Bandrek

Simpan 7 Kg Sabu, Penjual Bandrek di Batam Dituntut 18 Tahun Penjara

DETEKSI.co - Batam, Sawfadi alias Adi, penjual bandrek di Kota Batam yang ditangkap petugas BNNP Kepri lantaran menyimpan 7.391 gram sabu, dituntut 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (20/9/2022)."Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili...

Latest News

Color Guard Indonesia Raih Outstanding Performance di Jepang Setelah 10 Tahun

Deteksi | Color Guard Indonesia kembali mencatatkan pencapaian di panggung internasional. Setelah sepuluh tahun, tim ini kembali tampil dalam...