Beranda blog Halaman 409

Dua Pelaku Pemerasan di Tangkap, Kapolres: Tidak Ada Tempat Preman di Belawan

0

DETEKSI.co-Medan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Sabtu (19/4), dua pria yang terlibat dalam aksi pemerasan terhadap pekerjaan proyek pembangunan di Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, berhasil diamankan.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Fadli (34) dan Mukhayat (42), warga Kelurahan Belawan Sicanang.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 1 buah pisau sangkur, 4 buah anak panah besi, 1 buah ketapel/pelontar panah, pakaian loreng ormas, serta dua unit handphone.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, SIK., MH., dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025), menegaskan bahwa penindakan terhadap para pelaku premanisme merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami tidak akan membiarkan aksi premanisme berkedok ormas merajalela di wilayah hukum Polres Belawan. Siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban dan memeras masyarakat, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan bahwa para pelaku mendatangi lokasi proyek pembangunan dan meminta uang keamanan. Setelah diberi uang, pelaku justru meminta tambahan sambil mengancam akan merusak proyek tersebut.

“Korban merasa terancam dan tidak terima atas perlakuan para pelaku, sehingga melaporkannya ke Polres. Kami langsung tindaklanjuti dan melakukan penangkapan di lokasi,” jelas AKBP Oloan.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sebagai anggota salah satu ormas dan telah menerima sejumlah uang dari korban. Lebih lanjut, hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi narkoba.

“Ini sangat miris, karena selain melakukan pemerasan, para pelaku juga terbukti memakai narkotika dan membawa sajam. Kami akan memproses hukum dengan tegas dan menyeluruh,” tegas Kapolres.

AKBP Oloan Siahaan juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami hal serupa ke kantor Polisi terdekat atau melalui Call Center 110 Polri.

“Kami butuh partisipasi aktif dari masyarakat. Jika ada tindakan premanisme atau pemerasan, segera laporkan ke kami. Belawan harus bebas dari rasa takut dan tekanan,” pungkasnya. (Hendra)

BKPSDM Sebutkan 278 Honorer Pemkab Deli Serdang Kena PHK

0
Jl. Negara No. 11, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Jl. Negara No. 11, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

DETEKSI.co-Deli Serdang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang sudah mendata jumlah tenaga honorer di lingkungannya yang akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di bulan ini.

Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang menyebut jumlah yang bakal di PHK sebanyak 278 orang, Mereka merupakan tenaga honorer yang mulai bekerja dari tahun 2024-2025.

“Total 278 orang semuanya (yang kena PHK). Selama pengangkatannya bertentangan dengan Undang Undang ASN, diberhentikan baik yang di Kecamatan dan OPD,” ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Deli Serdang, Muhammad Henri, Sabtu (19/4/2025).

Untuk waktunya, Henri bilang terhitung mulai tanggal 1 Mei, Artinya di bulan Mei mereka yang masuk dalam kriteria tidak akan lagi dipekerjakan.

Saat ini Pemkab sudah tidak punya solusi untuk hal ini. Hal ini lantaran dianggap pengangkatan honorer 278 orang tersebut sudah bertentangan dengan ketentuan yang ada.

“Kalau untuk data-data jumlah orangnya di per OPD ada di kantor bang. Yang jelas dasar hukumnya sesuai dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” kata Henri.

Pihak Komisi II DPRD Deli Serdang sempat memanggil pihak BKPSDM dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Kamis (17/4/2025).

Pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, dewan pun sangat berharap ada solusi dari Pemkab.

Dewan menganggap masalah ini bisa terjadi karena selama ini pihak BKPSDM dianggap tidak melakukan pengawasan dan terkesan melakukan pembiaran kepada para OPD untuk melakukan pengangkatan honorer.

“Iya dari RDP itu dibilang BKPSDM totalnya 278. Katany mereka mengikuti aturan sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2023. Artinya yang kena ini yang honorer tahun 2024 sampai 2025 atau sejak diundangkan UU itu,” kata anggota Komisi II, Indra Silaban.

Indra yang merupakan politisi PDI Perjuangan ini membenarkan kalau akar dari masalah ini adalah BKPSDM. Seolah-olah selama ini dilakukan pembiaran.

Harusnya ada monitor yang dilakukan BKPSDM berapa tiap tahunnya jumlah pegawai masing-masing OPD atau Kecamatan.

“Sehingga tidak terjadi seperti ini karena mereka yang ngurusi pegawai. Kok bisa bertambah harusnya kan mereka tahu. Minta dong data pegawai setiap tahunnya, sekarang jadi honor-honor ini korbannya. Bagaimana yang sudah punya anak istri kalau sudah di PHK?, ” sebut Indra.

Anggota dewan dari Dapil Deli Serdang 1 ini meminta agar semua pihak untuk berpikir.

Buat yang terkena PHK harus bisa dipikirkan kemana mereka bekerja kedepannya.

Pemkab melalui Dinas Tenaga Kerja juga harusnya bisa melobi perusahaan-perusahaan yang ada di Deli Serdang supaya bisa menampung dan mempekerjakan mereka sehingga jumlah pengangguran juga tidak kian bertambah.

“Kita harapkan juga ada solusi bukan seolah-olah kita mengiyakan honor ini dipecat. Karena katanya ngikuti peraturan semua mau dimana pun kena termasuk yang honor di Sekretariat DPRD tempat kita,” kata Indra.

Sekretariat DPRD Deli Serdang merupakan OPD yang paling banyak tenaga honorernya, sebanyak 231 orang.

Selain di tempatkan di ruangan fraksi-fraksi ada juga yang ditempatkan di ruang Komisi ataupun Pimpinan.

Terkait hal ini Sekwan, Binsar Sitanggang yang dikonfirmasi mengakui soal jumlah anggotanya yang sebanyak 231 orang ini.

“Yang masuk data base BKN yang honor cuma 76 orang sekitar. Kita tunggu kabar dari BKPSDM lah karena belum ada suratnya. Nggak banyaknya bertambah honorer di kita karena aku pun nggak mau (dewan baru bawain anggota),” kata Binsar.

Keputusan untuk mem-PHK tenaga honorer merupakan keputusan yang diambil oleh Bupati dr Asri Ludin Tambunan.Karena menganggap sudah ada ketentuan yang melarang untuk melakukan pengangkatan honorer ia pun memerintahkan untuk melakukan PHK.(Net)

Sumber, dra/tribun-medan.com

Denpom I/5 Medan dan Pomal Belawan Menyisir 16 Lokasi Dugem, Cegah Pelanggaran Prajurit

0

DETEKSI.co – Medan, Patroli gabungan personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal I Belawan, menyisir 16 lokasi dugem alias Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan pada Jumat (18/4) malam hingga Sabtu (19/4) dini hari, dalam rangka mencegah pelanggaran disiplin oleh anggota TNI.

Keterangan yang dihimpun wartawan menyebutkan, kegiatan patroli dimulai pukul 22.00 WIB, diawali dengan apel pengecekan personel dan pembagian tugas yang dipimpin langsung oleh Mayor Cpm Aditya Rakhman selaku Wakil Komandan Denpom I/5 Medan.

Patroli kemudian bergerak ke THM Milestone, Grand Fix, Shoot, Crypton, H7, Helens, Station, Stroom, Jet Plane, New Zone, Amavi, Golden Dragon, Golden Tiger, Scorpio, D’Blues, dan D’Red.

Personel yang terlibat dalam patroli ini antara lain dari Denpom I/5 Medan yakni Mayor Cpm Aditya Rakhman, Letda Cpm Ahmad Nabil Hanif, Sertu Agusman Laoli, dan Pratu Kodim.

Sementara dari Pomal Lantamal I Belawan terdiri dari Peltu Pom Teuku Alamsyah, Serda Pom Avif Aditya, dan Serda Pom Nando Febryan.

Seluruh lokasi hiburan malam yang didatangi dalam kondisi aman dan tertib.

Hingga patroli berakhir pukul 00.57 WIB, tidak ditemukan adanya pelanggaran oleh personel militer, baik dari TNI AD, AL, AU maupun PNS TNI.

Kegiatan berlangsung lancar dengan menggunakan perlengkapan seperti rompi, HT, borgol, dan kendaraan dinas jenis Innova dan Suzuki Vitara.

Patroli gabungan ini merupakan bentuk pengawasan internal dan upaya penegakan disiplin dalam tubuh TNI di wilayah Medan.(red/ril)

Warga Kecamatan Hinai Heboh Ditemukannya Dua Mayat Laki Laki, Ini Identitasnya

0

DETEKSI.co- Langkat, Warga kecamatan hinai heboh dengan penemuan mayat dua orang laki – laki yang pertama mayat seorang laki – laki di dusun II desa perkebunan Tanjung beringin, kecamatan hinai, Jumat 18 April 2025.

Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Hinai Ipda Muhammad Taufan, S.H,
membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa Pada hari Jum’at 18 April 2025 sekitar pukul 18.30 Wib, saksi Hariadi selaku Penduduk Desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura bersama beberapa orang temannya datang ke sebuah warung di Dusun II Desa Perkebunan Tanjung Beringin Kecamatan Hinai dan bertemu dengan saksi Irwansyah alias Jelotop untuk menanyakan lokasi / posisi titik koordinat Handphone milik korban Irwanslsyah yaitu terletak di sekitaran tower Dusun II Desa Perkebunan Tanjung Beringin Kecamatan Hinai dan mengatakan korban sudah 2 ( dua ) hari tidak pulang kerumah dan terakhir HP milik korban mati di sekitaran Dusun II Desa Perkebunan Tanjung Beringin Kecamatan Hinai kemudian mendengar informasi tersebut, saksi dan beberapa anggota keluarga mencari di sekitaran Dusun II Desa Perkebunan Tanjung Beringin Kec. Hinai.

Selanjutnya ketika dilakukan pencarian oleh saksi – saksi, tepatnya di simpang Dusun II Desa Perkebunan Tanjung Beringin Kecamatan Hinai tercium bau aroma tidak sedap ( Bau busuk ) dan dugaan para saksi bahwa bau busuk ( bangkai ) tersebut diduga berasal dari bangkai manusia lalu setelah mengetahui hal tersebut, saksi saksi mencari di sekitaran parit.

Sekira pukul 19.00 Wib, saksi Hariadi menemukan sesosok mayat laki laki dalam posisi terlentang di pinggir parit dan juga menemukan 1 ( satu ) unit Sepeda Motor jenis Suzuki Satria warna biru BK 3798 JR yang tidak jauh dari posisi korban yaitu berjarak lebih kurang 3 Meter dan oleh saksi mengetahui secara pasti bahwa Sepeda Motor tersebut adalah milik korban Irwansyah.

Selanjutnya saksi Irwansyah alias Jelotop melaporkan kejadian penemuan mayat tersebut kepada petugas Polsek Hinai.

” Mendapat laporan tersebut personel Polsek Hinai yang saya pimpin langsung menuju TKP didampingi pihak Puskesmas Tanjung Beringin dan membawa korban Irwansyah ke RSU Tanjung Pura untuk dilakukan pemeriksaan secara medis ” terang Kanit Reskrim Polsek hinai Ipda Muhammad Taufan, S.H.

” Mayat tersebut adalah Irwansyah (38) alamat Lingkungan IV Pipa Delapan Desa Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat yang berdomisili di Desa Pematang Cengal Kecamatan Tanjung Pura. Diduga korban meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal dan di TKP berjarak lebih kurang 3 Meter, Sepeda Motor korban berada di dalam parit, Topi, Pecahan body, kap kepala ditemukan di pinggir parit. Berdasarkan keterangan dokter jaga RSU Tanjung Pura dr Anisa tidak ditemukan adanya Tanda Tanda ataupun luka akibat benda tumpul dan tajam. Tidak ada barang barang korban yang hilang baik Hanphone dan Sepeda Motor” ujar Ipda Muhammad Taufan, S.H,

“Pihak keluarga korban sepakat agar tidak dilakukan Otopsi terhadap korban, kemudian mayat korban diserahkan kepada keluarga untuk selanjutnya dikebumikan” tambahnya.

Sementara Penemuan mayat seorang laki – laki yang ke 2 yang di temukan di desa Cempa kecamatan hinai, saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Hinai
Ipda Muhammad Taufan, S.H, juga membenarkan akan penemuan tersebut.

Dari keterangan yang diperoleh melalui Kanit Reskrim Polsek Hinai Ipda Muhammad Taufan, S.H, Bahwa mayat tersebut adalah BUKHORI Als UBAY (68) warga Dusun II Desa Cempa Kec. Hinai.

“Pada hari Jum’at 18 April 2025 sekitar pukul 16.00 Wib, Saksi Tajul Arifin diberitahu oleh ibunya bahwa tidak melihat korban Bukhori Als UBAY di rumahnya yang terletak di Dusun II Desa Cempa Kecamatan Hinai seperti biasa karena kehidupan sehari – harinya adalah pekerja serabutan dan sering disuruh atau dimintai bantuan oleh warga untuk memanen hasil perkebunan yaitu kelapa sawit dan lain sebagainya kemudian mendengar hal tersebut, saksi TAJUL ARIFIN mencari disekitaran rumah tempat tinggal korban dan disekitaran kebun milik Saudara Wawan yang terletak di Dusun II Desa Cempa Kecamatan Hinai.

Sekira pukul 18.15 Wib, saksi TAJUL ARIFIN, menemukan korban BUKHORI Als UBAY tergeletak di kebun milik Saudara WAWAN dengan posisi terlentang dan diduga korban telah meninggal dunia kemudian melihat hal tersebut, saksi TAJUL ARIFIN melaporkan kejadian tersebut kepada kepala Dusun II Desa Cempa Kecamatan Hinai bernama SYAFRIZAL lalu setelah mendengar informasi tersebut, kepala dusun langsung ke tempat kejadian dan setelah berada di tempat kejadian membenarkan menemukan korban BUKHORI Als UBAY telah meninggal dunia diduga karena penyakit yang selama ini dideritanya yaitu penyakit sesak nafas (asma).

Selanjutnya saksi SYAFRIZAL selaku Kepala Dusun tersebut melaporkan kejadian penemuan mayat BUKHORI Als UBAY kepada Bhabinkamtibmas Polsek Hinai kemudian personel Polsek Hinai yang saya pimpin langsung dipimpin langsung meluncur ke TKP didampingi pihak Puskesmas Tanjung Beringin di TKP di temukan 4 ( empat ) buah Kelapa dan 1 ( satu ) buah Slumbat Kelapa selanjutnya korban BUKHORI Als UBAY dibawa ke Rumah Sakit Umum Tanjung Pura” terang Kanit Reskrim Polsek hinai.

“Kemudian pihak keluarga melakukan proses persemayaman jenazah korban BUKHORI Als UBAY di Pemakaman Umum Mesjid Azizi di Tanjung Pura” tambahnya. (Tim)

Warga Minta Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan dan Togel di Delitua, Kanit Pidum : Akan Kita Tindak Lanjutin

0

DETEKSI.co – Delitua, Terkait aktivitas perjudian mesin tembak ikan dan judi toto gelap (togel) diwilayah hukum (Wilkum) Polsek Delitua Polrestabes Medan kian mengkhawatirkan, warga masyarakat berharap pihak Polrestabes Medan mengambil alih untuk segera melakukan menindak tegas permainan judi jenis mesin tembak ikan dan togel di wilayah hukum Polsek Delitua tersebut.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafiz saat dikonfirmasi mengatakan akan menindak lanjuti. “Terima kasih bang , akan kita tindak lanjutin,” jawabnya lewat pesan singkat WhatsApp, Sabtu (19/4/2025) sore.

Berita sebelumnya, perjudian tersebut diduga masih tetap eksis beroperasi tanpa hambatan dari aparat penegak hukum baik dari TNI-Polri.

Kuat dugaan Polsek Delitua tidak serius dalam melakukan tindakan tegas terhadap bandar judi mesin tembak ikan merk “NAIBAHO ” dan bandar togel beserta jurtul (juru tulis) merk” STM”. Karena aktifitas praktik perjudian tersebut masih terpantau babas beroperasi.

Berdasarkan hasil investigasi beberapa awak media di lapangan, pada hari Jumat (11/04/2025), praktik perjudian mesin tembak ikan dan togel ini masih beroperasi seperti biasa. Parahnya lagi, jumlah titik lokasi mesin judi ikan itu semakin bertambah. Seperti di salah satu warung di belakang Polsek Delitua ada 1 unit, 1 unit di Gang Tumiran, di Jalan Purwo di belakang bilyard ada 1 unit, di Jalan Parang II terdapat 2 unit, di Jalan Berlian Sari dan ada juga di daerah simpang Kuala sampai simalingkar B.

Kemudian, untuk titik lokasi jurtul menjajakan judi togelnya terlihat, di warung kopi yang ada di Jalan Kesehatan lingkungan II, warung belakang Polsek Delitua, warung di Ardagusema Jalan Bakti, Jalan Benteng Desa Mekar Sari Kedai Durian, Jalan Roso, Jalan Purwo, Jalan Pinang Gang Kasih dan masih ada beberapa warung lainnya.

Dalam hal ini, masyarakat berharap pihak Polrestabes Medan dan Polda Sumut menindak tegas permainan judi jenis mesin tembak ikan dan togel di wilayah hukum Polsek Delitua.

“Kami masyarakat menunggu akankah penegakan hukum terhadap praktik perjudian mesin tembak ikan, dan togel di wilayah hukum Polsek Delitua ini benar-benar ditegakan atau malah sebaliknya dibiarkan bebas berkembangbiak,” ujar Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Padahal sebelumnya, menanggapi maraknya pemberitaan terkait praktik perjudian ini, pihak Polsek Delitua melalui pemberitaan di media online pada hari Sabtu (05/04/2025), Kapolsek Delitua kompol PS Simbolon SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Junaidi Aftiadi Karo Sekali, SH mengatakan akan menindak lanjuti laporan dari media online, dan dengan segera menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi-lokasi perjudian yang diinformasikan oleh wartawan, namun hasilnya nihil.

Terpisah, Kapolsek Delitua kompol PS Simbolon, SH ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (15/4/2025), terkait aktivitas perjudian mesin tembak ikan dan judi toto gelap (togel) diwilayah hukum Polsek Delitua Polrestabes Medan kian mengkhawatirkan masyarakat Kota Medan khususnya warga masyarakat Delitua.

Kapolsek Delitua kompol PS Simbolon, SH hanya “terdiam” dan enggan membalas konfirmasi yang dikirimkan ke nomor WhatsApp di 08237015XXXX. Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi ataupun jawaban dari Kapolsek Delitua terkait aktivitas pejudian yang diduga telah mengepung wilayah hukum Polsek Delitua tersebut. (Tim)

Jemaah Calon Haji Kabupaten Langkat, Ikuti Bimbingan Manasik Haji Nasional

0

DETEKSI.co-Langkat, Kantor kementrian agama kabupaten Langkat melalui seksi penyelenggaraan haji dan umrah melaksanakan zoom Bimbingan Manasik haji Nasional Kementerian Agama RI tahun 1446 hijriah / 2025 M dengan tema Menggapai haji mabrur : meraih kesempurnaan spritual dalam ibadah haji. Offline kegiatan ini di asrama haji pondok gede Jakarta, dan diikuti secara online oleh jemaah calon haji dari seluruh kabupaten / kota SE Indonesia.

Sementara itu zoom yang diikuti jemaah calon haji dari kabupaten Langkat dilaksanakan di aula cabang dinas pendidikan wilayah II Stabat – Langkat, Sabtu (19/04/2025). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari 19 s/d 20 April 2025.

Sebelum mengikuti Zoom di laksanakan kegiatan ceremoni yang di hadiri wakil bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, Kakan Kemenag Langkat H. Ainul Aswad, Plt kasi penyelenggaraan haji dan umrah Kemenag Langkat Hj. Siti Aminah, S.Ag, MA, para kasi Kemenag Langkat, Kabag Kesra Sekda Kabupaten Langkat M. Suhaimi beserta Kabag Perekonomian dan Tim Kesehatan jemaah calon haji.

Bupati Langkat yang diwakili wakil bupati Langkat Tiorita Br Surbakti dalam kesempatan itu mengatakan, ” Ibadah haji merupakan rukun Islam yang ke 5, tidak semua umat Islam bisa melaksanakan ibadah ini. Jadi kita wajib bersyukur karena dapat melaksanakan ibadah ini. Kegiatan ini bukan hanya menjadi formalitas tetapi bagimana pelaksanaan haji nantinya dapat berjalan dengan baik melalui kegiatan bimbingan manasik haji ini ” harap Tiorita Br Surbakti.

Kepala kantor kementerian agama kabupaten Langkat H. Ainul Aswad, MA yang juga sebagai ketua Kloter, mengatakan bahwa sebanyak 453 jemaah calon haji dari kabupaten Langkat yang terbagi menjadi dua kloter yaitu kloter 6 dan kloter 7 dimana nantinya kloter 7 akan bergabung dengan jamaah dari Siantar, Karo dan Medan.

Kabag Kesra sekretaris daerah kabupaten Langkat M.Suhaimi menjadwalkan tangan 23 s/d 24 April 2025 pelaksana manasik haji yang dibagi per kecamatan dan pada tanggal 25 April 2025 pelaksanaan manasik gabungan sekaligus penempungtawaran para jemaah calon haji di alun – alun T. Amir Hamzah Stabat.

Penanggungjawab Tim kesehatan jemaah calon haji Langkat M. Fauzan Saragih, menghimbau kepada para jamaah calon haji agar menjaga kesehatan dan menganggap mereka sebagai anak.
” Kami ini yang akan mendampingi bapak dan ibu, Anggaplah kami sebagai anak – anak bapak dan ibu, Sampaikan apa yang menjadi keluhan tetap jaga kesehatan dengan beristirahat yang cukup, perbanyak makan buah dan sayur dan untuk vaksin 23 s/d 24 April 2025 ” ujar M. Fauzan Saragih.

Bimbingan manasik haji Nasional ini dibuka oleh Menteri agama Republik Indonesia Prof. Dr. Nasarudddin Umar , MA, kegiatan tersebut diikuti sekitar 100.000 jemaah calon haji yang tersebar di kabupaten / kota SE Indonesia. (AR Lim)

Mantan Kades Laporkan Dirut PT. FIA ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

0

DETEKSI.co – Tapteng, Atalisi Lahagu (45), mantan Kepala Desa Lumut Maju, melaporkan Direktur Utama PT. Fajar Indah Anindya (FIA), Hartono Utomo, ke Polres Tapanuli Tengah atas dugaan pemalsuan dokumen.

Laporan tersebut, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/459/XI/2024/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara, tertanggal 14 November 2024.

Atalisi menduga Hartono telah memalsukan tanda tangan dalam Surat Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi (SPHGR) terkait pembebasan lahan seluas 1850 Ha di Desa Lumut Maju pada tahun 2004.

Atalisi, yang sebelumnya divonis 10 bulan penjara atas kasus pemalsuan surat tanah (Putusan Nomor: 49/Pid.b/2023 PN Sibolga, diperkuat Putusan MA Nomor: 1335.K/Pid/2023), mengatakan bahwa vonis tersebut didasarkan pada laporan Hartono.

Ia merasa dizalimi karena SKT yang diterbitkannya tidak berada di atas lahan yang diklaim PT. FIA.

Setelah menjalani hukuman, Atalisi melakukan penyelidikan dan menemukan fakta mengejutkan.

Sebanyak 15 warga yang namanya tercantum sebagai penerima ganti rugi dalam SPHGR tahun 2004 menyatakan tidak pernah menerima uang dan bahkan tidak memiliki tanah di Desa Lumut Maju.

Pernyataan tertulis dari ke-15 warga tersebut menjadi bukti kuat dugaan pemalsuan dokumen.

Atalisi menegaskan bahwa berdasarkan keterangan warga dan bukti-bukti yang dikumpulkan, proses pembebasan lahan oleh PT. FIA pada tahun 2004 diduga cacat hukum dan melibatkan pemalsuan tanda tangan. Oleh karena itu, ia melaporkan Hartono Utomo kepada pihak berwajib.

Polisi telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/265/IV/RES.1.9./2025/Reskrim Polres Tapteng tanggal 14 April 2025, proses penyelidikan telah dimulai sejak 14 November 2024 (SP. Lidik/669/XI/ Res.1.9./Reskrim).

Sebanyak 9 dari 12 saksi telah dimintai keterangan, termasuk mantan Camat Sibabangun, Safrun N. Simatupang. (Job Purba)

Patroli Pencegahan Gangguan Kamtibmas,Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran

0

DETEKSI.co-Belawan, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan respon cepat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Jumat (18/4) dini hari.

Satu orang remaja berinisial IH (16) berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam aksi tawuran yang menyebabkan kerusakan kendaraan warga di Jalan Yong Panah Hijau.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, SIK., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula saat Tim Macan melakukan patroli pencegahan gangguan kamtibmas sebagai bagian dari kegiatan rutin mereka.

“Kami mendapatkan informasi adanya aksi tawuran di kawasan Yong Panah Hijau. Tim Macan langsung merespon dan menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, sejumlah remaja langsung melarikan diri, termasuk IH. Pengejaran pun dilakukan, dan IH berhasil kami amankan di sekitar permukiman warga,” terang AKBP Oloan Siahaan.

Saat ini, IH telah dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres menegaskan bahwa jika dalam penyelidikan terbukti IH terlibat dalam tindak pidana, maka proses penyidikan akan segera dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku.

Di samping itu, Kapolres juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.

“Kami minta kepada para orang tua agar tidak lengah. Jika sudah lewat pukul 10 malam, pastikan anak-anak sudah berada di rumah. Jangan biarkan mereka berkeliaran karena sangat rawan terlibat tawuran atau tindakan kriminal lainnya. Peran orang tua sangat penting dalam menjaga keamanan dan masa depan anak-anak kita,” tegas Kapolres.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga kamtibmas, khususnya di wilayah yang rawan tawuran remaja.

Kapolres memastikan bahwa pihaknya tidak akan ragu bertindak tegas terhadap siapapun yang mengganggu ketertiban umum demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga. (Hendra)

Melvi: Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Jadi Area Komersil

0

DETEKSI.co-Medan, Tarif Retribusi Pemakaian Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia Medan, sebesar Rp150.000/meter/bulan merupakan ketentuan ditetapkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ruang ini bisa dimanfaatkan untuk dijadikan area komersil.

“Kalau hanya memanfaatkan dua meter persegi, ya cukup membayar Rp300 ribu per bulan,” sebut Pelaksana tugas (Plt) Kadis Perumahan Kawasan Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Melvi Marlabayana saat dihubungi, Jumat (18/4) sore di Medan.

Dia menyampaikan hal ini untuk meluruskan pemberitaan yang menyebutkan tarif sewa kios di Rusunawa Kayu Putih itu mencapai Rp3.600.000/bulan.

Lebih jauh Melvi menerangkan, di Rusunawa Kayu Putih ada ruang yang dapat digunakan untuk area komersil. Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 itu diatur soal pemakaian Ruang pada Rusunawa, termasuk soal tarifnya.

Pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia, lanjutnya, ada beberapa beberapa titik ruang yang dapat dijadikan area komersil. Salah satu ruang berukuran 6 x 4 meter. Sesuai Perda, tambahnya, tarifnya sebesar Rp150.000/meter/bulan.

Dia mengatakan, Ruang pada Rusunawa yang dapat dijadikan area komersil ini dapat dimanfaatkan warga dengan kewajiban membayar retribusi.

“Soal tarif retribusi tentu sesuai dengan ukuran luas ruang yang dimanfaatkan masing-masing penyewa,” ujar Melvi seraya mengatakan, dalam Perda ini memang terjadi penyesuaian tarif.(Red/d)

Rico Waas Apresiasi Panitia dan Semua Pihak yang Terlibat Persiapan MTQ

0

DETEKSI.co-Medan, Dua hari jelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 58 Kota Medan Tahun 2025, Wali Kota Medan Rico Waas kembali meninjau lokasi yang akan digunakan di Jalan Yos Sudarso Medan, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kamis (17/4/2025) malam.

Peninjauan akhir ini dilakukan Rico Waas untuk melihat dan memastikan kembali seluruh persiapan yang dilakukan telah sesuai dengan yang direncanakan. Orang nomor satu di Pemko Medan ini tiba sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu Rico Waas melihat para panitia serta pihak yang terlibat dalam persiapan MTQ masih bekerja. Mereka terlihat begitu semangat dan penuh dedikasi untuk melakukan finishing.

“Saya menyaksikan sendiri semangat dan dedikasi seluruh panitia dan dan semua yang terlibat dalam persiapan MTQ untuk memastikan keberlangsungan acara nantinya dapat berjalan dengan lancar dan khidmat,” kata Rico Waas.

Atas dedikasi tersebut, Rico Waas pun mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya bagi siapapun yang sudah terlibat dan bekerja tanpa lelah. “Tetap semangat, semoga lelah kita ini menjadi lillah,” ujarnya.

Diungkapkan Rico Waas, MTQ ke 58 Kota Medan bukan hanya ajang perlombaan tapi juga wujud cinta terhadap Al Quran. “Ini juga sekaligus penguatan nilai-nilai keimanan di tengah masyarakat,” ungkapnya seraya mengajak masyarakat untuk datang, hadir dan meramaikan MTQ ke 58 Kota Medan yang akan dibuka, Sabtu (19/4/2025).(Red/d)