Beranda blog Halaman 380

Ancaman Hukuman Berat Mengintai ABK Kapal Pengebom Ikan di Perairan Nias

0

DETEKSI.co – Nias, Dua kapal motor, KM. Yanti 08 dan KM. Cahaya Mulia Bahari, terancam hukuman berat setelah tertangkap basah menggunakan bom ikan di perairan Pulau Pini dan Siberut, Nias.

Seluruh anak buah kapal (ABK) kedua kapal tersebut kini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp1.2 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, dalam konferensi pers di Mako Lanal Nias, Selasa (20/5/2025).

“Kegiatan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Pasal 84. Ancaman hukumannya sangat jelas, enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1.2 miliar,” tegas Kolonel Wishnu.

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Nias berhasil menangkap KM. Yanti 08 pada 15 Mei 2025 di perairan Pulau Pini.

Kapal tersebut membawa 9 ABK dan satu ton ikan hasil pengeboman, beserta bahan peledak siap pakai. Penangkapan serupa dilakukan pada 16 Mei 2025 terhadap KM. Cahaya Mulia Bahari di perairan Siberut, dengan 8 ABK dan satu ton ikan hasil tangkapan yang sama.

Barang bukti yang disita dari kedua kapal cukup signifikan, antara lain puluhan botol berisi bahan peledak, kompresor, selang, alat selam, dan bubuk kimia seperti potasium—semua peralatan yang digunakan untuk merakit dan meledakkan bom ikan.

Kolonel Wishnu menekankan, “Ini adalah tindak pidana berat karena selain merusak sumber daya ikan, juga berdampak langsung terhadap lingkungan laut dan kelangsungan hidup nelayan tradisional.”

Ia menegaskan komitmen TNI AL melalui Lanal Nias dalam menjaga keamanan laut dan menindak tegas semua bentuk pelanggaran hukum, khususnya praktik illegal fishing.

“Penindakan ini juga merupakan implementasi program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia,” tambahnya. (Job Purba/ril)

Satres Narkoba Polrestabes Medan Sergap Dua Pengedar Sabu, Seorang Residivis

0

Kedua tersangka pengedar sabu diamankan di Satuan Narkoba Polrestabes Medan. (DETEKSI.co/Ist)

DETEKSI.co – Medan, Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap dua orang pemuda sebagai pengedar sabu di sejumlah tempat di Medan.

Kedua tersangka itu yakni berinisial DYD alias K (30) warga Jalan Veteran, Pasar V, Gang Karet, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang dan ZR (56) warga Jalan Kemuning,
Gang Rambutan 2, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli
Serdang.

Dari kedua pelaku itu petugas menyita barang bukti yakni, satu klip plastik transparan yang berisikan narkotika
jenis sabu yang setelah dilakukan penimbangan di kantor polisi berat bersih 5,06 gram dan empat klip plastik kecil yang berisikan narkotika jenis sabu setelah dilakukan penimbangan dengan berat bersih 0,60 gram, satu klip plastik sedang yang berisikan narkotika jenis sabu setelah dilakukan penimbangan dengan berat bersih 0,70 gram, satu bungkus kertas kecil yang berisikan daun ganja kering dengan berat kotor satu gram, uang tunai Rp75.000, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah pipet sendok sabu dan satu buah ember kecil bekas tong cat.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan kepada wartawan, Rabu (21/5/2025) kronologis penangkapan mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Polrestabes Medan atas informasi tersebut petugas Sat
Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan, selanjutnya dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 sekira pukul 12.00 WIB di di Jalan
Veteran, Pasar V, Gang Karet, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, petugas melihat seorang laki-laki dicurigai memiliki dan menjual sabu.

Kemudian, petugas menghampiri laki-laki tersebut dengan mengenalkan diri sebagai polisi dan melakukan penggeledahan ditemukan dari genggaman tangan kanannya satu klip plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu.

Kemudian, petugas menginterogasi laki-laki yang mengaku bernama DYD alias. K dengan menanyakan kepemilikan barang bukti yang ditemukan tersebut dan
mengakui sabu tersebut miliknya untuk dijualkan kepada pemesan seharga Rp. 1.000.000 yang dapatkan dari seorang laki – laki dengan panggilan J di Jalan Veteran, Simpang KFC Medan, kemudian petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, tersangka sudah menjalankan sabu selama dua bulan. Cara penjualan dilakukan dengan cara memesan terlebih dahulu, lalu tersangka membeli sabu pesanan tersebut kepada pemasok untuk dijualkan kembali.

Masih di hari yang sama, petugas hasil penyelidikan Kamis tanggal 15 Mei
2025 sekira pukul 17.00 WIB di perladangan sawah di Jalan Kemuning, Gang Rambutan 2, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, salah satu petugas
menghampiri seorang laki-laki dicurigai menjual sabu dengan cara melakukan penyamaran sebagai pembeli dan bertanya ”Ada Barang?” namun ia menjawab “Kosong Bang”, lalu ketika petugas lainnya datang untuk melakukan penangkapan, seketika ia melawan dan berusaha melarikan diri dengan membuang ember kecil bekas tong cat ke sawah, lalu petugas menemukan empat klip plastik kecil berisi sabu, satu klip plastik putih.

“Tersangka DYD merupakan residivis narkotika, pernah menjalani hukuman pada tahun 2022 selama tiga tahun melalui Pengadilan Negeri Lubuk Pakam,” jelasnya.

Atas perbuatannya yang dilakukan pelaku itu melanggar Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan Ancaman Hukuman minimal 20 penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati. (Pea)

Bertemu Aliansi BEM Sekota Medan, Wali Kota Medan Paparkan Program Kerja

0

DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan pertemuan dengan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seKota Medan di Balai kota Medan, Rabu (21/5/2025). Dalam pertemuan itu Rico Waas memaparkan sejumlah program kerja yang sedang dan akan dikerjakan oleh Pemko Medan.

Dihadapan perwakilan BEM USU, UNIMED, UINSU, PTKI dan UMT, Rico Waas menyampaikan Pemko Medan saat ini mengambil tagline “Medan Untuk Semua dan Semua Untuk Medan”. Ini merupakan visi besar bagaimana seluruh masyarakat Kota Medan yang terdiri dari berbagai suku dan budaya merasa memiliki kota Medan.

“Perbedaan suku budaya yang besar ini tentunya juga menjadi tantangan tersendiri bagi kami dan membutuhkan treatment yang berbeda- beda.”kata Rico Waas.

Di dampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan itu, Rico Waas selanjutnya mengatakan program strategis daerah yang saat ini sedang dikerjakan dan harus diselesaikan ialah Medan Islamic Center yang berada di Kecamatan Medan Labuhan. Selain itu Pemko Medan juga terus memelihara sejumlah aset daerah lainya yang telah selesai dibangun.

“Seperti misalnya Kebun Bunga, kita tidak ingin lagi ada yang merusaknya, saya sudah minta untuk dijaga,”ujar Rico Waas.

Selanjutnya Rico Waas juga mengatakan akan mengevaluasi sistem pengelolaan parkir di kota Medan yang paling tepat untuk diterapkan sehingga tidak merugikan masyarakat.

“Saat ini sedang kita kaji seperti apa pengelolaan paling tepat untuk diterapkan,”ujar Rico Waas.

Selanjutnya lagi terkait dengan upaya mengatasi permasalahan kemiskinan struktural, Rico Waas memaparkan Pemko Medan telah menyalurkan bantuan kepada 20.000 siswa SD dan SMP sebesar Rp. 750.000/siswa.

“Kami juga memiliki program tebus ijazah terhadap anak yang putus sekolah agar dapat melanjutkan pendidikanya,”lanjut Rico Waas.

Selain itu bilang Rico Waas lagi, pembentukan Sekolah Rakyat di Medan Belawan sebagaimana program Pemerintah Pusat yang diperuntukan bagi anak yang kurang mampu dan melakukan regrouping sekolah.

Di sektor ketenagakerjaan, Rico Waas telah melakukan penempatan tenaga kerja sebanyak 1.600 tenaga kerja, menyelesaikan permasalahan PHK, dan memberikan pelatihan UMKM.

“Kami memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membuka usaha UMKM, seperti mengurus NIB, dan menggratiskan label halal untuk produk UMKM,”Terang Rico Waas seraya mengatakan Pemko Medan juga megadakan Job Fair.

Terkait masalah keamanan, Rico Waas berencana akan menghidupkan kembali siskamling sebagai upaya preventif mencegah terjadinya begal dan tindak premanisme.

“Secepatnya akan kami bangun kembali poskamling,”kata Rico Waas.

Sedangkan untuk masalah narkoba, Rico Waas secara rutin melakukan tes urin terhadap ASN Pemko Medan. Rico Waas tidak ingin ada jajaran Pemko Medan yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Bagaimana bisa melayani masyarakat apabila ASN nya terlibat narkoba, jadi kami secara rutin melakukan tes urine ini,”pungkasnya seraya menambahkan akan mendukung pembentukan BNN di Kota Medan.

Sebelumnya dalam pertemuan itu perwakilan dari BEM USU Muzammil Ihsan menyampaikan sejumlah tuntutannya diantaranya menagih seluruh janji Wali Kota Medan, mendesak Wali kota Medan untuk mengerjakan janji yang telah disampaikan, meminta untuk dilanjutkan program proyek startegis daerah, dan merevisi Perda tentang parkir.

Lalu selanjutnya membuat kebijakan strategis guna mengatasi permasalahan kemiskinan struktural, membuka lapangan pekerjaan, mengevaluasi kebijakan siskamling untuk mengatasi masalah kriminalitas, dan melakukan tes urin secara berkala bagi ASN.(Red/d)

Siswa SMA Negeri 1 Matauli Raih Juara 3 Putri Pelajar Sumut 2025

0

DETEKSI.co – Tapteng, Mesib Nikita Christy Saragi, siswi kelas X-6 SMA Negeri 1 Matauli Pandan Kabupaten Tapanuli berhasil mengharumkan nama sekolah dan Kabupaten Tapanuli Tengah dengan meraih juara 3 dalam ajang Pemilihan Putri Pelajar Sumatera Utara (P2SU) 2025.

Kompetisi bergengsi yang diselenggarakan oleh Yayasan Putra Putri Pelajar Sumatera Utara ini diikuti oleh para pelajar berprestasi dari seluruh Sumatera Utara.

Prestasi membanggakan ini diraih berkat bimbingan dan dukungan penuh dari Ibu Refelina Puspita, S.Pd.

“Keberhasilan Nikita tidak hanya mencerminkan kecerdasan dan bakatnya, tetapi juga dedikasi dan kerja kerasnya dalam mempersiapkan diri menghadapi berbagai tahapan seleksi,” ujar Refelina.

Siswi ini juga berhasil menunjukkan kemampuannya dalam berbagai aspek, mulai dari kecantikan, kepribadian, hingga wawasan pengetahuan.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa siswa Tapanuli Tengah mampu bersaing di tingkat provinsi dan mengharumkan nama daerah.

Pihak sekolah dan masyarakat Tapanuli Tengah pun turut bangga atas prestasi yang telah diraih Nikita.

Semoga prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi siswa-siswi lainnya untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama daerah. (Job Purba)

Wakil Bupati Tapteng Jalin Sinergi dengan Kepala Bandara UPBU Dr. Ferdinand Lumban Tobing Pinangsori

0

DETEKSI.co – Tapteng, Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Dr. Ferdinand Lumban Tobing Pinangsori di ruang kerjanya.

Kunjungan ini menandai pergantian kepemimpinan di bandara tersebut, dengan Willy Jonathan P. Sinaga menggantikan Ahmad Sofyan Rasad.

Wakil Bupati Mahmud Efendi menyampaikan apresiasi atas dedikasi Ahmad Sofyan Rasad selama memimpin UPBU dan menyambut baik Willy Jonathan P. Sinaga.

Ia menekankan pentingnya keberlanjutan dan peningkatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tapteng dan UPBU FL Tobing Pinangsori.

Salah satu fokus utama adalah pemulihan rute penerbangan ke Jakarta, yang diharapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat Tapteng.

“Kita harus berkolaborasi untuk meningkatkan layanan Bandara Dr. Ferdinand Lumban Tobing Pinangsori. Pemulihan rute penerbangan ke Jakarta, misalnya, sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Wakil Bupati.

Willy Jonathan P. Sinaga, Kepala Bandara yang baru, mengajukan permohonan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tapteng untuk meningkatkan pelayanan bandara.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat diperkuat guna mewujudkan cita-cita bersama.

Sementara itu, Ahmad Sofyan Rasad menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diterimanya selama bertugas.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Plt. Kepala Dinas Perhubungan Tapteng, Doli Taufik Saleh Simatupang, S.STP, dan Kepala Bidang Prasarana Dishub Tapteng.

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi peningkatan kerja sama yang lebih erat antara Pemerintah Kabupaten Tapteng dan UPBU Dr. Ferdinand Lumban Tobing Pinangsori demi kemajuan daerah. (Job Purba)

Ketua Persit KCK Korem 022/PT ,Kagum Hasil Karya UMKM Ibu Persit Jajaran Ranting Kodim 0203/Lkt

0

DETEKSI.co-Binjai, Ketua Persit Kartika Candra Kirana (KCK) Ny.Rini Agus ,merasa kagum dengan hasil karya Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Kodim 0203/Langkat.Hal tersebut terlihat disela-sela saat Ny.Rini Agus meninjau hasil UMKM binaan,Rabu 21 Mei 2025.

Ibu Danrem 022/PT tersebut terlihat begitu antusias mendengarkan paparan Ketua Persit KCK Kodim 0203/Lkt. Ny. Ibnu mengenai informasi sejumlah produk kain batik yang dipamerkan di acara kunjungan kerja tersebut.

Sejumlah produk kain batik, baik tulis maupun cetak menjadi perhatian khusus Ny.Agus Rini. Bahkan berkali-kali beliau terlihat memegang kain batik untuk mengetahui kualitas kehalusan dan struktur kain batik tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Persit KCK Kodim 0203/Lkt terlihat memberikan beberapa informasi detail mengenai kuailitas kain batik yang dipamerkan.

Selain itu melihat hasil karya UMKM binaan Kodim 0203/Lkt, Ny.Rini Agus juga bersilaturahmi dengan jajaran anggota Persit KCK dari Ranting 1 sampai 16 Kodim 0203/Langkat.

Suasana keakraban dan penuh kehangatan terlihat langsung terlhat saat Ketua Persit KCK Korem 022/PT Ny.Rini Agus Supriyono bersilaturahmi dengan mereka.

Pada kesempatan silaturahmi tersebut Ny.Rini Agus terlhat kagum dengan sejumlah hasil karya kegiatan UMKM ibu-ibu Persit KCK Ranting 1 sampai 16 Kodim 0203/Lkt.Kegiatan Kunjungan Kerja Danrem 022/PT tersebut merupakan kegiatan rutin .(red)

Pemuda Margo Makmur Tewas Ditikam di Embung Albaret, Polisi Masih Buru Pelaku

0

DETEKSI.co-Mesuji, Seorang pemuda asal Desa Margo Makmur, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, tewas bersimbah darah usai ditikam oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan wisata Embung Albaret, Desa Simpang Mesuji, pada Selasa (20/5/2025).

Korban diketahui bernama Aldi Marzuki (20). Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Healthcare Center (MHC), yang sebelumnya dikenal sebagai RS Puri Husada, namun nyawanya tidak tertolong. Aldi dinyatakan meninggal dunia akibat enam luka tusukan di bagian dada dan rusuk.

Menurut keterangan warga yang berada di lokasi, sebelum kejadian terjadi, korban bersama sejumlah pemuda lainnya terlihat nongkrong di sekitar area Embung Albaret. Salah satu saksi mata, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi begitu cepat dan tidak banyak yang menyadarinya secara langsung.

“Katanya pelaku pakai motor jenis CRF. Kejadiannya di samping musala. Teman korban langsung teriak minta tolong ke pengunjung dan membawa korban ke RS pakai motor,” ujarnya.

Pihak kepolisian dari Polsek Simpang Pematang dan Polres Mesuji segera datang ke lokasi usai menerima laporan. Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sebuah sarung senjata tajam berwarna cokelat gelap dan sebilah senjata tajam yang diduga digunakan pelaku.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali, membenarkan kejadian tragis tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

“Benar telah terjadi peristiwa penusukan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kasus ini sedang kami selidiki dan pelaku masih dalam pengejaran,” ujar Iptu Rosali.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan serta tetap menjaga situasi agar tetap kondusif.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang belum jelas. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Pantauan di RS MHC menunjukkan keluarga korban berdatangan sejak korban dibawa ke rumah sakit. Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Aldi langsung dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Margo Makmur.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian masih terus memburu pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. (Yusri)

Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

0

DETEKSI.co-Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah mempersiapkan regulasi yang akan mengatur operasional ojek online (Ojol) di wilayahnya. Regulasi ini mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, hingga ketertiban layanan transportasi online.

Langkah ini diambil menyusul aksi damai yang dilakukan ribuan driver Ojol yang tergabung dalam Gabungan Ojek roDa duA Medan Sekitarnya (GODAMS) di depan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/5) kemarin. Dalam aksinya, para driver menuntut kejelasan regulasi, kepatuhan aplikator terhadap tarif yang ditetapkan pemerintah, serta sanksi tegas bagi aplikator yang melanggar aturan.

Salah satu poin penting yang akan diatur adalah prosedur penghentian operasional driver oleh aplikator. Pemprov Sumut menilai perlu adanya kejelasan dan perlindungan terhadap hak-hak driver agar tidak dirugikan secara sepihak.

“Regulasi ini sangat penting untuk memastikan semua pihak, baik driver maupun aplikator, taat terhadap aturan yang berlaku,” ujar Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, Rabu (21/5).

Untuk pengawasan pelaksanaan regulasi ini, Pemprov akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang melibatkan dinas dan instansi terkait, termasuk kepolisian. Satgas ini akan bertugas memantau kepatuhan terhadap ketentuan tarif, besaran potongan oleh aplikator, serta kelengkapan administrasi seperti kehadiran kantor perwakilan aplikator di daerah.

Selama ini, pelanggaran oleh aplikator seperti tidak mematuhi tarif dan tidak memiliki kantor perwakilan di daerah hanya ditindak melalui surat rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan dan Kominfo. Namun, karena belum ada respons dari kementerian terkait, pengawasan oleh pemerintah daerah menjadi tidak maksimal.

“Kondisi ini menyebabkan pelanggaran terus terjadi di lapangan. Maka, kehadiran regulasi dan sanksi yang tegas menjadi fokus utama Pemprov Sumut saat ini,” tegas Agustinus.

Pemprov Sumut berharap regulasi ini dapat segera diselesaikan dan diterapkan, guna menciptakan sistem transportasi daring yang adil, tertib, dan melindungi semua pihak. (Ded)

Pemkab Langkat Dorong Semangat Bangkit di Harkitnas ke-117: Menuju Indonesia Kuat dan Beradab

0

DETEKSI.co-Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH memimpin langsung upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 yang digelar di Tribun Alun-Alun T. Amir Hamzah, Stabat, pada Selasa (20/5/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan kolaborasi antar elemen bangsa dalam menghadapi tantangan global.

Upacara dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Langkat Ir. Antoni, unsur Forkopimda Kabupaten Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, Kepala Perangkat Daerah Pemkab Langkat, Pengurus Dharma Wanita Persatuan, dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Langkat. Hadir pula peserta upacara dari TNI, Polri, Satpol PP, ASN Pemkab Langkat, pelajar SLTP dan SLTA, serta perwakilan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Langkat.

Dengan mengusung tema nasional “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”, peringatan Harkitnas tahun ini menekankan pentingnya semangat kolektif seluruh elemen bangsa untuk melangkah maju secara mandiri dan tangguh. Dalam amanatnya, Wakil Bupati Tiorita membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menekankan nilai historis pergerakan Budi Utomo sebagai simbol awal kesadaran kebangsaan yang berdampak luas hingga kini.

Disampaikan pula bahwa Indonesia saat ini tengah memainkan peran penting di tengah dunia yang terpolarisasi, sebagai mitra terpercaya (trusted partner) yang aktif membangun dialog produktif di berbagai forum internasional. Dalam 150 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, telah dilakukan berbagai langkah strategis yang berfokus pada kebutuhan rakyat.

Beberapa capaian awal di antaranya:

1. Bidang Kesejahteraan Sosial: Program makan bergizi gratis untuk lebih dari 3,5 juta anak Indonesia.

2. Bidang Kesehatan: Lebih dari 777 ribu masyarakat telah menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

3. Bidang Ekonomi: Pembentukan Danantara Investment Agency untuk pengelolaan kekayaan nasional secara efektif.

4. Bidang Pengembangan Manusia: Penguatan pelatihan vokasi dan talenta digital, termasuk pembangunan Ad Centre of Excellence di Papua.

Dalam pidato tersebut juga ditegaskan pentingnya semangat kebangkitan yang kokoh, seperti akar pohon yang menembus tanah: tidak selalu terlihat, namun kuat menopang kehidupan bangsa.

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arah kebangkitan nasional melalui kerja nyata di daerah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Langkat untuk bersinergi membangun negeri yang lebih adil dan beradab.

“Dirgahayu Hari Kebangkitan Nasional ke-117. Mari melangkah bersama dengan keyakinan menuju Indonesia yang lebih kuat,” tutup Tiorita.

Pelaksanaan upacara berlangsung khidmat dengan susunan pasukan dari berbagai unsur, termasuk satu pleton dari Kodim 0203/Lkt, Arhanud 11/WBY, Marinir 8 Tangkahan Lagan, Brimobdasu, Polres Langkat, Satpol PP, ASN Pemkab Langkat, serta pelajar SLTA dan SLTP. Kehadiran mereka mencerminkan semangat gotong royong dalam memperkuat semangat kebangkitan nasional dari Kabupaten Langkat. (Tim)

Ratusan Ojol Gelar Aksi Damai, Tuntut Potongan Tarif Aplikasi yang Lebih Rendah

0

DETEKSI.co-Medan, Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Medan, Sumatera Utara, menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Selasa, 20 Mei 2025.

Aksi ini, yang disebut “Aksi 205”, menuntut beberapa hal, termasuk potongan tarif aplikasi yang lebih rendah.

Tuntutan Ojol

– Potongan tarif aplikasi maksimal 15% dan tidak melebihi 20%
– Penghapusan program instan aplikator yang merugikan mayoritas driver
– Pemerintah menerbitkan Perppu sebagai regulasi untuk payung hukum Ojol
– Jaminan perlindungan keselamatan kerja.

Aksi Berjalan Damai

Aksi ini berjalan damai dan diapresiasi oleh pihak kepolisian, khususnya Poldasu dan Polrestabes, yang mengawal aksi secara humanis. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, juga hadir menemui massa ojol dan berdialog dengan mereka.

“Godams juga mengapresiasi pihak Kepolisian (Poldasu dan Polrestabes) yang mengawal aksi damai ini secara humanis,” kata Sekretaris Godams, M Hilal.

Aksi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki kondisi para pengemudi ojol di Sumatera Utara. Pemerintah dan aplikator diharapkan dapat memenuhi tuntutan Ojol dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka. (Zul)