Sabtu, 27 Juni 2026 – Tuduhan terhadap aksi mahasiswa didanai (direcehi) oleh kelompok elite tertentu bukan hal baru. Hal tersebut sudah ada bahkan sejak sebelum sumpah pemuda. Akan selalu ada kelompok elite gerakan mahasiswa (aktivis) yang ingin mendapat sesuatu yang melebihi teman- temannya. Kelompok elite politik yang pernah, sedang, dan ingin berkuasa tentu memahami hal tersebut. Sehingga kelompok pemberi dan penerima uang receh yang dituduh dan yang menuduh sami mawon.
Yang terpenting bahwa gerakan mahasiswa dengan atau tanpa uang receh adalah gerakan moral, kontrol sosial yang paling orisinil dari semua gerakan. Kita patut bersyukur bahwa masih ada anak- anak muda bau kencur yang rela dibakar matahari, disambut dengan gas air mata dan pentungan aparat. Mereka dengan aksi heroik meski hanya sekedar membangun eksistensi untuk ditampilkan di laman media sosialnya sebagai aktivis.
Maka reaksi Presiden Prabowo Subianto dan para pembantunya tentang uang receh yang disebut ada dibalik gerakan mahasiswa adalah recehan. Tuduhan khas penguasa tersebut akan selalu dilempar selama ada aksi kritis terhadap kekuasaan. Sementara kekuasaan sendiri justru melakukan aksi serupa, namun lebih halus dengan merekrut para aktivis menjadi bagian dari kekuasaan.
Para aktivis recehan kini ada yang menjadi menteri, wakil menteri, direksi dan komisaris danantara/ bumn, utusan (penasihat) khusus presiden, dan berbagai bentuk kekuasaan lainnya. Kelompok elite inilah yang biasanya digerakkan untuk meredam semua gerakan mahasiswa dengan recehan. Tidak ada kelompok lain di luar kekuasaan yang tergiur melakukan aksi recehan.
Presiden Prabowo Subianto dan seluruh lingkaran kekuasaan seharusnya bersyukur dengan adanya aksi mahasiswa. Meski tidak harus dengan cara genit mengajak kelompok elite mahasiswa recehan naik pesawat kepresidenan memantau MBG. Aksi mahasiswa harus dimaknai sebagai sinyal, alarm bagi pemerintah. Ada (banyak) tata kelola pemerintahan yang bagi anak- anak muda bau kencur yang salah.
Maka sejatinya yang dilakukan kekuasaan bukan mencari kambing hitam dengan melempar tuduhan recehan. Penguasa seharusnya lebih peka terhadap tuntutan mahasiswa yang mewakili kepentingan rakyat. Tidak sibuk membangun narasi buruk terhadap mahasiswa, anak- anak muda yang polos, tulus, bermasohi, bermafalus dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Dibayar recehan atau tidak, gerakan mahasiswa hanya memiliki vested interest terhadap kebaikan bangsanya.
Tuduhan terhadap aksi mahasiswa yang dibayar oleh pihak tertentu justru menunjukkan adanya perpecahan di kalangan elite. Perebutan pengaruh politik di kalangan elite akan selalu mencari kambing hitam. Elite politik selalu piawai dalam aksi lempar batu sembunyi tangan, pun sein kiri belok kanan. Maka mahasiswa tidak perlu peduli terhadap pertikaian elite. Isu recehan juga sangat mungkin sebagai strategi test the water, untuk memancing pihak lawan dari para elite.
Aksi dan gerakan mahasiswa harus tetap kokoh dan teguh meski ditiup isu recehan. Gerakan mahasiswa tidak boleh pecah, apalagi mundur hanya karena ada pihak yang mengaku diberi uang receh. Aksi mahasiswa akan tetap menjadi gerakan moral, watch dog rakyat saat para wakilnya di parlemen mayoritas menjadi paduan suara puja puji pemerintah. Gerakan mahasiswa harus tetap kritis terhadap makan bergizi gratis (MBG), koperasi desa merah putih (KDMP), sekolah rakyat (SR), Danantara.
Reorganisasi TNI secara radikal melalui penambahan Kodam, Korem, Kodim, Batalyon yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan negara. Perubahan batas usia pensiun dalam UU TNI dan Polri, serta aktivasi multi fungsi TNI dan Polri yang bertentangan dengan cita- cita reformasi. Aktivasi Satgas PKH yang merampas kebun- kebun rakyat dan badan usaha tanpa putusan pengadilan adalah perbuatan melawan hukum nyata pemerintah dengan menggunakan alat negara. Maka tuduhan aksi mahasiswa didanai pihak recehan hanya untuk memecah dan melemahkan gerakan mahasiswa, sehingga tidak perlu dihiraukan oleh mahasiswa.
Oleh: Sutrisno Pangaribuan, ST
- Terlibat aksi mahasiswa 1998, meski tidak klaim aktivis 1998
- Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
- Presidium Perkumpulan Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak)
- Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa)


