Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Bantaran Rel KA Medan - Kualanamu
Polrestabes Medan Kembali Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA Medan – Kualanamu Tembung
DETEKSI.co - Medan, Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah hulumnya. Setelah sebelum sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim “diratakan dan dibumihanguskan”, kini giliran sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung yang...
Latest News
Tim IT -
Color Guard Indonesia Raih Outstanding Performance di Jepang Setelah 10 Tahun
Deteksi | Color Guard Indonesia kembali mencatatkan pencapaian di panggung internasional. Setelah sepuluh tahun, tim ini kembali tampil dalam...

