Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Bandrek
Simpan 7 Kg Sabu, Penjual Bandrek di Batam Dituntut 18 Tahun Penjara
DETEKSI.co - Batam, Sawfadi alias Adi, penjual bandrek di Kota Batam yang ditangkap petugas BNNP Kepri lantaran menyimpan 7.391 gram sabu, dituntut 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (20/9/2022)."Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili...
Latest News
Tim IT -
Color Guard Indonesia Raih Outstanding Performance di Jepang Setelah 10 Tahun
Deteksi | Color Guard Indonesia kembali mencatatkan pencapaian di panggung internasional. Setelah sepuluh tahun, tim ini kembali tampil dalam...

