Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Rumah Warga Lewat Program Light Up The Dream
Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Rumah Warga Lewat Program Light Up The Dream
DETEKSI.co-Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) yang terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat kurang mampu melalui program Light Up The Dream (LUTD). Ucapan itu disampaikan Bupati melalui Kadis Kominfo Langkat Wahyudiharto, SSTP, M.Si, saat...
Latest News
DPRD Langkat Rapat Paripurna Pembacaan Keputusan LKPJ Bupati
DETEKSI.co- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat dalam rangka pembacaan keputusan DPRD terhadap rekomendasi Laporan Keterangan...

