Beranda blog Halaman 344

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Pantai Rambung Marindal

0

DETEKSI.co – Medan, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pria terduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Pantai Rambung Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka pengedar sabu tersebut bernama BSP alias BB (49) warga Jalan Kemiri Gang Mutiara, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota.

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan SIK kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Ia menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tersangka, adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi jual-beli narkotika jenis sabu di sekitaran Jalan Pantai Rambung Gang Cakara III Desa Marindal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.

Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi itu. Dan pada hari Selasa (24/6/2025) sekira pukul 16.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy kepada seorang laki-laki yang diketahui bernama Budi Setyawan Purba alias Budi Bodong yang diduga sering menjual narkotika jenis sabu.

“Kemudian petugas kita membeli sabu seharga Rp.100 Ribu dari tersangka Budi Bodong, lalu tersangka menyerahkan 1 plastik klip berisikan sabu dengan berat bersih 0,46 gram dengan menggunakan tangan kirinya. Saat itu juga Tim saya langsung menangkap tersabgka,” ujar AKBP Thommy.

Lanjut dikatakannya, kemudian petugas melakukan penggeledahan tiga plastik klip berisikan sabu dengan berat bersih 1,15 gram ditemukan dari kantong celana bagian depan kiri milik tersangka.

“Dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatan tersebut ialah perbuatan melawan hukum. Diperoleh informasi darinya bahwa tersangka mendapatkan sabu dari laki-laki bernama Dedi yang kemudian dilakukan penyelidikan terhadap laki-laki tersebut, namun keberadaannya sudah tidak diketahui.Total keseluruhan barang bukti yakni, 4 plastik klip berisikan sabu (methamfetamina) dengan berat bersih 1,61 gram dan uang tunai sebesar Rp.100 Ribu,” lanjutnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Analisis sementara, sabu sebanyak 1,61 gram bisa digunakan untuk 161 orang.
Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandasnya. (Pea)

Pemkab Sergai Gelar Bimtek LKPM, Dorong Kepatuhan dan Iklim Investasi Sehat

0

Deteksi.co – Sergai, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus memperkuat tata kelola penanaman modal dan perizinan usaha. Salah satu langkah nyata terlihat dari pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta Pengawasan Perizinan Berusaha Tahun 2025, yang digelar di Aula Titik Temu Sergai (TTS) Food Court, Kecamatan Perbaungan, Selasa (1/7/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Suwanto Nasution, S.Pd., M.M., mewakili Bupati Darma Wijaya, menyampaikan bahwa pengelolaan investasi yang terarah, transparan, dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa perizinan berusaha menjadi instrumen utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

“Perizinan kini telah ditransformasi melalui sistem Online Single Submission (OSS), sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. OSS diharapkan memberikan kemudahan, transparansi, dan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” jelas Suwanto.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa LKPM menjadi instrumen vital dalam pemantauan dan evaluasi kegiatan investasi. Kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan LKPM tak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi pelaku usaha yang konsisten melaporkan realisasi investasi melalui sistem LKPM online. Pemerintah daerah berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif agar aktivitas usaha dapat berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Sergai, Reza Firmansyah, ST, dalam laporannya menyebutkan bahwa bimtek berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Juli 2025. Total peserta sebanyak 102 orang yang berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA), dengan sekitar 34 peserta mengikuti kegiatan setiap harinya.

“Tujuan dari bimtek ini adalah meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi penanaman modal, memperkuat kepatuhan terhadap peraturan, dan mendorong peningkatan realisasi investasi di Sergai,” jelas Reza. (Budi)

Bupati Sergai Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Apresiasi Kinerja Polri

0

Deteksi.co – Sergai, Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara yang digelar di Lapangan Polres Sergai, Sei Rampah, Selasa (1/7/2025).

Acara berlangsung khidmat dan dirangkaikan dengan peresmian Kantor Satlantas Polres Sergai, pemberian santunan kepada purnawirawan Polri dan kaum duafa, serta pemotongan tumpeng.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Sergai, jajaran pejabat utama dan Kapolsek Polres Sergai, para kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya mengucapkan selamat HUT ke-79 Bhayangkara dan menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri, khususnya Polres Sergai, dalam melayani dan melindungi masyarakat.

“Atas nama pribadi dan Pemkab Sergai, saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran. Kami merasakan langsung kehadiran Polri di tengah masyarakat, baik dalam pelayanan Kamtibmas, kegiatan sosial, hingga olahraga,” ujarnya.

Ia juga mengajak Polri dan pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Semoga Polri semakin Presisi dan terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K, M.H, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Sergai. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.( Budi )

IWO Batubara: Menuju Organisasi Jurnalistik yang Solid dan Profesional

0

DETEKSI.co – Batubara, Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara semakin memantapkan langkahnya sebagai organisasi jurnalistik yang solid dan profesional. Hal ini ditandai dengan suksesnya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar Pengurus Daerah (PD) IWO Batubara pada Selasa, 1 Juli 2025, di Sahabah Grill Caffe, Blok 8, Kecamatan Lima Puluh.

Rakerda tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting IWO Sumatera Utara, termasuk Ketua Pengurus Wilayah (PW) IWO Sumatera Utara, Amri Abdi, S.I.Kom, Sekretaris Jenderal, Danil Sirait, Wakil Sekretaris Jenderal, Ketua Tim Monitoring PD IWO se-Sumatera Utara, serta seluruh pengurus dan anggota PD IWO Batubara. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen penuh terhadap penguatan IWO di tingkat daerah.

Ketua PD IWO Batubara, Darmansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakerda ini bukan sekadar ajang konsolidasi internal, melainkan juga upaya strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang jurnalistik. “Kami ingin memperkuat sinergi internal dan membangun kemitraan yang harmonis dengan pemerintah daerah, sektor swasta, dan organisasi lainnya,” ujarnya.

Rakerda ini menjadi momentum penting untuk merumuskan program kerja yang strategis dan relevan dengan kebutuhan organisasi. Darmansyah berharap seluruh anggota IWO Batubara dapat menjadi garda terdepan dalam penyampaian informasi yang profesional, objektif, dan mencerdaskan masyarakat.

Ketua PW IWO Sumut, Amri Abdi, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas wartawan dalam menghadapi tantangan era digital. Ia mendorong IWO Batubara untuk aktif menyelenggarakan pelatihan jurnalistik dan uji kompetensi wartawan guna meningkatkan profesionalisme media lokal.

“Wartawan tidak hanya mahir menulis, tetapi juga menjunjung tinggi etika jurnalistik,” tegas Amri. Ia menambahkan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pelatihan dan edukasi media.

Rakerda IWO Batubara 2025 diharapkan menjadi langkah signifikan dalam memperkuat peran wartawan sebagai penyampai informasi yang terpercaya. Di tengah derasnya arus informasi, IWO Batubara berkomitmen untuk menjadi pilar media yang akuntabel, konstruktif, dan kompetitif. (Rill/IWO Sumut/Job Purba)

Mayat Sopir Travel Gegerkan Warga Lamsel, Mobil Korban Ditemukan Terparkir Tanpa Plat di Bandar Lampung

0

DETEKSI.co-LAMSEL, Warga di sekitar jembatan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), digegerkan oleh penemuan sesosok mayat beberapa hari lalu. Polisi menduga kuat jasad tersebut adalah Arika Erwin, warga Lampung Utara yang diketahui bekerja sebagai sopir travel.

Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka jeratan di bagian leher dan diduga kuat menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pada kematian.

“Korban meninggal dunia akibat kekerasan fisik. Untuk memastikan penyebab kematiannya, kami masih menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara,” ujar Kapolres, Senin (30/6/2025).

Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga pada Senin sore dan dimakamkan di kampung halamannya di Lampung Utara. Sementara itu, penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif pembunuhan masih terus dilakukan.

Baca berita sebelumnya : Penemuan Mayat Pria di Bawah Jembatan Kota Baru Gegerkan Warga Lamsel, Diduga Korban Perampokan – Deteksi

Pada hari yang sama, Senin siang, media ini menerima informasi bahwa sebuah mobil jenis Toyota Agya berwarna silver yang diduga kuat milik korban ditemukan terparkir di area bangunan taman kanak-kanak dalam kawasan Perumahan Bukit Kencana, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Hermanto (33), seorang satpam perumahan, mengatakan bahwa mobil tersebut dibawa masuk oleh seorang pria tak dikenal pada Minggu sore. “Pagi harinya mobil itu masih ada, terparkir di tempat yang cukup tersembunyi. Tidak ada pelat nomor kendaraan dan tidak tampak aktivitas pemilik,” ungkapnya, Selasa (1/7/2025).

Hermanto langsung melaporkan temuan tersebut ke petugas Bhabinkamtibmas setempat. Ia juga menyebut bahwa mobil sempat terekam CCTV saat masuk ke komplek, namun wajah pengemudinya tidak tampak jelas dalam rekaman.

Senin siang, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Lampung bersama tim Inafis Polres melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan mobil. Lokasi telah dipasangi garis polisi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait temuan barang bukti di dalam kendaraan tersebut.(Yusri)

HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Bangkitkan Kembali Komitmen Membangun Kota

0

DETEKSI.co-Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan yang ke- 435 tahun. Upacara yang digelar di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (1/7/25) ini berlangsung lancar dan khidmat.

Peringatan HUT Kota Medan ini dipimpin langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Upacara yang ditandai dengan prosesi pengibaran bendera merah putih ini dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua TP PKK Kota Medan Ny Airin Rico Waas dan Istri Wakil Wali Kota Medan Ny Martinijal Zakiyuddin Harahap.

Selaku Inspektur upacara, Rico Waas dalam sambutannya mengatakan hari ini adalah momentum bagi kita semua untuk merenung merefleksikan perjalanan sejarah dan menumbuhkan kembali komitmen membangun kota Medan yang kita cintai.

“435 tahun yang lalu Medan lahir dari sebuah kawasan kecil di muara sungai Deli, yang kemudian tumbuh menjadi pusat perdagangan, persinggahan budaya dan pintu gerbang strategis di pulau Sumatera”, kata Rico Waas.

Menurut Rico Waas, Kota Medan menjadi rumah bagi beragam etnis, agama dan budaya seperti etnis Melayu, Batak, Thionghoa, Minang, Jawa, Karo, India dan masih banyak lagi etnis lainnya. “Kebhinekaan ini bukan sekedar realitas, tetapi jati diri kita. Medan adalah miniatur Indonesia dan dari sinilah kekuatan kita bersumber”, ujar Rico Waas.

Dengan tema, ‘Medan Untuk Semua, Bersatu Menuju Hebat’, Rico Waas menilai ini bukan slogan kosong, namun adalah manifesto kebersamaan. Artinya sebuah ajakan untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal, tidak ada suara yang diabaikan dan tidak ada ruang yang tertutup bagi siapapun.

“Pemko Medan terus berupaya menghadirkan pembangunan yang inklusif dari pinggiran hingga pusat kota, dari lansia hingga generasi muda, dari kelompok usaha kecil hingga industri kreatif”, jelas Rico Waas.

Di momentum HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas mengajak kita semua untuk tingkatkan akses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi dan transportasi publik. “kita juga perkuat dukungan untuk UMKM, Digitalisasi pelayanan dan pemberdayaan komunitas di setiap Kelurahan.

“Bersatu menuju hebat bukan hanya soal infrastruktur Megah. Hebat adalah ketika rakyat merasa aman, sejahtera dan bangga menjadi bagian dari kota ini. hebat adalah ketika kita semua bersatu menghadapi tantangan zaman mulai dari urbanisasi, krisis iklim hingga disrupsi teknologi”, ucap Rico Waas.

Selanjutnya Rico Waas menyampaikan dalam membangun Kota, Pemko Medan tidak bisa berjalan sendiri, kita butuh sinergi semua pihak baik itu Pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas dan juga media. Artinya kita butuh energi optimisme para pemuda integritas para aparatur serta keterangan keteladanan para pemimpin.

“Maka dari itu diulang tahunnya yang ke-435 ini, mari kita warga Medan berikrar untuk menjaga warisan kearifan lokal sekaligus membuka diri terhadap inovasi global. Satukan langkah satukan Hati dan satukan Cita untuk mewujudkan Kota Medan yang manusiawi, tangguh, berdaya saing dan membanggakan”, pungkas Rico Waas.

Rico Waas menambahkan 435 tahun bukan umur yang muda, banyak pertumbuhan dan banyak perubahan di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara. Tentunya kita dapat memaknai dengan kecintaan kita yang harus lebih tinggi lagi untuk kota Medan.

“Apa yang dirasa masih kurang mari kita perbaiki bersama-sama. Kami (Pemko Medan) tidak bisa sendirian, kami ingin seluruh elemen masyarakat turut serta dalam membangun kota Medan. Artinya kota ini butuh perhatian dari kita semua untuk bisa berkembang kedepannya. Selain itu juga bagaimana hati kita untuk dapar terus mencintai dan menjaga kota ini”, sebut Rico Waas.

Diakhir sambutannya, Rico Waas mengucapkan selamat ulang tahun untuk Kota Medan yang ke- 435 tahun, Semoga semakin menjadi kota yang berkembang dan maju.

“Selamat ulang tahun Medan yang ke- 435 tahun. Cinta kami padamu takkan lekang oleh waktu. bahkan kami akan terus mencintai dari waktu ke waktu”, ucap Rico Waas.

Selanjutnya Peringatan HUT ke- 435 Kota Medan diisi dengan pemotongan kue ulang tahun dan nasi tumpeng oleh Wali Kota Medan Rico Waas yang diberikan kepada Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap dan Wali Kota Medan ke- 15 Rahudman Harahap.

Pemotongan kue dan tumpeng ini disaksikan tamu undangan yang berhadir diantaranya Wakil-wakil Ketua DPRD, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra, Kakankemenag Kota Medan Impun Siregar, Unsur Forkopimda diantaranya Dandim 0201/Medan Kol Inf Radhi Rusin, Siregar Kajari Medan, Fajar Syahputra dan Kajari Medan, Samiaji Zakaria dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Pada peringatan HUT ke-435 Kota Medan ini Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas juga menyerahkan piala dan piagam penghargaan untuk Kelurahan terbaik tingkat Kota Medan. Adapun Kelurahan terbaik pertama adalah Kelurahan Teladan Barat, Terbaik kedua Kelurahan Medan Tenggara dan Terbaik Ketiga Kelurahan Sempakata.

Selanjutnya piala dan piagam penghargaan juga diberikan kepada jajaran Harapan I yakni Kelurahan Tangkahan, Harapan II Sei Rengas II dan Harapan III Kelurahan Sidodadi.(Red/d)

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar di Perairan Riau

0

DETEKSI.co-Dumai, Tim Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Dumai bersama Detasemen Intelijen (Denintel) Koarmada I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai asal Thailand di perairan Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksamana Muda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., M.Han., dalam konferensi pers di Mako Lanal Dumai pada Selasa (1/7/2025), mengungkapkan bahwa rokok merek Camclar senilai Rp97,9 miliar tersebut diangkut menggunakan kapal KM Harapan Indah 99 berbendera Indonesia.

“Ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Mohammad Ali, untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum, demi keberlanjutan ekonomi nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Laksda TNI Fauzi.

Kapal berkapasitas 168 GT itu membawa muatan rokok tanpa cukai dalam jumlah besar, diduga berasal dari Thailand dan ditujukan untuk pasar gelap domestik. Fauzi menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan patroli rutin di wilayah perairan rawan guna mencegah masuknya barang ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat terkait, antara lain: Kepala Kanwil Bea dan Cukai Kepri, Adhang Noegroho Adhi, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Riau-Sumbar, Parjiya., Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abas, S.H., M.M., Asops Pangkoarmada I, Kolonel Laut (P) Nazarudin, CHRMP., Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto,. Dandenintel Koarmada I, Letkol Laut (P) Andi Hermanto, S.E., M.Tr.Opsla dan Ketua Pengadilan Negeri Dumai, Maulia Martwenty Ine, S.H., M.H. (Ril)

Polsek Medan Sunggal Tangkap Pelaku Begal, Satu Ditembak Karena Melawan

0

DETEKSI.co-Medan, Aparat Polsek Medan Sunggal kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan. Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan berhasil diringkus, satu di antaranya terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan peristiwa begal itu terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan PDAM Tirtanadi, Medan Sunggal.

“Korbannya adalah Bambang Suprianto dan Agus Halomoan Manurung. Saat kejadian, korban hendak pulang ke rumah dengan sepeda motor Honda Beat BK 3405 MBU,” ujar Gidion, Senin (30/6/2025).

Saat melintas, korban diadang oleh empat sepeda motor yang ditumpangi delapan pria bersenjata tajam jenis klewang. Korban sempat berusaha kabur namun terjatuh setelah ditendang pelaku. Meski sempat membuang kunci motornya, para pelaku tetap berhasil membawa kabur kendaraan tersebut.

Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Medan Sunggal. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil meringkus seorang pelaku berinisial ABS (17) pada Selasa, 24 Juni 2025, pukul 13.00 WIB. Dari pengembangan, petugas kembali menangkap pelaku kedua, RS (20), yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.

“Keduanya merupakan anggota geng motor yang sebelumnya juga masuk daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat dalam aksi tawuran,” ungkap Gidion.

Enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Kapolrestabes Medan menegaskan telah menginstruksikan Kapolsek Sunggal untuk segera menangkap sisa pelaku yang identitasnya telah dikantongi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka RS dan ABS terbukti positif menggunakan narkoba jenis ekstasi berdasarkan hasil tes urine. Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah klewang, satu jaket hoodie putih, dan satu unit sepeda motor Honda Vario BK 4168 ALT.

“Para tersangka akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 Ayat (2) ke-1e dan 2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, serta Pasal 170 Ayat (2) ke-3e subsider Pasal 358 ke-2e KUHP,” pungkas Gidion.(Giok)

Wali Kota dan DPRD Medan Setuju Pencabutan Perda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

0

DETEKSI.co-Medan, Keberadaan peraturan daerah dipengaruhi oleh dinamika kebijakan dan perkembangan regulasi di tingkat nasional yang mengharuskan pencabutan atau revisi terhadap peraturan daerah yang sudah tidak relevan atau yang bertentangan dengan kepentingan nasional.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Paripurna Penandatanganan/Pengambilan Keputusan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, Selasa (1/7/2025) di gedung dewan.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen dan dihadiri antara lain anggota dewan, Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin, dan pimpinan perangkat daerah itu, Rico Waas mengatakan,
salah satu regulasi di tingkat nasional yang mempengaruhi peraturan daerah Medan adalah dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang yang mengubah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang berimplikasi terhadap penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kota Medan, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kota Medan yang selama ini diwujudkan dalam peraturan daerah selanjutnya disusun oleh Pemko melalui Peraturan Wali Kota Medan.

Pengundangan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, mencabut dasar hukum pembentukan rencana detail tata ruang dengan peraturan daerah yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, sehingga untuk memberikan kepastian hukum terhadap rencana detail tata ruang wilayah perencanaan kota medan, maka Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Rata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 perlu dicabut.

“Berdasarkan hal tersebut, pada hari ini Pemko Medan bersama dengan DPRD Medan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035,” ucapnya.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, khususnya, badan pembentukan peraturan daerah yang bersama-sama dengan perangkat daerah terkait telah membahas rancangan peraturan daerah ini.

Sebelum pengambilan keputusan, dalam rapat paripurna ini juga dilakukan penyampaian laporan bapemperda, pendapat Fraksi-fraksi DPRD Medan.(Red/d)

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Gelar Pasar Murah dan Sajikan Kuliner Gratis untuk Warga

0

DETEKSI.co – Medan, Setelah melaksanakan upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan KS Tubun, Polda Sumatera Utara melanjutkan semangat pengabdian kepada masyarakat dengan menggelar Pasar Murah di Lapangan Apel Belakang Mapolda Sumut, Selasa (1/7/2025).

Kegiatan ini diperuntukkan bagi masyarakat sekitar Mapolda Sumut dan seluruh personel Polda Sumut, sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kebutuhan ekonomi masyarakat.

Beragam kebutuhan pokok dijual dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasar, seperti Beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, cabai merah, bawang merah dan bawang putih.

Antusiasme warga terlihat tinggi. Sejak pagi, warga tampak memadati area pasar murah untuk berbelanja kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Tak hanya berhenti di pasar murah, Polda Sumut juga menyajikan aneka kuliner lokal secara gratis. Warga dan personel Polda yang hadir dimanjakan dengan berbagai makanan khas seperti bakso, mie ayam, bubur ayam, sate, jajanan pasar tradisional dan minuman segar lainnya.

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan semangat tema HUT Bhayangkara ke-79 yakni “Polri untuk Masyarakat”.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari pengabdian Polri yang tidak hanya hadir dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga ikut merasakan dan meringankan beban masyarakat.

“Hari Bhayangkara ke-79 ini kami rayakan dengan sederhana namun bermakna. Pasar murah ini kami harap bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya. Begitu juga dengan sajian makanan gratis, itu kami sediakan sebagai bentuk kebersamaan dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang selalu mendukung tugas Polri,” ujar Kapolda.

Ia menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai mitra sosial yang aktif membantu dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan kegiatan ini, semangat Bhayangkara benar-benar dirasakan hingga ke akar rumput, mencerminkan komitmen Polri untuk terus menjadi bagian dari solusi dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. (Pea)