Pemkab Tapteng Jamin Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

DETEKSI.co-Tapteng, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menyiapkan sistem perlindungan anak sejak dini hingga ke tingkat desa, guna menjamin pemenuhan hak dan keamanan anak.

Langkah strategis tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Program Perlindungan Anak di Tapanuli Tengah (Protekta) yang digelar di Aula Ruang Cendrawasih, Pandan, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan ini diinisiasi melalui kolaborasi antara Pemkab Tapteng bersama Pusaka Indonesia dan Save the Children.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng, Jonnedi Marbun, yang membuka acara tersebut menegaskan bahwa perlindungan anak bukanlah pekerjaan yang dapat diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah semata.

Namun, ia menegaskan, komitmen kuat Pemkab Tapteng untuk senantiasa hadir dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak.

“Upaya ini diwujudkan melalui dorongan pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM sebagai sistem pencegahan yang bekerja langsung di lingkungan terdekat anak,” kata Jonnedi dalam rilis yang diterima, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, peran keluarga dan masyarakat dinilai sangat krusial, mengingat anak-anak adalah generasi penerus yang kelak menentukan arah masa depan bangsa dan negara.

“Ketika anak salah dididik dan anak bermasalah, mungkin ke depannya pemerintahan ini juga akan bermasalah,” tegas Jonnedi.

Ia juga menegaskan, agar pembentukan PATBM di tingkat desa dan kelurahan perlu dipercepat. Dengan cakupan wilayah Tapteng yang terdiri dari 159 desa dan 56 kelurahan, pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan sumber daya sehingga keterlibatan aktif masyarakat mutlak diperlukan untuk mendeteksi dan menangani persoalan anak sejak dini.

Pemkab juga mendorong percepatan pembentukan serta penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) agar sistem pelayanan menjadi lebih jelas dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Hal senada ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tapteng, Rahmadiah Hanum, mengungkapkan bahwa persoalan anak merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.

Melalui kehadiran PATBM, masyarakat yang menjadi akar rumput, diharapkan mampu berfungsi sebagai mata dan telinga yang peka terhadap berbagai potensi persoalan anak di lingkungan sekitarnya.

“Yang kita hadapi banyak, tetapi yang melapor belum tentu sebanyak itu. Yang tidak melaporkan justru bisa lebih banyak,” ujar Hanum.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Manager Pusaka Indonesia Bidang Kebencanaan dan Iklim Franz, Tim Ahli Pusaka Indonesia Marjoko, perwakilan Kementerian PPPA RI Dinas Pendidikan, OPD, Unit PPA Polres Tapteng, unsur Tokoh Agama dan masyarakat. (Rosianna Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']