Beranda blog Halaman 405

Gubernur Sumut Ajak Astindo Kolaborasi Majukan Pariwisata Sumut melalui Penguatan Aksesibilitas Sektor Transportasi

0

DETEKSI.co-Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk mendukung kemajuan pariwisata, salah satunya dengan memperkuat sektor transportasi. Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Dr. Agustinus Panjaitan, yang mewakili Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) DPD Sumut di Hotel Arya Duta Medan, Rabu (23/4/2025).

Agustinus mengungkapkan, transportasi adalah wajah pertama yang dilihat wisatawan saat berkunjung ke suatu daerah. Pengalaman pertama mereka sangat dipengaruhi oleh kualitas layanan transportasi baik angkutan jalan, kereta api dan pesawat udara. Oleh karena itu, Pemprov Sumut siap berkolaborasi dengan Astindo untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi guna mendukung sektor pariwisata.

Agustinus menekankan pentingnya konektivitas antar moda transportasi, seperti jalur yang menghubungkan Bandara Kualanamu ke Pelabuhan Ajibata, yang kemudian dapat melanjutkan perjalanan ke Samosir. Ia berharap integrasi transportasi ini terus diperbaiki agar wisatawan dapat menikmati perjalanan yang nyaman dan efisien.

Namun, tantangan terbesar saat ini ada di sektor transportasi darat, khususnya pada kondisi bus pariwisata yang digunakan untuk kegiatan study tour. Agustinus mengimbau agen wisata untuk lebih selektif dalam memilih armada demi memastikan keselamatan dan kenyamanan wisatawan.

Agustinus juga mengajak Astindo untuk berkolaborasi dengan kabupaten/kota di Sumut dalam mengembangkan Destinasi Wisata Unggulan Provinsi Sumut, seperti Bukit Lawang – Tangkahan (BULANGTA), Sibolga – Pandan (SIBANDAN), Sipirok – Padangsidimpuan (SIPUAN), Bawomataluo – Hilisimaetano – Sorake (BAHLIKE), dan Karo – Dairi – Pakpak Bharat (KARDAPAK).

Agustinus juga menekankan pentingnya memberdayakan pemandu wisata lokal sebagai bagian dari pengembangan pariwisata di Sumatera Utara. Menurutnya, pemandu wisata lokal memiliki peran yang sangat krusial dalam memberikan pengalaman yang autentik kepada wisatawan, sekaligus meningkatkan pemahaman tentang budaya dan keunikan daerah tersebut.

“Dengan melibatkan pemandu wisata lokal, masyarakat setempat dapat langsung merasakan manfaat ekonomi dari sektor pariwisata, seperti pendapatan tambahan dari sektor jasa, serta membuka peluang kerja bagi mereka,” tambahnya.

Selain itu, pemberdayaan pemandu wisata lokal juga dapat memperkuat rasa kebanggaan masyarakat terhadap warisan budaya dan alam yang mereka miliki. Harapannya, melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi pemandu wisata, kualitas layanan wisata di Sumut akan semakin meningkat, sehingga dapat mendatangkan lebih banyak wisatawan dan memajukan perekonomian daerah secara berkelanjutan.

Agustinus berharap Musda ini dapat menghasilkan kepengurusan Astindo DPD Sumut yang lebih aktif bermitra dengan pemerintah, tidak hanya saat Musda, tetapi juga melalui kegiatan seperti pelatihan tour guide dan program peningkatan kapasitas lainnya.

Ketua Umum Astindo, Pauline Suharno, dalam kesempatan itu mengingatkan, agen perjalanan saat ini berperan sebagai konsultan wisata yang memahami kebutuhan pelanggan, bukan sekadar calo tiket. Ia mendorong pelaku usaha travel untuk terus belajar dan beradaptasi agar dapat bersaing di industri pariwisata yang terus berkembang.

Sementara itu, Ketua Organizing Committee, Melina Evi Zahra, menegaskan komitmen Astindo untuk mendukung kemajuan pariwisata melalui kolaborasi dan pelaksanaan Astindo Travel Fair, yang telah diadakan tiga kali di Medan sejak 2023.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, M. Odi Anggia Batubara, juga mengajak Astindo untuk menjadi mitra strategis dalam mempromosikan lima kawasan wisata strategis di Kota Medan. “Kami berharap kolaborasi ini dapat membuat Medan lebih dikenal sebagai kota wisata yang ramah dan kaya budaya,” pungkasnya. (Ded)

Komisi Kejaksaan RI Terima Pengaduan Dugaan Korupsi Dana Desa Masundung Tapteng

0

DETEKSI.co – Tapteng, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) telah menerima surat pengaduan masyarakat Desa Masundung, Kecamatan Lumut Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2022-2024.

Surat tersebut diterima pada 10 April 2025 dan tercatat dalam buku register Nomor RSM: 10837-0268/IV/2025.

Dalam surat bernomor B-83/SKK-Yanis/4/2025 tertanggal 16 April 2025, Komjak RI menyampaikan terima kasih atas laporan masyarakat dan menjelaskan bahwa pengaduan tersebut akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme penanganan laporan pengaduan di Komjak RI.

Komjak RI menegaskan komitmennya dalam menangani setiap laporan pengaduan masyarakat.

Namun, proses penyelidikan akan dilakukan sesuai ketentuan Pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011, yang menekankan agar proses tersebut tidak mengganggu kelancaran tugas kedinasan Jaksa dan/atau Pegawai Kejaksaan atau mempengaruhi kemandirian Jaksa dalam melakukan penuntutan.

Kepala Bagian Pelayanan Teknis Komjak RI, Verra Donna Rastyana P., S.H., M.H., mewakili Kepala Sekretariat Komjak RI, menyampaikan apresiasi atas laporan masyarakat dan berharap masyarakat tetap tenang menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Tembusan surat tersebut telah disampaikan kepada Ketua Komisi Kejaksaan RI. (Job Purba)

Delia Pratiwi Br Sitepu : Badan Gizi Nasional Mitra Baru Komisi IX DPR RI

0

DETEKSI.co-Langkat, Komisi IX merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan. Mitra kerja Komisi IX adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan Badan Gizi Nasional.

Dimasa kepemimpinan presiden Prabowo Subianto ini, di bentuk Badan Gizi Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat Indonesia terutama pada kelompok rentan seperti balita, ibu hamil dan anak – anak sekolah dengan pemenuhan gizi yang optimal diharapkan masyarakat Indonesia memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing dan mampu berkontribusi pada pembangunan nasional. program makan bergizi gratis sebagai bagian dari upaya meningkatkan status gizi masyarakat, terutama di kalangan pelajar.

Hal tersebut yang disampaikan Anggota komisi IX DPR RI Delia Pratiwi Br Sitepu, SH saat melakukan sosialisasi BPJS ketenagakerjaan dan pengawasan obat dan makanan (POM) yang dilaksanakan di kecamatan Gebang dan kecamatan tanjung pura, Rabu (23/04/2025).

” Kini komisi IX DPR RI telah bertambah mitra kerjanya yaitu Badan Gizi Nasional ” terang Delia disela melakukan sosialisasi.

” Terima kasih atas kepercayaan bapak dan ibu telah mendukung dan memilih saya, sehingga saya menjadi anggota DPR RI untuk yang ke tiga kalinya, sesuai motto saya dari periode yang lalu, ” Rakyat percaya Delia bekerja ” ujar Delia.

Terlihat antusias masyarakat mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut yang dibuka oleh camat setempat. (AR Lim)

Sat Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Terduga Bandar Sabu di Jalan Karantina, Gang Sudi

0

Bandar sabu yang ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. (DETEKSI.co/Ist)

DETEKSI.co – Medan, Seorang pemuda pengganguran berinisial BHP warga Jalan Bambu V, No 25, Kelurahan Kampung Durian, Kecamatan Medan Timur dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Pemuda berusia 34 tahun itu diamankan petugas lantaran diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Karantina, Gang Sudi, Kelurahan Kampung Durian, Kecamatan Medan Timur.

Dari pemuda itu, petugas menyita barang bukti, 3 plastik klip narkotika golongan I bukan tanaman atau disebut Sabu (metamfetamina) berat bersih 1,42 gram, uang tunai sebesar Rp. 70.000 ribu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan kepada wartawan, Rabu (23/4/2025) mengatakan, berdasarkan laporan dari Informan bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Jalan Karantina Gang Sudi, Kelurahan
Kampung Durian, Kecamatan Medan Timur, team menyaru/ menyamar sebagai pembeli yang akan memesan narkotika jenis sabu.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 sekira pukul 11.00 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama BHP di Jalan Karantina Gg. Sudi tersebut. tepatnya di dalam sebuah gang yang dimana saat itu tersangka sedang
duduk – duduk kemudian petugas menyaru mendatangi tersangka, untuk memesan sabu, kemudian ketika tersangka memberikan 1 bungkus sabu tersebut kepada anggota team yang menyaru pembeli. Selanjutnya, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan badan tersangka.

Dari tersangka ditemukan kembali barang bukti berupa 2 bungkus sabu, selanjutnya petugas mengintrogasi tersangka mengenai kepemilikan barang bukti dan tersangka mengakui barang bukti tersebut milik tersangka untuk dijual, kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut.

“Modus operandi tersangka menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Karantina Medan,” urai AKBP Tommy Aruan

Selain itu, Satuan Narkoba Polrestabes Medan yang berhasil menyita si putih itu berhasil menyelamatkan kurang lebih sekitar 142 orang. “Atas perbuatan tersangka itu melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) dari UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara, ” tandas AKBP Tommy Aruan. (Pea)

Sesepuh Ponpes Buntet Apresiasi Kapolri yang Sukses Amankan Mudik Lebaran

0

DETEKSI.co – Jakarta, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren, KH Adib Rofiuddin, mengapresiasi kinerja Polri dalam mengawal mudik Lebaran 2025. KH Adib menilai kinerja Polri di pengamanan mudik lebaran tahun ini sukses.

Apresiasi itu disampaikan KH Adib dalam acara peresmian Pondok Al Inaaroh Al Hikam Buntet Pesantren di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (22/4/2025). KH Adib mengatakan masyarakat mengakui mudik Lebaran 2025 berjalan aman dan lancar.

“Kami menyampaikan dari seluruh masyarakat bahwa kemarin ketika acara mudik pulang balik sukses luar biasa, sukses luar biasa,” ujar KH Adib.

Ia menyoroti angka kecelakaan di mudik Lebaran tahun ini yang drastis. Selain itu tidak ada juga kemacetan panjang hingga membuat perjalanan mudik masyarakat terganggu.

“Mulai kecelakaan-kecelakaan sangat minim, semakin baik semakin baik, semua masyarakat menilai,” jelas KH Adib.

KH Adib mengapresiasi arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberikan instruksi kepada seluruh personel Polri dalam pengamanan mudkik Lebaran. Ia menilai sukses dan lancarnya mudik Lebaran 2025 tidak bisa dilepaskan dari arahan yang diberikan Jenderal Sigit.

“Banyak yang ngomong ke saya alhamdulillah Pak Kiai hari ini lancar tidak ada apa-apa. Saya jawab siapa Kapolrinya,” tutur KH Adib. (Pea)

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi, 407 Gram Bukti Disita

0

DETEKSI.co – Tapteng, Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di Kecamatan Pandan.

Pada hari Senin (21/4/2025), sekitar pukul 12.00 WIB, polisi menangkap IAP (31), warga Kelurahan Sibuluan Nauli, di Jalan Abdul Rajab Simatupang.

IAP diduga sebagai pengedar sabu dan ekstasi.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.

Penggeledahan yang dilakukan petugas membuahkan hasil berupa barang bukti yang cukup signifikan: lima bungkus besar sabu (total 407,41 gram bruto), dua paket sedang sabu, dan 50 butir pil ekstasi (19,80 gram).

Satu unit handphone android yang diduga digunakan untuk transaksi juga turut diamankan.

Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah, AKP Gunawan Sinurat, menjelaskan bahwa IAP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R di Kota Sibolga.

Komunikasi keduanya dilakukan melalui WhatsApp. IAP juga mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama lebih dari enam bulan dan merupakan residivis kasus serupa.

AKP Gunawan menambahkan, Polres Tapteng saat ini tengah memburu R dan melakukan pengembangan penyelidikan.

Proses penyidikan juga meliputi pemeriksaan saksi, tersangka, dan pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik Polda Sumut.

Gelar perkara akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K, M.Si, mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi berharga.

Beliau juga berharap sinergi ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di Tapanuli Tengah. (Job Purba)

Bupati Tapteng Keluarkan Surat Edaran Terkait Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

0

DETEKSI.co – Tapteng, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, mengeluarkan surat edaran Nomor 400-10/2110/2025 yang ditujukan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah.

Surat edaran ini mengatur tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, berpedoman pada sejumlah peraturan perundang-undangan.

Surat edaran tersebut menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, yang didukung oleh perangkat desa yang kompeten dan mampu membantu kepala desa menjalankan roda pemerintahan.

Bupati mengingatkan agar Kepala Desa mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 (sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Poin penting dalam surat edaran ini adalah larangan pengangkatan perangkat desa dari kalangan keluarga kepala desa.

Larangan ini mencakup hubungan keluarga sedarah maupun semenda, baik ke atas (orang tua, mertua), ke bawah (anak, menantu), maupun ke samping (saudara kandung, saudara tiri, saudara angkat beserta pasangannya).

Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Kepala Desa dan perangkat desa melalui Camat terkait proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Surat edaran ini diharapkan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh pihak terkait.

Dasar Hukum Surat Edaran:

Surat edaran ini didasari oleh beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

– Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

– Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

– Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 (dan perubahannya melalui Permendagri Nomor 67 Tahun 2017) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;

– Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;

– Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Desa.(Job Purba)

Pangdam I/BB Resmikan Rumah Dinas Prajurit di Tapteng, Disambut Meriah di Bandara Pinangsori

0

DETEKSI.co – Tateng, Suasana meriah menyambut kedatangan Mayjen TNI Rio Firdianto, Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, di Bandara Dr. Ferdinand Lumbantobing, Pinangsori, Tapanuli Tengah, Selasa (22/04/2025).

Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi; Komandan Korem 023/KS, Kolonel Inf Jansen P Nainggolan, M.Sc; dan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Ahmad Rivai Sibarani, tampak hadir untuk menyambut langsung Pangdam dan rombongan yang tiba pukul 12.40 WIB menggunakan pesawat Wings Air.

Kedatangan Pangdam I/BB beserta Ketua Persit KCK PD I Bukit Barisan, Ny. Galuh Rio Firdianto, disambut hangat dengan tradisi pemberian ulos oleh Wakil Bupati dan Ketua DPRD Sementara.

Tarian penyambutan Pesisir yang memukau menambah semarak suasana, diikuti dengan pemberian buket bunga kepada Ny. Galuh Rio Firdianto.

Kunjungan kerja Pangdam I/BB ke wilayah kerja Korem 023/KS ini memiliki agenda penting, yaitu peresmian rumah dinas prajurit TNI di Asrama Militer Kelurahan Sarudik.

Hal ini menunjukkan komitmen TNI dalam meningkatkan kesejahteraan prajuritnya.

Selain Wakil Bupati dan jajaran DPRD, penyambutan juga dihadiri oleh pejabat penting lainnya, termasuk Kapolres Tapteng, Danlanal Sibolga, Dansatradar 234 Sibolga, Dandenpom I/2 Sibolga, para Dandim di wilayah Korem 023/KS, Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Tapanuli Tengah, Kaban Kesbangpol Tapanuli Tengah, Kadis Perkim Tapanuli Tengah, Plt. Kasatpol PP Tapanuli Tengah, Camat Pinangsori, dan Forkopimka Pinangsori.

Kehadiran mereka semakin menegaskan pentingnya kunjungan kerja ini bagi Kabupaten Tapanuli Tengah.

Peresmian rumah dinas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup prajurit dan keluarga mereka, serta memperkuat soliditas TNI dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI. (Job Purba)

Wakil Bupati Tapteng Hadiri Peresmian Rumah Dinas Prajurit TNI di Sarudik

0

DETEKSI.co – Tapteng, Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, menghadiri peresmian rumah dinas prajurit TNI di Asrama Militer Sarudik, Selasa (22/4/2025).

Acara ini turut dihadiri Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kunjungan kerja ke seluruh Korem di wilayah Kodam I/Bukit Barisan.

Korem-korem tersebut meliputi Korem 022/Pantai Timur (Pematang Siantar), Korem 023/Kawal Samudera (Sibolga), Korem 031/Wirabima (Pekanbaru), Korem 032/Wirabraja (Padang), dan Korem 033/Wira Pratama (Tanjung Pinang).

Mayjen TNI Rio Firdianto menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas, kondisi prajurit, dan berjalannya program-program sesuai kebijakan Panglima TNI.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Danrem 023/Kawal Samudera, Dandim 0211/Tapanuli Tengah, dan jajarannya atas upaya maksimal dalam memperbaiki rumah dinas prajurit.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Pangdam I/Bukit Barisan dan Ketua Persit KCK PD I/Bukit Barisan, Ny. Galuh Rio Firdianto.

Penyerahan kunci rumah dinas kepada prajurit TNI dan peninjauan rumah dinas baru melengkapi rangkaian kegiatan peresmian tersebut.

Hadir pula dalam acara tersebut Ketua Persit KCK PD I/Bukit Barisan, Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M Robert Duka, Danrem 023/Kawal Samudra Kolonel Inf Jansen P. Nainggolan, Dandim 0211/Tapanuli Tengah Letkol Inf Fernando Batubara, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, Camat Sarudik, Lurah Sarudik, para prajurit TNI, dan tamu undangan lainnya. (Job Purba)

Perjuangan Tim 7 bersama Koalisi Masyarakat Sipil: Lapangan Merdeka Medan Tidak Hanya Cagar Budaya Nasional Tapi Sebagai Situs Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

0

DETEKSI.co-Medan, Perjuangan tak kenal lelah kembali ditunjukkan Tim 7 Medan bersama Koalisi Masyarakat Sipil, dalam perjuangan kali ini kembali menegaskan bahwa komitmen agar Lapangan Merdeka Medan tak hanya ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, akan tetapi diakui sebagai situs sejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Langkah serius kembali ditempuh dengan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA), Gugatan itu merupakan Citizen Lawsuit yang diajukan atas kekhawatiran hilangnya nilai Sejarah kawasan ikonik di jantung Kota Medan.

“Sejak awal Tahun 2024, kami sudah dorong agar Lapangan Merdeka Medan mendapat pengakuan Nasional. Ini bukan sekadar ruang publik, akan tetapi saksi Sejarah Kemerdekaan bangsa ini,” tegas Dr. Redyanto Sidi, MH, Kuasa Hukum Tim 7, pada Jumat (18/04/2025), didampingi Ramadianto, SH.

Menurut Redyanto, sikap pasif para pejabat seperti Mendikbudristek, Gubernur Sumatera Utara, dan Wali Kota Medan justru menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap Sejarah Bangsa.

“Apakah Lapangan Merdeka Medan tidak layak. Mengapa tidak juga ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional meski sudah didesak publik,” ujarnya mempertanyakan.

Langkah Hukum Berlanjut

Gugatan Tim 7 sempat dianggap “tidak dapat diterima” oleh Pengadilan Negeri Medan, dan keputusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Medan pada Maret lalu. Namun, mereka tak menyerah. Kasasi resmi diajukan pada 3 Maret 2025, dan memori Kasasi diserahkan melalui e-court pada 17 Maret.

Bagi Tim 7, ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap pembiaran Sejarah.

Membela Warisan Bangsa

Koordinator Tim 7, Miduk Hutabarat, menyebut Lapangan Merdeka Medan memiliki posisi Sejarah yang setara dengan lapangan-lapangan terkenal di Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya. Bahkan, ia menegaskan bahwa Kota Medan adalah salah satu dari delapan Kota dengan Lapangan Merdeka Medan yang memiliki nilai historis Kemerdekaan.

“Bukan cuma Taman Kota. Ini tapak Sejarah. Dari Ratusan Lapangan Merdeka di Indonesia, hanya Delapan yang punya jejak Proklamasi. Kota Medan salah satunya,” katanya dengan lantang.

Miduk yang hadir bersama Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil, Burhan Batubara dan Meuthia F Fadila, juga menyayangkan sikap Pemerintah yang seolah tutup mata. Padahal, Undang-Undang sudah jelas menyebut Pelestarian situs Sejarah sebagai tanggung jawab Negara.

Kami Ajak Publik Turun Tangan

Tak hanya lewat jalur hukum, Tim 7 juga menyerukan dukungan publik dan peran Media untuk terus menyuarakan pentingnya Pelestarian Lapangan Merdeka Medan.

“Apakah para pemimpin kita sungguh peduli Sejarah. Atau justru membiarkan identitas Kota ini tergerus Pembangunan,” tantang Miduk.

Ia menegaskan, perjuangan ini masih panjang. Tapi selama napas Sejarah masih ada di Tanah Lapangan Merdeka Medan, perjuangan tak akan padam.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini Warisan kita bersama,” pungkasnya.(red)