Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
atau Dihukum Ringan
Kasus Sabu 1,9 Ton, Dua Terdakwa Minta Dibebaskan atau Dihukum Ringan
DETEKSI.co-Batam, Sidang perkara narkotika dengan terdakwa Weerapat Phongwan dan Teerapong Lekpradub memasuki agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Batam, Senin (23/2/2026).Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Tiwik, dengan anggota Douglas Napitupulu dan Randi.Kedua terdakwa sebelumnya dituntut hukuman mati...
Latest News
Tim IT -
Sigit Wardana Bawa Hiruk Pikuk Jakarta ke “Bis Kota”
Deteksi | Sigit Wardana menghadirkan video lirik “Bis Kota” dengan Jakarta sebagai bagian penting dari cerita. Melalui transportasi publik,...

