Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Anggaran Rp.61 Miliar
Pemecah Gelombang Pelabuhan Sirombu Dibangun dengan Anggaran Rp.61 Miliar
DETEKSI.co - Nias Barat, Pemecah Gelombang di pelabuhan Sirombu Kabupaten Nias Barat akan dimulai pembangunannya pada tahun ini dengan anggaran sebesar Rp. 61 Miliar. Hal itu diungkapkan Kepala UPP Sirombu Muhammad Saleh kepada Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, saat...
Latest News
Editor -
Polres Dairi Ungkap 52 Kasus Narkoba, 70 Tersangka Ditangkap dalam Enam Bulan
DETEKSI.co-Dairi, Polres Dairi terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 52...

