Beranda blog Halaman 360

Ribuan ASN Batam Turun ke Jalan, Pemko Gencarkan Aksi Bersih Lingkungan Serentak di 12 Kecamatan

0

DETEKSI.co-Batam, Pemerintah Kota Batam kembali menunjukkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup dengan menggelar aksi gotong royong massal yang melibatkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh satuan kerja di lingkungan Pemko Batam. Kegiatan ini digelar serentak pada Jumat (13/6/2025) di 12 kecamatan yang tersebar di Kota Batam.

Peserta kegiatan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS (CPNS), hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang bersama-sama turun ke lapangan untuk membersihkan saluran air, mengangkut sampah, dan merapikan lingkungan sekitar.

Aksi dimulai dengan apel pagi yang dipusatkan di Dataran Engku Putri dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra; Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid; Staf Ahli, Asisten Sekretariat Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, serta seluruh CPNS dan PPPK.

Dalam sambutannya, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menekankan pentingnya ASN memahami peran mereka sebagai pelayan publik, sekaligus terus mengembangkan kapasitas dan integritas. “ASN harus terus belajar. Orientasi kita bukan hanya bekerja, tapi juga menyadari bahwa kita bagian dari institusi besar ini,” tegas Amsakar.

Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN menjaga nama baik lembaga, karena satu kesalahan bisa mencoreng citra seluruh aparatur. “Jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga. Satu ASN yang melanggar, bisa membuat semuanya kena stigma,” ujarnya.

Usai memimpin apel, Amsakar langsung meninjau beberapa lokasi gotong royong. Di setiap titik yang ia datangi, Amsakar turut serta memegang alat kebersihan, menyapu jalan, membersihkan saluran air, hingga memungut sampah.

“Sampah yang berserakan itu sama artinya dengan kita mempertontonkan aib kita kepada publik,” ungkapnya, saat ikut membersihkan salah satu kawasan.

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, yang turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, menegaskan gerakan gotong royong ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi bentuk kepemimpinan kolektif yang ingin ditularkan hingga ke tingkat rumah tangga.

“Kita ingin aksi ini menjadi kebiasaan, tidak hanya di kalangan ASN, tetapi juga masyarakat luas. Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Li Claudia.

Kegiatan ini menjadi cerminan semangat kolaboratif dan kesadaran kolektif yang terus digelorakan oleh Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Dengan pelibatan langsung para pejabat dan pegawai, gerakan ini diharapkan menumbuhkan budaya bersih yang mengakar hingga ke lingkungan terkecil masyarakat. (Hendra S)

Perjudian Apapun Bentuk dan Modelnya Dilarang, Tokoh Agama Islam: Serukan Para Pelaku untuk Segera Bertaubat

0
foto ilustrasi perjudian
foto ilustrasi perjudian

Foto Ilustrasi darurat togel. (Red/net)

DETEKSI.co – Deliserdang, Judi togel adalah bentuk perjudian yang ilegal di Indonesia dan memiliki ancaman hukum bagi pelaku dan bandarnya. Meskipun dilarang, praktik ini masih sering dilakukan, termasuk di kawasan simpang Mamahaspas, tepatnya di Warung KopI (Warkop) Jalan Medan-Batangkuis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Menurut pandangan salah seorang Tokoh Agama Islam, Ustad Zulfan Effendi Nababan menyampaikan bahwa perjudian apapun bentuk dan modelnya dengan tegas di larang atau di haramkan menurut agama Islam.

Sambungnya, karena banyak mudharat diantaranya merusak tatanan kehidupan di masyarakat, menimbulkan kerugian banyak orang, kesusahan dan kesempitan hidup bagi yang melakukannya walaupun dia menang dalam berjudi pasti susah dan sempit hidupnya, apalagi yang kalah, bisa menimbulkan pertikaian, permusuhan dan kekerasan, membuat lalai dan tambah jauh dari ALLAH SWT sehingga membuat hidup pelakunya sempit dan susah, merusak kehidupan rumah tangga pelakunya serta banyak lagi kemudharatan atau kerugian-kerugian yang di hasilkan dari perjudian dalam bentuk apa pun baik judi di dunia nyata maupun Judi online.

Oleh karena banyaknya kemudharatan atau kerugian yang dihasilkan dari perjudian. “Saya mengimbau kepada para pelaku judi di beberapa Kabupaten/ Kota yang ada di Indonesia untuk segera bertaubat, meninggalkan perjudian,” tegas Ustad Zulfan Effendi Nababan kepada wartawan ketika dimintai tanggapannya, Jumat (13/6/2025).

Dalam hal ini, Ustad Zulfan Effendi Nababan juga menghimbau dan mengajak masyarakat Indonesia untuk saling mengingatkan di antara keluarga dan warganya agar menjauhi perjudian dalam bentuk apapun karena di haramkan dalam agama dan di larang di negara Indonesia.

“Mari kita dukung pihak aparat Kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap segala bentuk perjudian,” serunya.

Berita sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/5/2025) sore. “Ok bang kt cek,” tulisnya melalui pesan WhatsApp. (Tim)

Bupati Langkat Terima Sertifikat KIK, Kukuhkan Kampung Batik Brandan sebagai Kawasan Karya Cipta

0

DETEKSJ.co-Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima langsung Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), pada penetapan Kampung Batik Brandan sebagai kawasan Karya Cipta, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan berlangsung di Jalan Aman, Dusun Paya Kiri, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan. Penetapan ini ditandai secara simbolis dengan penekanan sirine oleh Bupati Langkat bersama jajaran Kemenkumham Sumut, sebagai bentuk resmi pengakuan kawasan tersebut sebagai wilayah kekayaan cipta berbasis budaya lokal.

Dalam momen tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada Bupati Langkat, termasuk sertifikat KIK untuk kuliner tradisional halua, seni tari Inai, dan piagam penetapan Kampung Batik Brandan sebagai kawasan Karya Cipta. Sertifikat pencatatan ciptaan juga diberikan kepada owner Batik Brandan, Ibu Dhany Rose, atas desain batik khas Langkat bermotif “Mahkota Diraja.”

Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi dari Kemenkumham dan masyarakat dalam upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya Langkat. Ia menekankan bahwa pengakuan ini merupakan langkah konkret dalam mendorong sektor ekonomi kreatif daerah.

“Penetapan kawasan Karya Cipta ini menjadi langkah nyata dalam menjaga warisan budaya, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal,” tegas Syah Afandin.

Ia juga berharap Kampung Batik Brandan terus berkembang menjadi pusat industri batik khas Langkat dan destinasi wisata budaya yang membanggakan, serta meminta agar batik Brandan dapat dikenakan oleh para aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemkab Langkat sebagai bentuk dukungan dan promosi produk lokal.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut dalam sambutannya menjelaskan bahwa KIK adalah bentuk pengakuan negara terhadap ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Perlindungan ini dinilai penting agar tidak terjadi eksploitasi budaya tanpa izin.

“Dengan perlindungan hukum melalui KIK, masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi secara langsung dari kekayaan budaya yang mereka miliki,” ujar Ignatius Silalahi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Fery Ferdiansyah, Kepala Divisi Yankum Sahata Marlen Situngkir, Kabid Kekayaan Intelektual Elhan Harepa, Kepala Rutan Pangkalan Brandan Sahat Erwin Siregar, serta para kepala perangkat daerah, pelaku UMKM, dan tokoh masyarakat setempat.

Penetapan Kampung Batik Brandan sebagai kawasan Karya Cipta menjadikannya tidak hanya sebagai pusat kerajinan batik khas, tetapi juga simbol identitas budaya masyarakat Babalan yang kini mendapat pengakuan hukum dan dukungan pengembangan dari pemerintah.(Tim).

Oknum Penyidik Polres Belawan Dilaporkan ke Propam, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Prematur

1
Adv. Fendi Luaha, SH
Adv. Fendi Luaha, SH

DETEKSI.co-Medan, Kuasa hukum dari terlapor kasus dugaan penganiayaan dan pengerusakan, Fendi Luaha, SH, secara resmi melaporkan salah satu oknum penyidik di Unit Pidum I Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan ke Paminal Propam dan Pengawas Penyidik Polda Sumut. Laporan ini diajukan karena adanya dugaan pelanggaran etika dan prosedur dalam penanganan perkara yang menimpa kliennya.

Oknum penyidik berinisial Bripka ISS dilaporkan atas tuduhan tidak profesional dan tidak menjunjung asas keadilan dalam menjalankan proses penyidikan terhadap kliennya, Yarli Sidi, Darma, Fredi dan Sukardi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam perkara ini terjadi saling lapor, seharusnya penyidik lebih cakap dan objektif dalam menangani kasus ini. Tidak bisa hanya berdasarkan satu kali pemanggilan lalu langsung menetapkan tersangka. Ini sangat prematur,” tegas Fendi Luaha, Kamis (12/6/2025) di Medan.

Diduga Tak Ada Pemanggilan, Mediasi, dan Konfrontasi
Fendi juga menyoroti proses yang disebutnya cacat prosedur. Ia mengungkapkan bahwa kliennya tidak pernah mendapat surat pemanggilan resmi, tidak diundang untuk mediasi, dan tidak pernah dikonfrontasi dengan pihak pelapor, padahal kasus ini tergolong split (saling melapor).

“Apakah ini yang dimaksud dengan prinsip Presisi Polri? Jika tahapan penyidikan diabaikan, maka sangat wajar jika penetapan tersangka ini kami anggap cacat hukum,” ujarnya.

Kronologi Laporan Saling Melapor
Kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang saling bertolak belakang.

Laporan pertama tercatat dalam LP/B/535/VI/2024/SPKT/Polsek Medan Labuhan/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut, tertanggal 23 Juni 2024. Dalam laporan itu, Indra Yeni, Chaniago, dan Ari sebagai terlapor atas dugaan penganiayaan terhadap Yarli Sidi dan Darma, yang mengalami luka bacok di kepala dan lengan serta luka akibat lemparan gelas.

Laporan kedua tercatat dalam LP/B/329/VI/2024/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 23 Juni 2024 juga, yang menetapkan Yarli, Darma, Fredi, dan Sukardi sebagai terlapor dalam kasus dugaan pengerusakan.

Fendi mengungkapkan bahwa dalam proses penyelidikan terhadap laporan yang menjerat kliennya, penyidik terkesan berpihak dan mengabaikan laporan kliennya sendiri yang lebih dulu masuk.

Sikap tidak professional oknum penyidik/pembantu Satreskrim Polres Belawan yaitu:

  1. Tidak ada cek TKP dimana terjadi suatu tindak pidana;
  2. Tidak dilakukan mediasi;
  3. Tidak ada dilakukan konfrontir antara terlapor dengan pelapor serta para saksi;
  4. Terlapor baru 1 kali di undang untuk wawancara;
  5. Tidak ada pemeriksaan saksi dari pihak terlapor;
  6. Terlapor dijadikan tersangka tanpa melalui proses sebagai dimaksud dalam hukum acara Pidana dan Perkap nomor 6 tahun 2019.

Desakan Pemeriksaan Etik terhadap Penyidik
Fendi Luaha menyatakan pihaknya mendesak Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasi Propam untuk segera memeriksa Bripka ISS atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 7 Tahun 2022.

“Langkah ini kami tempuh demi menegakkan keadilan dan memastikan profesionalisme dalam tubuh Polri tetap terjaga. Jangan sampai penyidikan dijalankan dengan kacamata kuda,” pungkasnya.

Pihaknya berharap pengaduan ini segera ditindaklanjuti oleh aparat pengawas internal Polri, guna menjaga marwah institusi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.(Red)

Bupati Sergai Tinjau Pembangunan MPP dan Pusat Kuliner Perbaungan

0

Deteksi.co – Sergai, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya meninjau progres pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan pusat kuliner di Kecamatan Perbaungan, Kamis siang (12/6/2025), guna memastikan kelancaran proyek strategis yang mendukung pelayanan publik dan ekonomi kerakyatan.

Peninjauan dimulai di Gedung Eks Kantor Dispora di Komplek Replika Sultan Serdang yang akan difungsikan sebagai MPP. Fasilitas ini akan memudahkan masyarakat mengurus berbagai layanan administrasi secara terpadu dan efisien.

“Gedung ini akan kita manfaatkan sebagai MPP agar masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan dalam satu tempat yang nyaman,” ujar Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik.

Selanjutnya, Bupati mengunjungi Kantor Desa Citaman Jernih untuk melihat fasilitas yang baru dibangun serta berdialog dengan perangkat desa terkait kondisi pembangunan dan masyarakat setempat.

Kunjungan ditutup di kawasan Tugu Juang Perbaungan, lokasi pembangunan pusat kuliner dan taman keluarga. Proyek ini diharapkan menjadi ruang publik sekaligus wadah pengembangan UMKM kuliner lokal.

“Pusat kuliner ini akan jadi tempat bersantai sekaligus mendorong pelaku UMKM agar makin berkembang,” tambahnya.

Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang cepat dan terjangkau, serta memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Turut hadir dalam peninjauan, Pj. Kades Citaman Jernih Edi Sugito, S.H., dan Camat Perbaungan Edy Syahputra, S.STP, M.Si.( Budi )

Bupati Sergai Tekankan Kebersihan Sekolah dan Peningkatan SDM Guru

0

Deteksi.co – Perbaungan, Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, mendorong seluruh sekolah dasar dan menengah pertama di wilayahnya untuk memperkuat budaya hidup bersih dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) guru demi menunjang mutu pendidikan, Kamis (12/06/2025).

Hal ini disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Gerakan Sekolah Sehat di Aula Titik Temu Sergai, Kecamatan Perbaungan. Ia menekankan pentingnya kebersihan lingkungan sekolah sebagai penunjang kenyamanan dan efektivitas belajar.

“Saat sidak ke sebuah SD, saya melihat toiletnya bersih meski bangunannya lama. Ini patut dicontoh karena mencerminkan perhatian terhadap kenyamanan siswa,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik itu juga meminta para guru untuk merasa memiliki terhadap sekolah dan aktif menjaga fasilitas bersama.

Selain aspek kebersihan, ia menyoroti pentingnya pengembangan kapasitas guru. Ia berharap bimtek ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi langkah nyata dalam peningkatan kompetensi tenaga pendidik agar mampu menjawab tantangan zaman.

Pemkab Sergai, tambahnya, juga merencanakan renovasi fisik sejumlah sekolah sebagai bagian dari upaya menciptakan sarana pendidikan yang layak.

Acara ini turut dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Drs. Zulfikar, Sekretaris Dinas Pendidikan Agus Salim Berutu, serta para kepala sekolah dan guru dari berbagai jenjang di Sergai.

Jika kamu ingin versi lebih singkat lagi untuk media sosial atau siaran pers cepat, saya bisa bantu ringkas lebih padat. ( Budi )

Kasus Mandek 7 Tahun, Komisi III DPR RI Tuding Kejari Medan dan Polisi Kurang Profesional

0

DETEKSI.co – Medan, Anggota Komisi III DPR RI, Dr Hinca IP Panjaitan XIII menyoroti kinerja aparat penegak hukum di Sumatera Utara lantaran kurang profesional menangani laporan Fitryah (41), korban penipuan dan penggelapan.

‎Hinca IP Panjaitan mengatakan berkas perkara bolak-balik akibat egosentrisme penyidik dan jaksa penuntut umum. Dampaknya dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

‎”Kasus sudah 7 tahun tanpa kepastian hukum maka jaksa dan polisi kurang profesional. Jangan – jangan kasus ini sengaja dibuntu-buntukan. Kejahatan yang sempurna adalah keadilan yang ditunda-tunda. Lalu siapa korban? tentu warga negara,” respon Hinca Panjaitan usai memberikan semangat KUHAP baru di Gedung Pancasila BPMP Provinsi Sumatera Utara.

‎Menurutnya, keadilan tidak boleh mencari jalan buntu, apalagi sampai ditunda-tunda merupakan kejahatan yang sempurna. Padahal, Jaksa dan Polisi sama – sama belajar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tetapi faktanya masih ada perkara mandek.

‎”Kita berharap KUHAP baru nanti tidak ada lagi perkara bolak-balik, apalagi sampai bertahun-tahun tanpa kepastian hukum. Jika tak cukup bukti hentikan dan jangan sampai keadilan itu menemui jalan buntu. Presiden dan undang-undangnya masih sama tetapi kenapa ada kasus mangkrak,”kata Hinca menanggapi LP/528/III/2019/SPKT, Polda Sumut.

‎Kapolda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan mengatakan penyidik Polrestabes Medan telah melimpahkan berkas perkara tetapi dikembalikan jaksa karena syarat formil dan materil belum terpenuhi atau P-19.

‎”Penyidik masih melengkapi petunjuk Kejari Medan,” kata Ferry saat ditemui di Polda Sumut usai paparan tiga tersangka penipuan calon siswa Bintara Polisi tahun 2024, Selasa(10/6/2025).

‎Sementara, Kapolrestabes dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto ketika dikonfirmasi wartawan sejak 28 Mei 2025 hingga sekarang belum merespon tindak lanjut penyidikan perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

‎Dimana sebelumnya, putusan Praperadilan Nomor : 3/Pid.Pra/2022/PN Medan, menyatakan penghentian penyidikan LP/528/III/2019/SPKT, tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum.

‎Hakim PN Medan mengabulkan pra peradilan untuk seluruhnya dan surat ketetapan Nomor : S. TAP/539-b/X/RES 1.11/2021/Reskrim tanggal 4 Oktober 2021, tidak sah serta menolak eksepsi Kapolrestabes Medan seluruhnya selaku termohon.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Medan melalui Kasi Pidum, Deny Marincka mengaku berkas perkara sudah lama bergulir dan telah memberikan petunjuk ke penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

‎”Petunjuk hanya satu kali dan apabila penyidik belum bisa memenuhi petunjuk maka dilakukan koordinasi. Jika hasil koordinasi, penyidik tidak dapat memenuhi, maka berkas dikembalikan untuk menentukan sikap,” kata Deny Marincka.

‎Deny menjelaskan penyidik Polrestabes Medan sudah bolak balik melimpahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan(SPDP) tetapi berkas yang dikirim malah hasil berita acara pemeriksaan (BAP) lama atau yang sudah dihentikan (SP3).

‎”Bahkan tim jaksa yang menangani kasus ini sampai 4 kali berganti, mulai Jaksa Evie Panggabean, Novalita, Putra, Sopyan dan Reza. Hanya SPDP yang baru tetapi isi BAP itu – itu saja,”ujar Deny Marincka.

‎Sebelumnya penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan Suriyani alias Li Hui sebagai tersangka pada 27 Februari 2023 tetapi tidak ditahan.

‎Mirisnya, sebagai mahkota perkara, penyidik berdalih saksi  Soh Liang Seng alias Aseng selaku orang tua tersangka tidak bersedia memberikan kuasa meminta bukti rekening koran untuk mengurai aliran rekening tersangka terhadap saksi.

‎”Penyidik tunggal itu hanya Polri. Mana mungkin kami melakukan penyidikan tambahan sementara tidak memiliki  kewenangan penyidikan pidana umum kecuali perkara korupsi,” kata Deny menyinggung ketidakmampuan penyidik memenuhi petunjuk jaksa.

‎Kasus penipuan dan penggelapan dialami korban Fitryah berawal pada tahun 2017 silam ketika Suriyani alias Li Hui menawarkan bisnis dengan iming-iming keuntungan.

‎Meski sempat menolak tetapi karena bujuk rayu akhirnya korban menyerahkan kartu kredit, tetapi tanpa seizin Fitryah, Suriyani melakukan penarikan tunai di beberapa toko berbeda mulai Rp20 juta, Rp15 juta, Rp 10juta.

‎Mengetahui tindakan Suriyani, Fitryah meminta kartu kredit tetapi Suriyani malah meminta tambahan modal berupa perhiasan emas dan mainan Liontin 25 gram, gelang tangan 20 gram, dua rantai tangan masing-masing seberat 30 gram dan 20 gram.

‎Hingga akhirnya sampai tahun 2018, Fitryah menagih modal dan keuntungan bisnis tetapi Suriyani justeru mengulur waktu dan tidak menepati janji sama sekali.

‎Apalagi Suryani mengalihkan uang tunai milik Fitryah ke rekening Soh Liang Seng. Lalu, Suryani dilaporkan ke Polrestabes Medan tahun 2019 tetapi hingga kini belum tuntas. (Tim)

Sat Narkoba Polres Tapteng Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tapian Nauli

0

DETEKSI.co – Tapteng, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial BJS (31) di Jalan Sibolga-Barus Km 7, Kelurahan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Rabu (11/6/2025) dini hari.

Penangkapan BJS, warga Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Petugas berhasil menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 1,13 gram dan sebuah telepon genggam Android di dalam kepemilikan tersangka.

Pelaksana Harian (Plh.) Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Soedarjanto, melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H, M.H, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat.

“Setelah penyelidikan tertutup, kami berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang dicurigai,” ungkap AKP Gunawan Kamis (12/6/2025) pada Wartawan.

Dari hasil interogasi, BJS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Barpus, warga Kecamatan Kolang.

Pihak kepolisian mengaku tengah melakukan pengejaran terhadap Barpus.

Saat ini, BJS beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Job Purba)

Presiden Direktur Agincourt Resources Raih Penghargaan TOP Leader on CSR Commitment 2025

0

DETEKSI.co – Tapsel, PT Agincourt Resources (PTAR), perusahaan pengelola Tambang Emas Martabe, kembali menorehkan prestasi gemilang. Presiden Direktur PTAR, Muliady Sutio, dianugerahi penghargaan bergengsi TOP Leader on CSR Commitment 2025 dalam ajang TOP CSR Awards 2025.

Lebih membanggakan lagi, PTAR meraih predikat tertinggi, TOP CSR Awards 2025 Star 5, sebuah pengakuan atas komitmen dan keunggulan program-program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang selaras dengan strategi bisnis berkelanjutan.

Penghargaan ini mengukuhkan PTAR sebagai pemimpin nasional dalam implementasi CSR yang berpedoman pada prinsip Creating Shared Value (CSV) dan standar ISO 26000.

Muliady Sutio, sebagai figur kunci, dinilai berhasil mengintegrasikan tanggung jawab sosial secara aktif dan konsisten ke dalam strategi perusahaan, menjadikan pemberdayaan masyarakat sebagai pilar utama dalam perjalanan Tambang Emas Martabe menuju keberlanjutan.

“Pertumbuhan perusahaan harus selaras dengan kemajuan masyarakat sekitar,” tegas Noviandri, Director & CFO PTAR, mewakili Muliady Sutio yang menerima penghargaan di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

“Melalui pendekatan Living in Harmony, kami menciptakan sinergi antara operasional, lingkungan, dan kesejahteraan sosial masyarakat sekitar tambang,” tambahnya.

Lima Program Unggulan yang Membangun Ekosistem Lokal

Keberhasilan PTAR ditopang lima program unggulan yang dijalankan secara konsisten, sebagaimana dijelaskan Christine Pepah, Senior Manager Community PTAR. Program-program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan membangun ekosistem ekonomi lokal yang inklusif, tangguh, dan kompetitif.

Pendidikan: Beasiswa Martabe Prestasi telah membantu 1.651 siswa dari keluarga prasejahtera di Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan sejak 2017, dengan total dana mencapai Rp12,8 miliar.

Kesehatan: Pelayanan Kesehatan Terpadu menjangkau ribuan warga dengan layanan medis gratis, termasuk kunjungan dokter spesialis (penyakit dalam, anak, dan kandungan) ke desa-desa terpencil. Program “Dokter Spesialis Masuk Desa” pada 2024 telah melayani 3.258 pasien.

Pengembangan Ekonomi: Pemberdayaan UMKM, khususnya batik Tapanuli Selatan dan kuliner, melalui pusat promosi dan pemasaran Bagas Silua, mendorong kemandirian ekonomi lokal.

Lingkungan: Program Lubuk Larangan melestarikan keanekaragaman hayati dengan pendekatan kearifan lokal.

Pertanian: Program Petani Aktor Milenial mempersiapkan generasi muda Tapanuli Selatan sebagai penggerak pertanian modern.

Pada 2024, PTAR telah menginvestasikan USD 2,7 juta untuk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), yang telah memberikan manfaat bagi 32.696 individu.

TOP CSR Awards 2025 Ukur Keunggulan CSR

Ajang TOP CSR Awards, diselenggarakan oleh Majalah Top Business, melibatkan juri kredibel dari berbagai lembaga, termasuk Perkumpulan Profesional Governansi Indonesia (PaGI) dan Asosiasi CSR Indonesia.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen PTAR terhadap pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Prestasi ini bukan hanya kebanggaan bagi PTAR, tetapi juga inspirasi bagi perusahaan lain untuk menerapkan praktik CSR yang berdampak nyata. (Job Purba)

Gaya Hidup Sehat, Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Germas

0

DETEKSI.co-Langkat, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) adalah gerakan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam gaya hidup sehat.

Anggota komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Delia Pratiwi Br Sitepu bersama mitra kerjanya kementerian kesehatan RI, terus berjalan dari kecamatan ke kecamatan di kabupaten Langkat untuk mensosialisasikan gerakan masyarakat hidup sehat tersebut.

Seperti yang dilakukan di kecamatan Besitang, kecamatan Babalan dan hari ini kamis (12/06/2025) di kecamatan secanggang.

Dalam sosialisasi nya Delia menekankan pentingnya menjaga kesehatan agar hidup berjalan dengan bahagia seperti melakukan aktivitas fisik, banyak mengkonsumsi sayur dan buah, melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, tidak merokok, tidak mengonsumsi minuman beralkohol, menjaga kebersihan lingkungan dan menggunakan jamban sehat.

” Lakukan aktivitas fisik 30 menit per hari. Berolahraga secara teratur dan rutin, seperti berjalan kaki, lari, bersepeda, atau aktivitas fisik lainnya, banyak Mengkonsumsi sayur dan buah, Memeriksa kesehatan secara rutin, tidak merokok, tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, menjaga kebersihan lingkungan dan gunakan jamban yang tertutup ” Ujar Delia.

Turut menyampaikan materi Haji Samkani perwakilan direktorat tata kelola pelayanan kesehatan primer kementerian kesehatan RI dan Jhon Hendra Sembiring dari dinas kesehatan kabupaten Langkat.

Tampak juga hadir perwakilan dari dinas kesehatan provinsi Sumatra Utara, kepala puskesmas setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat sekitar. (AR Lim)