DETEKSI.co-LAMPUNG, Suasana haru menyelimuti Puskesmas Adi Luhur, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, saat melepas keberangkatan Dokter ISIP yang telah lama menjadi bagian penting layanan kesehatan di wilayah tersebut.

Acara perpisahan yang digelar Selasa (12/8/2025) itu dihadiri seluruh jajaran Puskesmas dan masyarakat setempat. Kepala Puskesmas Adi Luhur, Hepy Nisesa, S.ST., menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan kontribusi Dokter ISIP selama bertugas.

“Dokter ISIP bukan hanya tenaga medis, tetapi juga sosok yang dekat dengan masyarakat. Dedikasinya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas akan selalu dikenang,” ujar Hepy.

Selama bertugas, Dokter ISIP dikenal aktif menangani kasus medis kompleks, menggerakkan program kesehatan komunitas, serta memberikan edukasi dan dukungan kepada pasien dan keluarga mereka.

Meski perpisahan ini membawa kesedihan, Hepy menegaskan bahwa Puskesmas Adi Luhur akan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat se-Kecamatan Panca Jaya.

“Jejak beliau dalam meningkatkan pelayanan kesehatan akan selalu diingat. Semoga perjalanan selanjutnya membawa kesuksesan dan kebahagiaan,” pungkasnya.(Yusri)

Korupsi Penyaluran Kredit Perumahan, KCP Bank Sumut Melati “Gol”

0

DETEKSI.co – Medan, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengungkap tindakan rasuah di tubuh PT. Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Melati, Medan, Sumatera Utara yang menyebabkan kerugian keuangan negara pada sektor BUMD Sumatera Utara tersebut.

Dari hasil penyidikan telah diperoleh minimal dua alat bukti yang cukup maka penyidik tindak pidana khusus menetapkan 2 orang sebagai tersangka yakni JCS selaku Kepala Cabang Pembantu (KCP) PT. Bank Sumut KCP Melati Medan dan HA Wiraswasta (pekerjaan Sales Toyota Delta Mas) selaku debitur yang mengajukan permohonan kredit.

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH, M.Hum melalui Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum M. Husairi, SH, MH mengungkapkan kepada media, bahwa penetapan ke dua orang tersangka JCS dan HA dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan sebagaimana dalam Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-08/L.2/Fd.2/05/2023 tanggal 22 Mei 2023 jo Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-13/L.2/Fd.2/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023 terhadap tersangka JCS jo Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-19/L.2/Fd.2/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023 atas nama tersangka HA, terhadap ke dua tersangka dijerat Melanggar pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Lanjut Husairi, setelah ditetapkan sebagai tersagka kemudian pada hari ini Selasa 12 Oktober 2025 sekira pukul 15.00 Wib, Penyidik menjebloskan JCS ke dalam jeruji dengan perintah penahanan dari Kajati Sumatera Utara Nomor.Print-05/L.2/Fd.2/08/2025 dengan penahanan rutan tanjung gusta selama 20 hari pertama.

Dijelaskan Husairi, kronologi peristiwa pidana bahwa tersangka JCS diduga berperan mengatur dan menginisiasi harga penilaian berupa agunan dalam rangka pengajuan kredit kepemilikan rumah oleh HA dimana mereka melakukan penggelembungan nilai agunan, pemalsuan data permohonan kredit dan penyimpangan terhadap prosedure pemberian fasilitas KPR sebagaimana diatur dan ditentukan pada Surat Keputusan Direksi PT Bank Sumut Nomor: 251/Dir/DKr-KK/Keputusan Direksi/2011 Tentang Kredit Pemilikan Rumah Sumut Sejahterah (KPR Sumut Sejahtera) tanggal 12 Agustus 2011, sehingga dianggap merupakan rangkaian peristiwa Tindak Pidana Korupsi pada pemberian fasilitas KPR berdasarkan Surat Perjanjian Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Nomor: 011/KC26-KCPO65/KPR/2013 tanggal 25 Januari 2013 pada PT. Bank Sumut KCP Melati Medan yang dilakukan oleh tersangka JCS selaku kreditur bersama dengan tersangka HA selaku debitur.

“Adapun satu orang tersangka lain yang belum dilakukan penahanan, diterangkan lanjut oleh Husairi bahwa berdasarkan informasi dari Tim Penyidik, diketahui bahwa HA saat ini telah dilakukan pemanggilan secara patut akan tetapi yang bersangkutan belum hadir di Kejati Sumut, tentunya ini akan menjadi pertimbangan penyidik dalam prosesnya kemudian,” tutupnya. (Pea)

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Puluhan Butir Ekstasi

0

Pelaku saat diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. (DETEKSI.co/Ist)

DETEKSI.co – Medan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pria terduga pengedar puluhan butir Pil Ekstasi di Jalan Sei Batang Hari Kelurahan Tanjung Rejo.

Pelaku pengedar tersebut bernama Rachmadi Rahman (32) warga Jalan Dwikora Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Demikian disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan SIK kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Ia mengatakan adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi jual beli narkotika dan psikotrapika di sekitaran Jalan Sei Batang Hari Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, sehingga atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan pada hari Senin (4/8/2025) sekira pukul 21.00 WIB. Kemudian petugas melakukan undercover buy kepada tersangka Rachmadi Rahman dengan memesan narkoika jenis ekstasi dan psikotropika. Kemudian petugas menyuruh tersangka tersebut untuk masuk ke dalam mobil yang mana petugas berada di dalam mobil. Pada saat tersangka ingin memberikan ekstasi tersebut kepada petugas, kemudian petugas dengan sigap melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

“Adapun barang bukti yang disita dari tersangka, yakni 5 butir ekstasi dengan kombinasi warna biru dan kuning dengan berat 1,96 gram, 5 butir ekstasi warna merah muda dan happy five (H5) dengan berat 1,94 gram,” ujar AKBP Thommy.

“Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Pea)

Polsek Medan Baru Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Warga Beli Beras Harga Terjangkau

0

DETEKSI.co – Nedan, Dalam rangka menyambut HUT RI ke 80 Tahun 2025, Polri melalui Polsek Medan Baru Polrestabes Medan melaksanakan Gerakan Pangan Murah dengan penjualan beras murah dari Bulog di Jalan Nibung Raya depan Asrama Polsek Medan Baru, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang SIK MH didampingi Wakapolsek Medan Baru AKP Carles Bin Antoni Siregar bersama Kanit Intelkam Iptu Heron Purba, Kanit Samapta Ipda Toni serta Personil Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang, SIK, MH mengatakan kegiatan Gerakan Pangan Murah ini merupakan upaya Polri dalam rangka mendukung program stabilisasi pasokan dan harga pangan di pasaran.

“Kegiatan ini dilakukan dengan penjualan beras yang dijual kepada warga masyarakat sebanyak 200 Karung ukuran 5 KG (1 Ton) dengan harga perkarungnya sebesar Rp. 50.000,- dan beras tersebut telah habis di beli oleh warga masyarakat yang melintas di Jalan NIbung Raya,” kata Kompol Hendrik.

Kapolsek berharap pada kegiatan Gerakan Pangan Murah dapat membantu masyarakat agar bisa memperoleh beras dengan harga yang lebih murah.

Salah satu warga yang kebetulan turut hadir dan memberi beras murah mengungkapkan, pihaknya merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan gerakan pangan murah yang diselenggarakan Polsek Medan Baru Polrestabes Medan.

“Terima kasih kepada Polsek Medan Baru. Kalau bisa kegiatan seperti ini bisa dilakukan rutin. Karena sangat membantu masyarakat,” pungkasnya. (Pea)