Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Babinsa Glugur Darat I
Babinsa Glugur Darat I Diskusikan Keamanan dan Ganti Rugi Pasca Ledakan Gas
DETEKSI.co-Medan, Pada hari Jumat, 17 Mei 2024, Serda Josterman Sigalingging, seorang Babinsa di Kelurahan Glugur Darat I, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) serta melakukan pemantauan bersama Bapak Erdi, seorang tetangga korban ledakan rumah Bapak Joni.Kegiatan ini dilakukan untuk membahas...
Latest News
Dilaporkan UU ITE, Yashar Ngaku Kecewa Tidak Dapat Keadilan
DETEKSI.co-Tapteng, Yashar Masri Siambaton menjalani persidangan, di Pengadilan Negeri Sibolga, atas perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik...

